Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Hakim yang tidak Agung

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
26/9/2022 05:00
Hakim yang tidak Agung
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan hakim agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap agar memutus perkara kasasi dengan menyatakan koperasi Intidana pailit.

Putusan perkara dimaksud Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, dimuat di website Mahkamah Agung. Disebutkan perkara itu diputuskan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada 31 Mei 2022. Majelis hakim diketuai Syamsul Ma’arif dengan hakim anggota Sudrajad Dimyati dan Ibrahim.

Kata teman saya, hebat nian Sudrajad Dimyati. Meski hanya sebagai anggota majelis hakim, Sudrajad mampu menentukan putusan sesuai dengan yang dimintakan pemberi suap.

Putusan itu tertera di halaman 9. Isinya, pertama, mengabulkan permohonan kasasi dari 10 pemohon kasasi, termasuk Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Kedua, membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 1/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Semarang, juncto Nomor 10/Pdt.Sus-PKPU/2015/PN Niaga Smg tertanggal 22 Maret 2022.

Selain itu, ada enam poin putusan 'mengadili sendiri', antara lain mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit dengan segala akibat hukumnya.

Teman saya yang membacakan secara lengkap putusan sebanyak 11 halaman itu tampak tertegun sebab putusan itu dimulai dengan irah-irah 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa', tapi ujung-ujungnya duit. Ia berharap agar KPK memeriksa semua hakim yang terlibat dalam perkara itu.

Kata teman saya, meski kelak terbukti bahwa putusan pailit Koperasi Intidana dipengaruhi uang, putusan itu tetap dinyatakan sah sampai ada putusan pengadilan yang membatalkannya.

Begitu berkuasanya hakim yang disapa 'yang mulia' dalam persidangan. Ia dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia sehingga dibenarkan menjatuhkan vonis mati seseorang sampai membangkrutkan perusahaan.

Ada keutamaan yang mesti dimiliki wakil Tuhan di Mahkamah Agung. Keutamaan itu tertera dalam Pasal 6A UU 3/2009 tentang Perubahan Kedua atas UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung. Dirumuskan bahwa hakim agung harus memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, jujur, adil, profesional, dan berpengalaman di bidang hukum. Selama menjadi 'yang mulia', hakim terikat dengan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim yang tertuang dalam Keputusan Bersama antara MA dan Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009.

Disebutkan bahwa wewenang dan tugas hakim yang sangat besar itu menuntut tanggung jawab yang tinggi sehingga putusan pengadilan yang diucapkan dengan irah-irah 'Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa' menunjukkan kewajiban menegakkan hukum, kebenaran, dan keadilan itu wajib dipertanggungjawabkan secara horizontal kepada semua manusia, dan secara vertikal dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Faktanya jauh panggang dari api, tidak sedikit hakim yang jatuh dalam percobaan perbuatan tercela. Selama semester pertama 2022, Komisi Yudisial menjatuhkan delapan usul sanksi kepada 11 hakim karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Sebelumnya, sepanjang Januari hingga November 2021, KY menjatuhkan sanksi kepada 85 hakim.

Kode Etik dan Pedoman Perilaku menuntun hakim untuk selalu berperilaku yang berbudi pekerti luhur. Hakim yang berbudi pekerti luhur dapat menunjukkan bahwa profesi hakim ialah suatu kemuliaan (officium nobile).

Tuntunan itu sejalan dengan pandangan Immanuel Kant bahwa kehormatan, martabat, dan perilaku hakim akan tetap tegak, luhur, dan terjaga ketika hakim dalam menjalankan profesinya tidak saja mendasarkan diri sebagai manusia dalam bekerja dan berpikir dalam memeriksa, mengadili, dan memutus kasus yang mempertimbangkan teknis yuridis, tetapi juga prinsip-prinsip etis. Prinsip-prinsip etis itulah yang kerap diterabas.

Hakim yang baik, meminjam Odette Buitendam, tidak lahir dengan sendirinya, tapi melalui pembentukan. Pembentukan itu didapat lewat mekanisme rekrutmen. Calon hakim agung diusulkan Komisi Yudisial kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya ditetapkan sebagai hakim agung oleh presiden.

Sudrajad Dimyati yang kini tidak pantas menyandang sebutan wakil Tuhan itu juga mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada 2013. Meski diterpa isu suap di toilet, Sudrajad tetap melenggang kangkung ke Mahkamah Agung.

Sebaik-baiknya mekanisme rekrutmen yang ada, tanpa melibatkan partisipasi publik secara sungguh-sungguh, hasil akhirnya mengalir ke laut. Jika itu yang terjadi, fit and proper test terhadap calon hakim agung bukan sebuah proses pencarian untuk menemukan keagungan. Itu ialah proses adu kepintaran untuk menemukan dosa yang mati-matian disembunyikan. Termasuk mati-matian menyembunyikan isu suap di toilet yang diduga melibatkan Sudrajad.



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."