Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Antara Brotoseno, Sambo, dan Plato

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
19/7/2022 05:00
Antara Brotoseno, Sambo, dan Plato
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SOSOKNYA tenang bin kalem. Tidak grasah-grusuh. Tidak pula penuh drama. Guru seni rupanya saat di SMAN 8 Yogyakarta, Suhardi, mengatakan sosoknya tak pernah banyak tingkah. Tak pernah pula terpancing provokasi teman-temannya dalam pergaulan ala remaja di Kota Gudeg. Prestasinya saat di sekolah membanggakan, selalu masuk lima besar siswa berprestasi. Itulah sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Harapan mengubah potret buram Polri berada di pundaknya. Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ini menawarkan 16 program prioritas dan 8 komitmen jika terpilih menjadi Kapolri. Listyo mengajukan konsep ‘Presisi’ kepolisian masa depan. Presisi ialah singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Semua program dan komitmen sang jenderal tertuang dalam makalahnya berjudul Transpormasi Polri yang Presisi. Dia juga bertekad menghapus anggapan publik bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Para wakil rakyat yang mengujinya pun puas. Semua tepuk tangan. Keren!

Listyo layak diacungi jempol. Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini ialah Kapolri termuda di Indonesia. Lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991 ini menjabat posisi puncak di Bhayangkara dalam usia 51 tahun. Lebih muda dari pendahulunya, Jenderal Tito Karnavian.

Saat menjabat Kabareskrim, Listyo menorehkan keberhasilan, seperti menangkap terpidana kasus Bank Bali Djoko Tjandra yang buron selama 11 tahun. Tak hanya itu, jenderal kelahiran Ambon, Maluku, 5 Mei 1969 ini juga membongkar praktik suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang melibatkan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Prasetijo Utomo.

Tak lama setelah menjabat Kapolri, Listyo juga melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk merekrut 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai ASN di lingkungan Polri. Mantan Kapolda Banten ini akhirnya melantik 44 orang eks pegawai KPK sebagai ASN di Polri. Pelantikan Novel Baswedan Dkk ini dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Antikorupsi Se-Dunia.

Kini, Polri Presisi terus mengalami ujian. Setelah kasus AKB Raden Brotoseno, terpidana kasus suap sebesar Rp1,9 miliar dalam perkara korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 2016. Ia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan dinyatakan bebas bersyarat pada Februari 2020.

Semula sidang komisi etik yang dilakukan Oktober 2020 tidak memecat Brotoseno, tetapi malah melindunginya dengan alasan mantan penyidik KPK ini berprestasi. Sebuah alasan yang melecehkan akal sehat publik. Keruan saja publik berang. Polri jadi bulan-bulanan. Jurus no viral no justice (tak ada keadilan jika belum viral) menjadi senjata warganet untuk melancarkan protes. Akhirnya, Kapolri menerbitkan regulasi peninjauan kembali keputusan komisi etik. Hasilnya, Brotoseno dipecat dengan tidak hormat. Inilah pertama kali Polri menganulir hasil sidang Komisi Etik.

Kali ini Polri Presisi mengalami ujian yang tak kalah hebatnya dalam kasus tembak-menembak sesama anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E, di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa itu tepatnya terjadi di rumah singgah Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Barat, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku pramudi dan orang yang ditugaskan mengamankan istri Kadiv Propam tewas dalam peristiwa itu. Brigadir J diduga melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam sehingga memicu kontak senjata dengan Bharada E yang mengetahui pelecehan tersebut.

Sejumlah kejanggalan menyeruak dalam peristiwa yang menyedot perhatian publik tersebut, misalnya saja, kenapa ada jeda tiga hari rilis oleh polisi ke publik sejak kejadian. Keanehan lainnya warga yang tinggal di kompleks perumahan tersebut, termasuk Ketua RT setempat tidak mengetahui atau mendengar ada kontak senjata dengan jumlah peluru yang dimuntahkan sebanyak 12 peluru. Dari jumlah itu, 5 peluru menembus tubuh Brigadir J. Belum lagi keterangan antara keluarga korban dan polisi tentang luka-luka dalam tubuh korban saling bertentangan.

Tak hanya kalangan civil society yang mencium seabrek kejanggalan. Menko Polhukam Mahfud MD juga mengendus kejanggalan tersebut. Presiden Jokowi meminta kasus itu dibuka seterang-terangnya ke publik. “Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” kata Jokowi saat bertemu pemimpin redaksi nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7). Alhasil, Kapolri membentuk Tim Gabungan yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono dengan melibatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kasus penembakan Brigadir J tentu pertaruhan besar bagi Polri, termasuk ujian bagi Polri Presisi, mengingat atensi yang sangat besar bagi publik. Hukum tidak semata mengejar kepastian hukum (rechmatigkeit), tetapi keadilan yang merupakan tujuan paling luhur dari penegakan hukum. Plato mendefinisikan keadilan sebagai the supreme virtue of the good state (kebajikan tertinggi dari negara yang baik). Jika keadilan dipermainkan oleh segelintir orang, bisakah kita menilai bahwa negara ini baik-baik saja? Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.