Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Pemilu 2024 Berbiaya Selangit

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
14/4/2022 05:00
Pemilu 2024 Berbiaya Selangit
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMILU memang memerlukan biaya. Akan tetapi, haruskah ongkos pemilu sampai Rp110,4 triliun? Haruskah ongkos pemilu naik hingga 431% dari pelaksanaan pemilu sebelumnya?

Haruskah biaya Pemilu 2024 dua kali lebih besar dari ongkos empat kali pemilu selama reformasi? Anggaran Pemilu 2004 tercatat senilai Rp4,5 triliun, lalu 2009 Rp8,5 triliun, 2014 senilai Rp15,6 triliun, dan 2019 Rp25,6 triliun. Total biaya pemilu selama reformasi cuma Rp54,2 triliun.

Adalah Presiden Joko Widodo sendiri yang membeberkan anggaran Pemilu 2024. "Kemarin sudah disampaikan ke saya bahwa diperkirakan anggarannya sebesar Rp110,4 triliun, KPU dan Bawaslu," ujar Jokowi seperti ditayangkan di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (10/4).

KPU membutuhkan anggaran Rp76,6 triliun. Bawaslu mengajukan anggaran sebesar Rp33,8 triliun. Jika ditotalkan menjadi Rp110,4 triliun.

Angka itu tentu bakal membengkak lagi jika ditambah dengan anggaran kegiatan pendukung. Pada Pemilu 2019, anggaran kegiatan pendukung sebesar Rp3,29 triliun. Kegiatan pendukung meliputi keamanan, pendidikan, dan keterbukaan informasi.

Bisa saja menyodorkan argumentasi pembenaran bahwa biaya Pemilu 2024 jauh lebih mahal daripada pemilu-pemilu sebelumnya karena pada saat itu menggabungkan tiga kegiatan. Menggabungkan pemilu legislatif, pilpres, dan pilkada serentak secara nasional.

Terus terang, begitu mengetahui informasi perihal biaya pemilu yang selangit, mata terbelalak dan mulut ternganga-nganga. Benar bahwa ongkos demokrasi memang mahal.

Berapa pun harganya, negara mesti pikul karena kita secara sadar memilih jalan demokrasi. Tidak boleh mundur, apalagi memundurkan penyelenggaraan pemilu dengan alasan ketiadaan uang. Yang pasti negara ini baik-baik saja alias tidak dalam kondisi bangkrut.

Anggaran fantastis itu diusulkan KPU periode 2017-2022. Usulan itu tentu saja bukan harga mati, masih terbuka untuk dikoreksi. Dalam konteks itulah kita berharap, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang dilantik Presiden pada Selasa (12/4) segera bekerja.

Pekerjaan pertama ialah merevisi anggaran pemilu. Kita sepakat dengan Presiden Jokowi yang meminta KPU dan Bawaslu menjelaskan detail anggaran, dikalkulasi lagi, baik dalam APBN maupun APBD dan dipersiapkan secara bertahap.

Penyelenggara pemilu harus mampu menjelaskan secara terbuka mengapa timbul jurang biaya yang begitu besar dengan pemilu sebelumnya? Bukankah salah satu alasan pemilu dan pilkada digelar serentak untuk menghemat biaya?

Tidak ada jalan lain, seluruh biaya yang tidak mendesak sebaiknya dipangkas. Cek semua sarana dan prasarana yang masih bisa digunakan, apakah setiap kali pemilu perlu pengadaan kotak suara?

Transparansi pengelolaan anggaran pemilu sangat penting untuk mencegah terjadinya kembali korupsi dana pemilu seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Korupsi dana pemilu tidak saja mengkhianati rakyat, tetapi juga mencoreng hitam salah satu demokrasi terbesar di dunia.

Terlepas dari biaya pemilu, kita menyambut gembira arahan Presiden Jokowi saat rapat terbatas mengenai persiapan Pemilu dan Pilkada 2024 pada 10 April lalu.

Dalam arahannya, Presiden meminta jajarannya menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan agar tidak muncul isu lain seperti adanya upaya penundaan pemilu di masyarakat.

Pemilu digelar pada 14 Februari 2024 dan pilkada diselenggarakan pada November 2024. Masyarakat juga diharapkan tidak mengembangkan ilusi bahwa pemilu ditunda, masa jabatan presiden diperpanjang. Setop ilusi!

Pelantikan anggota penyelenggara pemilu periode 2022-2027 harus mampu menghentikan seluruh spekulasi yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, mereka yang dilantik itu segera bekerja, jangan menunda-nunda pekerjaan dengan alasan penyesuaian diri.

Tahapan Pemilu 2024 dimulai pertengahan Juni mendatang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyebutkan bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Penyelenggara pemilu tidak perlu ragu-ragu membuka jalan dialog dengan pemerintah dan DPR untuk membahas perihal biaya pemilu yang realistis. Tidak kalah pentingnya tentu saja segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024.

Keberhasilan Pemilu 2024 tidak hanya diukur sejauh mana rakyat yang memiliki hak pilih diberi ruang seluas-luasnya untuk menggunakan hak mereka. Jauh lebih penting lagi ialah Pemilu 2024 menghasilkan kepemimpinan nasional yang mampu menghadirkan kesejahteraan untuk seluruh rakyat.

Kesejahteraan itulah yang selama ini masih jauh panggang dari api. Apalagi, dampak pandemi covid-19 benar-benar sangat dirasakan masyarakat. Belum lagi harga-harga kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, dibiarkan bergerak bebas melambung jauh tinggi.

Berapa pun jumlah biaya Pemilu 2024, asalkan dikelola transparan dan bertanggung jawab, tentu rakyat bisa menerima dengan hati lapang.



Berita Lainnya
  • Noel Tabola-bale Sidak, Pemerasan

    25/8/2025 05:00

    CERDAS atau dungu seseorang bisa dilihat dari kesalahan yang dibuatnya. Orang cerdas membuat kesalahan baru, sedangkan orang dungu melakukan kesalahan itu-itu saja,

  • Noel dan Raya

    23/8/2025 05:00

    MUNGKIN Anda menganggap saya berlebihan menyandingkan dua nama itu dalam judul: Noel dan Raya. Tidak apa-apa.

  • Semrawut Rumah Rakyat

    22/8/2025 05:00

    SEBETULNYA, siapa sih yang lebih membu­tuhkan rumah, rakyat atau wakil rakyat di parlemen?

  • Kado Pahit Bernama Remisi

    21/8/2025 05:00

    TEMAN saya geram bukan kepalang.

  • Waspada Utang Negara

    20/8/2025 05:00

    UTANG sepertinya masih akan menjadi salah satu tulang punggung anggaran negara tahun depan. 

  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future