Headline

Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.

Kepala Daerah Lawan Menteri

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
18/4/2022 05:00
Kepala Daerah Lawan Menteri
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TIDAK satu pun ketua umum partai politik yang memenangi pertarungan pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat sejak 2004. Pemenang pilpres ialah calon yang pernah menjadi kepala daerah dan menteri.

Meski demikian, fakta itu tidak menyurutkan langkah mereka yang berhasrat menjadi presiden. Sudah banyak nama beredar di ruang publik. Ada yang terang-terangan menyatakan keinginan menjadi capres, ada pula yang malu-malu, tapi mau.

Ada capres yang terang-terangan berkampanye ke daerah-daerah, ada pula yang sembunyi-sembunyi mempromosikan diri dengan memanfaatkan status dalam jabatan publik. Ada yang berkampanye dengan merogoh saku sendiri dan ada pula yang membungkus kegiatan pribadi dengan biaya negara.

Mereka yang berani berterus terang untuk menjadi capres sudah lama memasang baliho foto diri mereka di segenap pelosok negeri ini. Mereka ialah Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sejauh yang terekam berbagai hasil survei, capres dikategorikan tiga klaster. Pertama, capres ketua umum partai politik. Kedua, capres dari kelompok kepala daerah. Ketiga, capres yang berasal dari eksekutif dan legislatif.

Pertarungan paling disorot saat ini ialah klaster kepada daerah dan menteri. Dari kalangan kepala daerah tersebut nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sementara itu, dari kalangan menteri ada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ada tiga nama yang saling mengungguli dalam berbagai survei. Mereka ialah Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan. Andai dari tiga nama itu dipasangkan sebagai capres dan cawapres, mereka berpeluang besar untuk memenangi Pemilu 2024.

Sayangnya, pilpres itu bukan perhitungan matematika, melainkan perhitungan politik. Persoalan lain tentu saja terkait dengan kesulitan untuk menentukan nomor satu dan nomor dua. Adakah dari nama-nama yang unggul dalam survei itu mau menjadi nomor dua alias cawapres?

Mungkinkah Prabowo bersedia menjadi wakil Ganjar? Atau, Anies mau menjadi wakil Ganjar? Andaikan mereka bersedia, pertanyaan selanjutnya ialah adakah partai politik atau gabungan partai politik mengusung mereka?

Partai politik masih memegang monopoli pencalonan presiden dan wapres. Tidak ada dan sama sekali tidak diperkenankan calon independen seperti dalam pilkada.

Jika menilik konstelasi kekuatan partai politik saat ini, hanya PDIP yang berhak mengajukan calon sendiri. Partai-partai lainnya mesti berkoalisi untuk memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Ada dua nama dari PDIP yang masuk bursa pencalonan saat ini, yaitu Puan dan Ganjar. Satunya dari struktur partai dan lainnya kader biasa. Akan tetapi, pengalaman pilpres sebelumnya, pemenang pemilu justru kader yang bukan berasal dari struktur partai. Joko Widodo yang kini menjadi presiden dua periode bukanlah dari struktur partai.

Fenomena menarik lainnya ialah capres dari klaster menteri. Saat ini muncul desakan agar menteri yang berniat maju sebagai capres untuk mundur. Etika menjadi alasannya.

Dikatakan bahwa hak para menteri maju sebagai capres. Akan tetapi, tugas menteri bukan perkara mudah. Butuh konsentrasi, apalagi di masa pandemi covid-19. Konsentrasi para menteri yang ingin nyapres akan terpecah sehingga bakal mengganggu kinerja pemerintah.

Pengunduran diri pejabat negara jika menjadi capres sudah diatur sangat terang benderang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Undang-undang menyebutkan pejabat negara yang dicalonkan menjadi capres harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota legislatif, dan kepala daerah.

Dengan demikian, menteri wajib mundur. Akan tetapi, pengunduran diri itu paling lambat pada saat didaftarkan partai politik atau gabungan partai politik di KPU sebagai calon presiden atau calon wakil presiden yang dinyatakan dengan surat pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali.

Kepala daerah tidak perlu mengundurkan diri. Mereka hanya diharuskan untuk meminta izin kepada presiden. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan menteri, kepala daerah lebih diuntungkan untuk menjadi capres.

Disebut diuntungkan karena dengan jabatan yang masih disandang, kepala daerah bisa lebih leluasa mendekati pemilih terutama di wilayah kekuasaan mereka masing-masing.

Meski diuntungkan, perlu diingat bahwa rakyat kian cerdas untuk memilih pemimpin. Rakyat akan memilih calon yang punya etika, tidak memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dalam pencalonan presiden 2024. Menteri atau kepala daerah sama saja asalkan setelah terpilih bekerja untuk rakyat.



Berita Lainnya
  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.