Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Pemilu 2024 Berbiaya Selangit

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
14/4/2022 05:00
Pemilu 2024 Berbiaya Selangit
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMILU memang memerlukan biaya. Akan tetapi, haruskah ongkos pemilu sampai Rp110,4 triliun? Haruskah ongkos pemilu naik hingga 431% dari pelaksanaan pemilu sebelumnya?

Haruskah biaya Pemilu 2024 dua kali lebih besar dari ongkos empat kali pemilu selama reformasi? Anggaran Pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,5 triliun, lalu 2009 Rp8,5 triliun, 2014 senilai Rp15,6 triliun, dan 2019 Rp25,6 triliun. Total biaya pemilu selama reformasi cuma Rp54,2 triliun.

Adalah Presiden Joko Widodo sendiri yang membeberkan anggaran Pemilu 2024. "Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu," ujar Jokowi seperti ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

KPU membutuhkan anggaran Rp76,6 triliun. Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp33,8 triliun. Jika ditotalkan menjadi Rp110,4 triliun.

Angka itu tentu bakal membengkak lagi jika ditambah dengan anggaran kegiatan pendukung. Pada Pemilu 2019, anggaran kegiatan pendukung sebesar Rp3,29 triliun. Kegiatan pendukung meliputi keamanan, pendidikan, dan keterbukaan informasi.

Bisa saja menyodorkan argumentasi pembenaran bahwa biaya Pemilu 2024 jauh lebih mahal daripada pemilu-pemilu sebelumnya karena pada saat itu menggabungkan tiga kegiatan. Menggabungkan pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada serentak secara nasional.

Terus terang, begitu mengetahui informasi perihal biaya pemilu yang selangit, mata terbelalak dan mulut ternganga-nganga. Benar bahwa ongkos demokrasi memang mahal.

Berapa pun harganya, negara mesti pikul karena kita secara sadar memilih jalan demokrasi. Tidak boleh mundur, apalagi memundurkan penyelenggaraan pemilu dengan alasan ketiadaan uang. Yang pasti negara ini baik-baik saja alias tidak dalam kondisi bangkrut.

Anggaran fantastis itu diusulkan KPU periode 2017-2022. Usulan itu tentu saja bukan harga mati, masih terbuka untuk dikoreksi. Dalam konteks itulah kita berharap, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik Presiden pada Selasa (12/4) segera bekerja.

Pekerjaan pertama ialah merevisi anggaran pemilu. Kita sepakat dengan Presiden Jokowi yang meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan detail anggaran, dikalkulasi lagi, baik dalam APBN maupun APBD dan dipersiapkan secara bertahap.

Penyelenggara pemilu harus mampu menjelaskan secara terbuka mengapa timbul jurang biaya yang begitu besar dengan pemilu sebelumnya? Bukankah salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar serentak untuk menghemat biaya?

Tidak ada jalan lain, seluruh biaya yang tidak mendesak sebaiknya dipangkas. Cek semua sarana dan prasarana yang masih bisa digunakan, apakah setiap kali pemilu perlu pengadaan kotak suara?

Transparansi pengelolaan anggaran pemilu sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali korupsi dana pemilu seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Korupsi dana pemilu tidak saja mengkhianati rakyat, tetapi juga mencoreng hitam salah satu demokrasi terbesar di dunia.

Terlepas dari biaya pemilu, kita menyambut gembira arahan Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada 10 April lalu.

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada diselenggarakan pada November 2024. Masyarakat juga diharapkan tidak mengembangkan ilusi bahwa pemilu ditunda, masa jabatan presiden diperpanjang. Setop ilusi!

Pelantikan anggota penyelenggara pemilu periode 2022-2027 harus mampu menghentikan seluruh spekulasi yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, mereka yang dilantik itu segera bekerja, jangan menunda-nunda pekerjaan dengan alasan penyesuaian diri.

Tahapan Pemilu 2024 dimulai pertengahan Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Penyelenggara pemilu tidak perlu ragu-ragu membuka jalan dialog dengan pemerintah dan DPR untuk membahas perihal biaya pemilu yang realistis. Tidak kalah pentingnya tentu saja segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Keberhasilan Pemilu 2024 tidak hanya diukur sejauh mana rakyat yang memiliki hak pilih diberi ruang seluas-luasnya untuk menggunakan hak mereka. Jauh lebih penting lagi ialah Pemilu 2024 menghasilkan kepemimpinan nasional yang mampu menghadirkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

Kesejahteraan itulah yang selama ini masih jauh panggang dari api. Apalagi, dampak pandemi covid-19 benar-benar sangat dirasakan masyarakat. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, dibiarkan bergerak bebas melambung jauh tinggi.

Berapa pun jumlah biaya Pemilu 2024, asalkan dikelola transparan dan bertanggung jawab, tentu rakyat bisa menerima dengan hati lapang.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.