Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Kepala Daerah Lawan Menteri

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/4/2022 05:00
Kepala Daerah Lawan Menteri
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TIDAK satu pun ketua umum partai politik yang memenangi pertarungan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat sejak 2004. Pemenang pilpres ialah calon yang pernah menjadi kepala daerah dan menteri.

Meski demikian, fakta itu tidak menyurutkan langkah mereka yang berhasrat menjadi presiden. Sudah banyak nama beredar di ruang publik. Ada yang terang-terangan menyatakan keinginan menjadi capres, ada pula yang malu-malu, tapi mau.

Ada capres yang terang-terangan berkampanye ke daerah-daerah, ada pula yang sembunyi-sembunyi mempromosikan diri dengan memanfaatkan status dalam jabatan publik. Ada yang berkampanye dengan merogoh saku sendiri dan ada pula yang membungkus kegiatan pribadi dengan biaya negara.

Mereka yang berani berterus terang untuk menjadi capres sudah lama memasang baliho foto diri mereka di segenap pelosok negeri ini. Mereka ialah Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sejauh yang terekam berbagai hasil survei, capres dikategorikan tiga klaster. Pertama, capres ketua umum partai politik. Kedua, capres dari kelompok kepala daerah. Ketiga, capres yang berasal dari eksekutif dan legislatif.

Pertarungan paling disorot saat ini ialah klaster kepada daerah dan menteri. Dari kalangan kepala daerah tersebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sementara itu, dari kalangan menteri ada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ada tiga nama yang saling mengungguli dalam berbagai survei. Mereka ialah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Andai dari tiga nama itu dipasangkan sebagai capres dan cawapres, mereka berpeluang besar untuk memenangi Pemilu 2024.

Sayangnya, pilpres itu bukan perhitungan matematika, melainkan perhitungan politik. Persoalan lain tentu saja terkait dengan kesulitan untuk menentukan nomor satu dan nomor dua. Adakah dari nama-nama yang unggul dalam survei itu mau menjadi nomor dua alias cawapres?

Mungkinkah Prabowo bersedia menjadi wakil Ganjar? Atau, Anies mau menjadi wakil Ganjar? Andaikan mereka bersedia, pertanyaan selanjutnya ialah adakah partai politik atau gabungan partai politik mengusung mereka?

Partai politik masih memegang monopoli pencalonan presiden dan wapres. Tidak ada dan sama sekali tidak diperkenankan calon independen seperti dalam pilkada.

Jika menilik konstelasi kekuatan partai politik saat ini, hanya PDIP yang berhak mengajukan calon sendiri. Partai-partai lainnya mesti berkoalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Ada dua nama dari PDIP yang masuk bursa pencalonan saat ini, yaitu Puan dan Ganjar. Satunya dari struktur partai dan lainnya kader biasa. Akan tetapi, pengalaman pilpres sebelumnya, pemenang pemilu justru kader yang bukan berasal dari struktur partai. Joko Widodo yang kini menjadi presiden dua periode bukanlah dari struktur partai.

Fenomena menarik lainnya ialah capres dari klaster menteri. Saat ini muncul desakan agar menteri yang berniat maju sebagai capres untuk mundur. Etika menjadi alasannya.

Dikatakan bahwa hak para menteri maju sebagai capres. Akan tetapi, tugas menteri bukan perkara mudah. Butuh konsentrasi, apalagi di masa pandemi covid-19. Konsentrasi para menteri yang ingin nyapres akan terpecah sehingga bakal mengganggu kinerja pemerintah.

Pengunduran diri pejabat negara jika menjadi capres sudah diatur sangat terang benderang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang menyebutkan pejabat negara yang dicalonkan menjadi capres harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota legislatif, dan kepala daerah.

Dengan demikian, menteri wajib mundur. Akan tetapi, pengunduran diri itu paling lambat pada saat didaftarkan partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden atau calon wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kepala daerah tidak perlu mengundurkan diri. Mereka hanya diharuskan untuk meminta izin kepada presiden. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan menteri, kepala daerah lebih diuntungkan untuk menjadi capres.

Disebut diuntungkan karena dengan jabatan yang masih disandang, kepala daerah bisa lebih leluasa mendekati pemilih terutama di wilayah kekuasaan mereka masing-masing.

Meski diuntungkan, perlu diingat bahwa rakyat kian cerdas untuk memilih pemimpin. Rakyat akan memilih calon yang punya etika, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan presiden 2024. Menteri atau kepala daerah sama saja asalkan setelah terpilih bekerja untuk rakyat.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.