Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPERANJAT saya atas putusan kasasi Mahkamah Agung yang terkesan berpihak kepada koruptor. Hukuman penjara Edhy Prabowo yang semula 9 tahun dipangkas menjadi tinggal 5 tahun. Pencabutan hak politik Edhy juga dikoreksi dari 3 tahun menjadi 2 tahun.
Majelis kasasi mengoreksi putusan banding sah-sah saja dan harus dianggap benar sampai ada putusan lain yang menganulirnya. Namun, saya terperanjat dengan argumentasinya.
Majelis kasasi menilai hakim di tingkat banding tidak mempertimbangkan unsur meringankan terdakwa dalam memutus perkara. Haruskah hakim banding mempertimbangkan unsur meringankan? Itu persoalan pertama. Persoalan kedua tentu saja terkait dengan substansi unsur yang meringankan itu. Substansinya, menurut saya, sangat politis sehingga tidak pantas dijadikan pertimbangan hukum oleh hakim, apalagi hakim agung.
Menurut majelis kasasi, saat masih menjabat menteri kelautan dan perikanan, Edhy Prabowo dinilai sudah bekerja dengan baik dan memberikan harapan besar kepada nelayan. Itu terlihat dari tindakan Edhy yang mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56/PERMEN-KP/2016 dan menggantinya dengan Peraturan Menteri KP Nomor 12/PERMEN-KP/2020 tentang aturan pemanfaatan benih bening lobster (BBL).
Aturan itu, kata majelis kasasi, ingin memberdayakan nelayan karena budi daya lobster di Indonesia sangat besar. Melalui perubahan aturan itu, kebijakan Edhy yang mensyaratkan eksportir memperoleh BBL dari nelayan kecil dianggap menyejahterakan rakyat kecil. Kesimpulan itu terkesan tergesa-gesa.
Tersirat pertimbangan majelis kasasi membenarkan Edhy mencabut keputusan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang ekspor benur lobster. Seolah-olah Edhy benar dan Susi salah.
Jika alur pikir Edhy benar dalam membolehkan ekspor benur lobster, salahkah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang kembali melarang ekspor benur lobster? Apakah Mas Treng, begitu Trenggono disapa, tidak berpihak kepada kesejahteraan rakyat kecil?
Trenggono yang menggantikan posisi Edhy melarang ekspor benih bening lobster melalui Permen KP Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp).
Alasan pelarangan dalam pertimbangan peraturan yang dikeluarkan pada 24 Mei 2021 itu ialah menjaga keberlanjutan dan ketersediaan sumber daya perikanan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, kesetaraan teknologi budi daya, pengembangan investasi, peningkatan devisa negara, serta pengembangan pembudidayaan lobster, kepiting, dan rajungan.
Dengan demikian, kesimpulan majelis kasasi yang menyebutkan kebijakan Edhy menguntungkan nelayan otomatis gugur pada saat kebijakan itu dikoreksi pada 24 Mei 2021. Sesungguhnya, kebijakan yang benar dari sisi politik dan didukung basis argumentasi akademik ialah melarang ekspor benur lobster.
Kajian Yuni Sudarwati dari Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR menyebutkan pilihan untuk membuka ekspor benur demi kehidupan nelayan sepertinya bukan pilihan bijak. Rianta Pratiwi dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI menyebut ekspor benur lobster sesungguhya tidak membuat nelayan mendapatkan keuntungan. Dengan demikian, kebijakan Susi dan Mas Treng yang benar.
Apakah kebijakan yang, katanya, menguntungkan nelayan itu harus masuk dalam pertimbangan yang meringankan oleh majelis hakim banding? Surat putusan pemidanaan, menurut Pasal 197 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), harus memuat lengkap 13 unsur. Pada huruf f tertera memuat keadaan yang memberatkan dan meringankan terdakwa.
Ketentuan Pasal 197 ayat (1) KUHAP mengenai sistematika formal putusan hakim mempunyai sifat perintah, rigid, dan memaksa. Apabila tidak terpenuhi salah satu dari 13 unsur itu itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 197 ayat (2), akan mengakibatkan putusan batal demi hukum. Namun, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi 103/PUU-XIV/2016, konstitusionalitas Pasal 197 ayat (1) hanya untuk surat putusan pemidanaan di pengadilan tingkat pertama.
Surat putusan pemidanaan di pengadilan tingkat pertama memang memuat pertimbangan keadaan yang memberatkan dan meringankan Edhy Prabowo. Sementara itu, putusan pengadilan banding hanya memuat unsur memberatkan tanpa unsur meringankan.
Keadaan yang memberatkan menurut pengadilan tingkat pertama ialah perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi; terdakwa selaku penyelenggara negara, yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan RI, tidak memberikan teladan yang baik sebagai pejabat publik; dan terdakwa telah menggunakan hasil tindak pidana korupsi.
Keadaan yang meringankan ialah terdakwa berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan; terdakwa belum pernah dihukum; sebagian harta benda terdakwa yang diperoleh dari tindak pidana korupsi telah disita.
Kebijakan Edhy yang memberikan celah perbuatan korupsi tentu saja tidak sepatutnya dijadikan bahan pertimbangan yang meringankan oleh majelis hakim.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved