Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Suka Menyiksa Hewan Gejala Awal Psikopat

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
22/8/2022 05:00
Suka Menyiksa Hewan Gejala Awal Psikopat
Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BANGSA yang besar ada kriterianya. Kata Bung Karno, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa pahlawannya. Lain lagi kata Mahatma Gandhi. Kata pemimpin spiritual asal India ini, kebesaran suatu bangsa dan kemajuan moralnya dapat dinilai dari cara hewan diperlakukan.

Dinilai dari cara memperlakukan hewan, harus jujur diakui, bangsa ini belum masuk kategori bangsa yang besar. Masih banyak warga yang memperlakukan hewan sekehendak hati.

Berdasarkan riset Asia for Animal Coalition sejak Juli 2020 sampai Agustus 2021, Indonesia menempati peringkat pertama di dunia tentang unggahan konten penyiksaan hewan di media sosial, diikuti oleh Amerika Serikat dan Australia pada peringkat kedua dan ketiga. Aplikasi yang banyak digunakan untuk mengunggah konten penyiksaan ialah Youtube, Facebook, dan Tiktok.

Kasus terbaru ialah seorang jenderal bintang satu diduga menembak kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung pada 16 Agustus 2022. ‘Bantu share atau mention pihak terkait. Kucing-kucing ditemukan mati ditembak. Lokasi di Sesko TNI Martanegara, Bandung. Ada yang tau? Siapa pelakunya ini, kok tega banget kucing ditembak-tembak seperti ini. Kejadian sore ini tanggal 16 Agustus 2022’, tulis akun Instagram @rumahsinggahclow.

Menghormati hak asasi hewan salah satu jalan menuju kehidupan yang benar. Benarlah kata ilmuwan Albert Einstein, jika seseorang menginginkan kehidupan yang benar, tindakan pantang pertamanya ialah melukai hewan.

Indonesia sesungguhnya sudah mempunyai regulasi yang melarang setiap orang untuk menyiksa hewan. Regulasi itu ialah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Pasal 66A ayat (1) undang-undang itu menyebutkan setiap orang dilarang menganiaya dan/atau menyalahgunakan hewan yang mengakibatkan cacat dan/atau tidak produktif. Ayat (2) menyebutkan setiap orang yang mengetahui adanya perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib melaporkan kepada pihak yang berwenang.

Aturan lebih rinci terdapat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Pasal 83 ayat (2) menyebutkan bahwa kesejahteraan hewan dilakukan dengan cara menerapkan prinsip kebebasan hewan yang meliputi bebas dari rasa lapar dan haus, dari rasa sakit, cedera, dan penyakit, dari ketidaknyamanan, penganiayaan, dan penyalahgunaan, dari rasa takut dan tertekan, dan bebas untuk mengekspresikan perilaku alaminya.

Mengapa setiap orang dilarang menganiaya hewan? CO-Founder dan CEO Natha Satwa Nusantara Davina Veronica mengingatkat bahwa penyiksaan terhadap hewan tidak semata-mata menunjukkan kepribadian yang rusak, tetapi ada hal yang lebih laten dari itu. Tindakan penyiksaan itu juga dapat mengindikasikan seseorang memiliki kesehatan mental yang terganggu.

“Riset dalam bidang psikologi dan kriminologi, bahwa seseorang yang melakukan penyiksaan atau kekerasan terhadap hewan tidak akan berhenti sampai di situ saja. Mereka juga akan sanggup menyiksa sesama manusia,” kata Davina kepada harian ini.

 

Sejumlah penelitian menyimpulkan ada hubungan kebiasaan menganiaya hewan dengan kecenderungan psikopat seseorang. Kajian Phillip Kavanagh menyebutkan penyiksaan terhadap hewan juga dapat mengindikasikan seseorang memiliki sifat dark triad (machiavellianism, narcissism, dan psychopathy). Phillp Kavanagh dalam studinya menyatakan bahwa sifat psikopat berhubungan dengan intensi seseorang menyakiti hewan dengan sengaja.

Jeffrey Lionel Dahmer adalah seorang pembunuh berantai dan peleceh seks asal Amerika Serikat. Dahmer membunuh 17 pria dan anak-anak antara 1978 dan 1991. Faktanya, Jeffrey Dahmer pada masa kecilnya suka membunuh hewan.

Kesimpulan yang ditulis hellosehat.com patut direnungkan bahwa penyiksaan hewan pada masa kecil cenderung menghasilkan orang dewasa dengan dark triad tipe psychopathy. Selain itu, penyiksaan pada hewan merupakan indikasi seseorang terkena antisocial personality disorder, yakni suatu gangguan kepribadian yang membuat penderitanya cenderung apatis terhadap norma yang berlaku.

Dark triad tipe psychopathy dan antisocial personality disorder disebutkan dapat menghasilkan satu tendensi untuk tidak hanya menyakiti hewan, tapi juga mampu menyakiti manusia tanpa rasa simpati dan empati yang muncul setelahnya.

Atas dasar itulah, siapa pun yang menyiksa hewan harus dibawa ke pengadilan. Masih ingat kasus Aris Tangkelabi yang melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap hewan yang menyebabkan kematian? Ia melakukan tindak pidana penganiayaan dengan penyiraman soda api terhadap 6 anjing.

PN Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman percobaan 3 bulan penjara pada 23 Juni 2020. Jaksa mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Jakarta mengubah hukuman percobaan menjadi hukuman pidana penjara, yakni selama 3 bulan. Aris mengajukan kasasi. Putusan kasasi pada 24 Juni 2021 menolak permohonan Aris.

Robert Hare, psikolog forensik Kanada, mengingatkan bahwa kejahatan pengidap psikopat biasanya di awal ditunjukkan pada kekejaman terhadap hewan hingga pembiaran dan tindakan melukai orang-orang di sekelilingnya.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.