Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Wasit Pemilu Yes Pemain No

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Gro
02/8/2022 05:00
Wasit Pemilu Yes Pemain No
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Gro(MI/Ebet)

MACAM-MACAM gaya sembilan partai politik saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), kemarin. Mereka menampilkan ‘kesan pertama menggoda, selanjutnya terserah Anda’. Mirip tagline iklan baheula.

Posisi partai-partai politik itu baru sebatas 'calon' karena KPU harus melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Jika lolos kedua verifikasi tersebut, partai-partai itu baru dapat berlaga dalam Pemilu 2024.

Rombongan pertama ialah PDI Perjuangan. Mereka berjalan kaki dari Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat, menuju Kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Busana yang dikenakan ialah kebaya dan seragam PDI Perjuangan. Irama penuh semangat dari marching band pun ikut memeriahkan suasana. Rombongan partai yang dibidani Megawati Soekarnoputri ini membawa atribut berupa bendera PDI Perjuangan dan lambang burung Garuda.

Lain lagi dengan Partai Keadilan Sejahtera. Partai Islam ini menyajikan ‘palang pintu’ dan hadrah atau iringan rebana di Kantor KPU, Jakarta Pusat. Palang pintu merupakan tradisi khas masyarakat Betawi yang menggabungkan seni bela diri dan pantun. Selain itu, selawatan dan pekik takbir juga mewarnai kedatangan mereka ke kantor KPU.

Di sisi lain, Partai NasDem hadir dengan membawa bendera merah putih dan bendera NasDem. Elite partai besutan Surya Paloh ini mengenakan pakaian dengan warna senada khas Partai NasDem.

Pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022. Sebanyak 16 partai politik per Minggu (31/7) telah terkonfirmasi akan melakukan pendaftaran ke lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Besar harapan dari partai politik yang mendaftar dan rakyat Indonesia agar Pemilu 2024 berlangsung secara berkualitas, yakni minim pelanggaran dan memiliki tingkat partisipasi politik yang tinggi. Dengan demikian, pemerintahan yang berkuasa kelak memiliki legitimasi yang kokoh dan tak tergoyahkan.

Namun, semuanya berpulang kepada KPU. Lembaga ini diharapkan menjadi 'wasit' dalam pesta demokrasi pada 2024. Bukan 'pemain' demi memenangkan partai tertentu atau menangguk kenikmatan sesaat dari partai peserta pemilu atau proyek pemilu.

Tugas KPU sungguh berat. Masa depan bangsa dan negara berada di genggaman mereka.

Penyelenggaraan pemilu yang menjadi tugas mereka, sebagaimana Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, presiden dan wakil presiden, juga anggota DPRD, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Seiring dengan harapan yang melambung tinggi kepada KPU, kekhawatiran terhadap KPU juga tak bisa dielakkan. Pasalnya, noktah hitam pernah dibuat oleh oknum KPU. Bahkan, nama-nama besar komisioner yang sebelumnya sebagai mantan aktivis atau guru besar, imannya juga meleleh dan melakukan praktik rasuah.

Lihat saja Ketua KPU periode 2001-2005 Nazarudin Syamsudin. Pada 2006, pengadilan tindak pidana korupsi memvonis Nazaruddin dengan hukuman 7 tahun penjara. Guru Besar Ilmu Politik UI ini terbukti bersalah dalam pengadaan asuransi bagi petugas Pemilu 2004 dan pengelolaan dana rekanan KPU, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp14,1 miliar.

Masih di masa yang sama ketika KPU untuk pertama kalinya melakukan pemilihan presiden secara langsung pada 2004, Komisioner KPU Mulyana W Kusumah pada 2006 divonis 2 tahun 7 bulan penjara plus denda Rp50 juta. Mantan aktivis pemilu ini terbukti bersalah telah menyuap auditor BPK. Dia juga dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi pengadaan kotak suara Pemilu 2004.

Selain Mulyana, di era yang sama, komisioner Daan Dimara juga divonis divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor pada 2006. Daan dinyatakan bersalah karena melakukan korupsi pengadaan segel surat suara Pemilu Legislatif 2004.

Di masa yang sama, Komisioner KPU Rusadi Kantaprawira divonis 4 tahun penjara plus denda Rp200 juta karena melakukan korupsi pengadaan tinta dalam Pemilu 2004. Selain komisioner, sejumlah pejabat KPU juga divonis bersalah terkait pelaksanaan Pemilu 2004 silam.

Setelah lama tak ada praktik lancung. Pada 8 Januari 2020, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditangkap atas dugaan suap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Mahkamah Agung memperberat hukuman penjara yang dijatuhkan kepada Wahyu dari 6 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Pemilu bukanlah tujuan, melainkan cara untuk mencapai tujuan.

Cara tentu saja haram hukumnya mengalahkan tujuan. KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), seperti Pasal 1 ayat 7 UU Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, adalah penyelenggara pemilu. Keduanya harus menjadi 'wasit' yang adil untuk memilih nakhoda yang akan memimpin 270 juta jiwa (BPS, 2020) di Republik ini. Pemimpin nan negarawan. Bukan petugas partai. Bukan pula pemimpin kaleng-kaleng yang dilahirkan dari proses patgulipat. Tabik!



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."