Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Nikita bukanlah Kita

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
29/7/2022 05:00
Nikita bukanlah Kita
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BALITA itu baru berumur 2 tahun dan masih menyusu pada ibunya agar tumbuh menjadi anak sehat dan pintar. Namun, tidak seperti anak-anak yang lain, dia butuh perjuangan keras untuk mendapatkan ASI.

Ya, untuk bisa menyusu, sang balita terpaksa harus tinggal di rumah tahanan di Bandar Lampung. Tentu, dia bukan tahanan. Mana mungkin anak seusia dia berbuat kejahatan. Dia di rutan mengikuti ibunya yang menjadi tahanan dalam kasus penjualan pil pelangsing badan tak berizin.

Sang ibu ditahan per 19 Mei 2022. Dua anak yang menjadi tanggungannya tak lantas membuat dia mendapatkan penangguhan penahanan. Akibatnya, satu anak lagi yang kelas 3 SD bahkan terpaksa tak bersekolah lagi.

Pada kurun waktu yang beriringan, di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, seorang bayi laki-laki umur 18 bulan menemani ibunya di penjara. Sang ibu tersandung hukum dalam perkara penganiayaan.

Anak-anak, apalagi bayi, jelas tak betah di tempat yang sempit, yang pengap. Wajar jika Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar mengabarkan bahwa sang bayi terus merengek, tak henti menangis. Sudah seminggu dia tinggal di tempat yang bukan pada tempatnya itu.

Dua tahun sebelumnya, empat emak-emak di Lombok Tengah, NTB, berurusan dengan hukum karena melempari pabrik tembakau. Mereka marah, lepas kendali, karena bau dari pabrik telah melampuai batas kesabaran.

Ibu-ibu itu ditahan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan. Yang membuat miris, dua dari mereka terpaksa harus membawa anak balita ke dalam penjara. Punya anak kecil bukan berarti lepas dari jeruji besi. Itulah yang mereka alami.

Ketiga kasus itu hanya sedikit contoh perkara ibu-ibu yang tetap ditahan meski punya anak kecil, kendati punya bayi. Mereka kebanyakan orang-orang biasa, rakyat jelata, tapi ada pula orang berkelas. Angelina Sondakh dan Vanessa Angel, amsalnya.

Keberadaan anak memang bukan penentu ditahan tidaknya tersangka atau terdakwa. Pasal 21 KUHAP mengatur, penahanan bisa dilakukan jika dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana. Syarat-syarat itu disebut syarat subjektif. Ada pula syarat objektif. Salah satunya, tindakan yang dilakukan diancam hukuman penjara lima tahun lebih.

Namun, anak bisa juga jadi pertimbangan untuk tidak menahan tersangka. Pun, ia dapat menjadi faktor penimbang untuk meringankan sang ibu. Suka-suka penegak hukum. Pinangki Sirna Malasari, misalnya.

Bagai mendapat durian runtuh, bekas jaksa itu mendapat keringanan hukuman dari vonis 10 tahun di Pengadilan Tipikor Jakarta menjadi hanya 4 tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta. Salah satu alasan hakim tinggi, Pinangki masih mempunyai anak usia 4 tahun. Alasan yang mengundang tawa, dalih yang mencabik rasa keadilan publik.

Durian jatuhan rasanya manis, legit. Nikita Mirzani termasuk yang mendapatkan dan menikmatinya. Nyai, begitu dia disapa para penggemarnya, serupa Pinangki. Dia juga beruntung dalam urusan hukum karena punya anak kecil.

Nikita terantuk kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra di Polres Serang Kota, Banten. Dia ditetapkan sebagai tersangka, tetapi tak kooperatif. Dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris David Adhi Kusuma, penyidik menangkap artis kontroversial itu di sebuah mal di Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Saat ditangkap, Nikita sedang bersama anak bungsunya. Hingga sang ibu menjalani pemeriksaan di polres, sang anak ogah berpisah. Pun sampai Nikita akhirnya ditahan.

Namun, penahanan Nikita tak berusia panjang. Hanya sekitar 24 jam, dia lantas dibebaskan. Dia hanya dikenai wajib lapor selama penanganan perkara di kepolisian. Pertimbangan polisi, Nikita masih punya anak yang butuh perlindungan. Alasan kemanusiaan, itu bahasa kerennya.

Saya tidak peduli soal kasus Nikita. Itu urusan pribadi dia dan seterunya. Akan tetapi, pembatalan penahanan terhadapnya kiranya merupakan urusan publik. Keputusan kepolisian tak jadi menahan Nikita adalah persoalan keadilan. Persoalan yang seakan menegaskan bahwa prinsip equality before the law, semua sama di mata hukum, hanya sekadar katanya. Hanya kabarnya. Cuma konon.

Alasan polisi tak jadi menahan Nikita karena dianggap kooperatif saat diperiksa dipertanyakan. Kalau kooperatif, kenapa penyidik harus capek-capek menangkapnya? "Kasian polisinya bingung.... Dikerjain salah, gak dikerjain salah.... Berat memang kerja di negeri para dewa.'' Begitulah seorang warganet mengomentari berita dibatalkannya penahanan Nikita.

Pertimbangan polisi tak jadi menahan Nikita karena faktor anak juga dipersoalkan. Nikita sendiri mengaku tak terima disebut menjadikan anak sebagai tameng. Dia katanya sudah siap segala-galanya, yang berarti siap untuk ditahan.

Plato berujar bentuk ketidakadilan terburuk adalah keadilan yang pura-pura. Kiranya keadilan di negeri ini sering pura-pura. Di konstitusi digariskan hukum untuk semua, tapi realitasnya kerap hanya buat mereka yang berpunya. Yang punya harta, yang punya kuasa, yang punya nama.

Dulu, pada November 2020, tagar Nikita adalah Kita menggelegar. Dia dianggap mewakili kegeraman publik atas sambutan kepulangan Rizieq Shihab yang membuat tol Bandara Soekarno-Hatta lumpuh berjam-jam. Tapi dalam kasus terkini, rasanya Nikita bukanlah kita.

Nikita bukan emak-emak di Bandar Lampung, di Gowa, di Lombok Tengah, di tempat-tempat lain yang tetap ditahan kendati punya anak kecil. Entah karena apa, dia diposisikan berbeda oleh punggawa hukum yang seharusnya memperlakukan semua warga sama.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.