Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Lagi-Lagi Lili

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
11/2/2022 05:00
Lagi-Lagi Lili
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEPANJANG sejarah Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak ada komisioner tersandung kasus pelanggaran etik sekerap Lili Pintauli Siregar. Lili yang oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK pernah dijatuhi sanksi kini terbelit perkara lagi.

Lili merupakan satu dari lima komisioner KPK periode 2019-2023. Perempuan kelahiran Tanjung Pandan, Bangka Belitung, 9 Februari 1966, itu menjadi atensi bukan karena dia satu-satunya perempuan di jajaran pimpinan. Sama sekali bukan. Dia disorot terkait rentetan dugaan pelanggaran etik yang di KPK bukan masalah kaleng-kaleng.

Di antara pimpinan, bukan cuma Lili sebenarnya yang cukup akrab dengan perkara etik. Pak Ketua, Firli Bahuri, juga beberapa kali tersangkut kasus serupa, utamanya saat masih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Ketika sudah menjadi KPK-1, Firli pernah pula dinyatakan Dewas melanggar kode etik karena bergaya hidup mewah. Dia menyewa helikopter untuk perjalanan pribadi. Dia diberi sanksi teguran tertulis.

Beda Firli lain Lili. Lili terjerat pelanggaran kode etik yang lebih nendang lagi. Pada Agustus 2021, dia dinyatakan melanggar dua hal. Pertama, menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan kedua, berhubungan dengan seseorang yang sedang diperiksa perkaranya oleh KPK.

Lili terbukti berkomunikasi dengan Wali Kota nonaktif Tanjung Balai, Sumatra Utara, M Syahrial. Ketika itu, KPK sedang menyelidiki kasus jual-beli jabatan yang menyeret Syahrial. Sanksi pun dijatuhkan berupa pemotongan gaji pokok 40% selama 12 bulan. Sanksi yang sampai kini masih menyisakan tanda tanya besar, kok, bisa Dewas membuat putusan begitu ringan atas pelanggaran yang begitu berat.

Kasus Lili tak berhenti di situ. Sejumlah laporan pelanggaran etik berdatangan ke meja Dewas. Dia, misalnya, dilaporkan eks penyidik KPK, Novel Baswedan dan Rizka Anungnata, atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Labuhanbatu Utara 2020, Darno.

Menurut pelapor, Darno minta agar eksekusi penahanan tersangka eks Bupati Khairuddin Syah Sitorus dipercepat. Tujuannya untuk menjatuhkan suara anak Khairuddin yang juga berkontestasi di pilkada.

Nama Lili juga disebut dengan lantang oleh Stepanus Robin Pattuju. Robin merupakan bekas penyidik KPK yang berbalik menjadi terdakwa suap dalam kasus Syahrial. Di depan sidang, dia membeberkan peran Lili dalam perkara itu. Dia bahkan bertekad membawa Lili ke penjara.

Pada medio Januari 2022, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengungkapkan ada satu laporan yang diterima terkait Lili, tapi tidak dijelaskan detailnya. Dia hanya berujar laporan itu sedang diselidiki.

Lili dilaporkan pula oleh IM57+ Institute. Ini wadah 57 eks pegawai KPK yang dipecat karena gagal tes wawasan kebangsaan. Isi laporannya ialah Lili telah melakukan pembohongan publik. Sebabnya, yakni dalam berbagai kesempatan, termasuk dalam jumpa pers 30 April 2021, dia membantah melakukan komunikasi dengan Syahrial.

Laporan itu sudah cukup lama. Ia kembali mengemuka setelah Dewas mulai memprosesnya. Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha, pekan silam, menyatakan tiga anggotanya telah dimintai klarifikasi. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dua hari lalu bilang pihaknya segera menindaklanjuti laporan itu.

Setidaknya ada dua hal yang diduga dilanggar Lili. Pertama, Pasal 4 ayat (1) huruf a Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020. Pasal ini memerintahkan insan KPK berperilaku dan bertindak jujur dalam pelaksanaan tugas sesuai fakta dan kebenaran. Kedua, Pasal 5 ayat (2) huruf b terkait larangan menyebarkan berita bohong.

Kejujuran merupakan jantungnya KPK. Sesuai dengan slogan mereka, Berani jujur hebat, kejujuran merupakan salah satu pilar utama bagi tegaknya institusi. Ia yang memompa darah integritas ke seluruh organ tubuh sehingga KPK bisa terus berdiri gagah memberantas rasuah.

Tiada tempat di KPK bagi pegawai, apalagi pimpinan, yang tidak jujur. Tidak ada posisi apa pun di KPK yang layak dipercayakan kepada tunaintegritas.

Bolehlah kita menyambut baik Dewas yang setidaknya tak membuang laporan terhadap Lili ke tong sampah. Namun, publik butuh bukti. Bukti bahwa Dewas sengaja dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Bukti bahwa Dewas ada untuk menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan insan KPK. Bukti bahwa Dewas bukan untuk melindungi pelanggar etik.

Tumpak Panggabean, Harjono, Albertina Ho, dan Syamsuddin Haris tak asal dipilih oleh Presiden Jokowi. Begitu juga Artidjo Alkostar yang telah wafat. Mereka konon orang-orang pemberani, orang-orang hebat.

Keberanian dan kehebatan itulah yang ditunggu masyarakat untuk membersihkan KPK. Mana bisa KPK mengajak masyarakat melawan korupsi jika di dalam mereka kotor.

KPK tak lagi masuk jajaran institusi yang paling dipercaya rakyat. Itu fakta. Mereka terpelanting dari peringkat atas. Itu realitas. Survei terkini pada Desember 2021 menunjukkan mereka anjlok ke posisi delapan. Hanya 71% responden yang masih percaya KPK.

Itu persoalan serius, amat serius. Berbenah ialah keniscayaan. Bersih-bersih diri merupakan kemestian demi pulihnya kredibilitas. Demi kembalinya muruah dan kehormatan KPK sebagai andalan bangsa memberangus rasuah.

Semua itu butuh kemauan, juga keberanian seluruh pegawai, pimpinan, dan tentu saja Dewas. Pramoedya Ananta Toer pun pernah mengingatkan, "Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini?"



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.