Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Gundah di Balik Jenaka THR PNS

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/4/2022 05:00
Gundah di Balik Jenaka THR PNS
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(NI/Ebet)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut orang Indonesia memang kreatif dan jenaka. Disebut kreatif dan jenaka karena setiap menjelang Lebaran dirinya dikirimi meme.

Ada dua meme yang di-posting Sri Mulyani di akun Instagram resminya, @smidrawati, Selasa (19/4). Meme itu menggambarkan seolah-olah Presiden Joko Widodo sedang berbicara dengan dirinya terkait dengan waktu pencairan THR.

Meme pertama bertuliskan, ‘Sri, gaji ke-13 sudah disiapkan uangnya? Sudah Pak. Pencairan didahulukan untuk pensiunan yang dah pikun, cerewet/bawel biar ga nge-WA terus ke HP saya, sebel banget!’

Lalu, meme kedua bertuliskan, ‘Sri, apakah uang THR harus bisa cair minggu ini? Sudah Pak, yang didahulukan orang Depok’.

Sah-sah saja Sri Mulyani menyebutnya sebagai kreatif dan jenaka. Namun, ada pula kelompok masyarakat yang gundah. Ada komentar menarik atas cicitan Sekretariat Kabinet lewat akun Twitter resminya, @setkabgoid. ‘Honor PTT aja belum dibayar selama 4 bulan ini, lah yang PNS udah tiap bulan gajian udah mau dapat THR. Yang honorer menjerit’.

Tunjangan hari raya dan gaji ke-13 memang pantas dan layak diberikan kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan 2022. Disebut pantas karena tujuan pemberian itu cukup mulia seperti tertera dalam konsiderans menimbang Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022.

Tujuan pemberian itu ialah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan lainnya tentu saja sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Namun, pemberian THR dan gaji ke-13 tidak sebatas PNS, tetapi juga diberikan kepada pejabat negara seperti presiden dan wapres hingga pimpinan lembaga tinggi negara lainnya, termasuk staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Penjelasan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan di Twitter menyebutkan THR 2022 diberikan kepada aparatur negara pusat 1,8 juta orang, aparatur negara daerah 3,7 juta orang, dan pensiunan 3,3 juta orang. Total 8,8 juta orang yang diberikan THR.

Dijelaskan pula bahwa THR sudah dianggarakan di APBN 2022. Rinciannya ialah kementerian/lembaga dengan total sekitar Rp10,3 triliun untuk ASN pusat, TNI, dan Polri. Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal setiap pemerintah daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku. Bendahara umum negara sekitar Rp9 triliun untuk pensiunan.

Pemberian THR merupakan kebijakan pemerintah sejak 2016. Alasan pemberian itu yang berubah setiap tahun. Kebijakan itu pertama kali diambil karena pada saat 2016 pemerintah mengambil kebijakan tidak menaikkan gaji pegawai, dan sebagai konsekuensinya diberikan THR.

Kali ini, berdasarkan penjelasan Presiden Joko Widodo, kebijakan itu merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Harus tegas dikatakan bahwa keberhasilan penanganan pandemi covid-19 merupakan keberhasilan seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada satu pihak yang boleh mengeklaim atas keberhasilan itu. Jujur diakui bahwa warga di tingkat akar rumput telah memberikan kontribusi yang sangat nyata dalam mengerem laju covid-19.

Jika PNS dan pejabat negara diberi apresiasi berupa THR dan gaji ke-13, apa yang diberikan negara kepada rakyatnya? Pertanyaan lainnya ialah apakah pejabat negara berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13 padahal mereka sudah menikmati gaji dan fasilitas yang memadai selama ini?

THR dan gaji ke-13 hendaknya memberikan motivasi kepada PNS dan pejabat negara untuk bekerja jauh lebih giat lagi dalam melayani rakyat. Pelayanan itulah yang selama ini kurang diperhatikan.

Laporan Tahunan 2021 Ombudsman RI bisa menjadi refleksi pelayanan birokrasi yang buruk. Sepanjang 2021 jumlah laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman RI sebanyak 7.186 laporan dan instansi yang paling banyak dilaporkan ialah pemerintah daerah sebesar 40,99%.

Menilik laporan Ombudsman RI, belum layak birokrasi diberikan apresiasi. Akan tetapi, kiranya pemberian THR dan gaji ke-13 kali ini mampu menggerakkan birokrasi untuk mengutamakan melayani daripada dilayani.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.