Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tatkala Suami Menjadi Serigala

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
06/10/2022 05:00
Tatkala Suami Menjadi Serigala
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NEGARA ini sudah menetapkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi.

Penetapan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Undang-undang itu disahkan Presiden Megawati Soekarnoputri pada 23 September 2004. Sudah 18 tahun berjalan, undang-undang itu belum mampu menekan KDRT.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sepanjang 2004-2021 ada 544.452 KDRT. Dalam lima tahun terakhir, hingga 2021, terdapat 36.367 kasus KDRT dan 10.669 kasus ranah personal. Dari jenis-jenis KDRT, kekerasan terhadap istri selalu menempati urutan pertama dari keseluruhan kasus KDRT dan selalu berada di atas angka 70%.

KDRT, berdasarkan definisi UU 23/2004, setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Pasal 5 UU 23/2004 melarang setiap orang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, atau penelantaran rumah tangga.

Ancaman pidana atas kekerasan fisik tidaklah main-main. Diancam pidana penjara 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. Jika korban sampai jatuh sakit atau luka berat, diancam penjara 10 tahun atau denda maksimal Rp30 juta.

Cinta yang menjelma benci hakikat KDRT. Penyebabnya ialah suami merasa selalu menang atas istri. Suami menganggap memiliki raga hingga kehendak istri. Anggapan seperti itulah yang mendorong suami menjadi serigala bagi istrinya.

Thomas Hobbes menjelaskan manusia merupakan makhluk yang dikuasai dorongan-dorongan irasional dan anarkistis serta mekanistis yang saling mengiri dan membenci sehingga menjadi kasar, jahat, buas, dan pendek pikir. Homo homini lupus, manusia ialah serigala bagi yang lain.

Kiranya negara tidak boleh lelah melakukan advokasi untuk mencegah terjadinya KDRT. Apalagi, berdasarkan data Komnas Perempuan yang dirilis pada 8 Maret 2022, pelaku kekerasan semakin meluas.

Pelaku kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, menurut Komnas Perempuan, ialah pejabat publik, ASN, tenaga media, anggota TNI, dan anggota Polri. Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang dilakukan kelompok yang seharusnya jadi pelindung, teladan, dan pihak yang dihormati ini sekitar 9% dari jumlah total pelaku.

Tidak kalah pentingnya untuk disorot ialah KDRT yang dilakukan figur publik. Kasus teranyar ialah artis bernama Lestiani alias Lesti Kejora melaporkan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9). Ibu satu anak itu mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya yang juga selebritas, Rizky Billar, setelah diduga berselingkuh.

Dalam laporannya ke polisi disebutkan bahwa saat Lesti menyinggung perselingkuhan, ia meminta terlapor memulangkannya ke rumah orangtuanya. Terlapor yang emosi kemudian mendorong dan membanting tubuh korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai. Tindakan tersebut dilakukan terlapor berulang-ulang.

Selanjutnya, terlapor disebutkan berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali. Akibat kekerasan itu, Lesti mengeluhkan sakit di tangan kanan, leher, dan bagian tubuh lainnya.

Kasus KDRT masih saja terus terjadi setelah 18 tahun UU 23/2004 berlaku. Untuk memutus rantai kekerasan, korban harus didukung agar berani bersuara dan melaporkan kasusnya.

Sebagian masyarakat masih menganggap KDRT sebagai urusan privat. Ada pula sebagian orang tidak mau membawa kasus KDRT ke ranah hukum karena hal itu dianggap membuka aib keluarga.

Kalaupun korban sampai melapor, proses hukumnya belum tentu sampai ke meja hijau. Sejumlah kasus KDRT berhenti di tengah jalan karena korban mencabut laporannya karena berbagai pertimbangan.

Tugas negara ialah mengedukasi masyarakat agar korban KDRT harus berani bersuara. Biasanya, jika kasusnya menjadi viral di media sosial, penanganan KDRT jauh lebih cepat.



Berita Lainnya
  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.