Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
NAMANYA Nur Afifah Balqis. Dia masih muda, cantik pula. Namun, dalam usia yang baru 24 tahun, dia sudah menguar kisah cela. Dia terlibat dalam kasus korupsi.
Noda hitam dalam perjalanan hidupnya itu dipertontonkan, Rabu (12/1). Nur Afifah ditangkap penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan. OTT dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Ma'sud.
Nur Afifah kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama enam lainnya. termasuk Abdul Gafur. Ya, dia menjadi tersangka rasuah dalam umur 24 tahun. Sebagai tersangka KPK hasil OTT, kiranya teramat sulit baginya untuk lolos dari vonis bersalah. Label koruptor, label yang sangat kotor, telah menantinya.
Komisioner KPK Alexander Marwata menyebut Nur Afifah berperan sebagai penampung dan pengelola uang suap buat Abdul Gafur. Uang itu berkaitan dengan pekerjaan di lingkungan pemkab dengan nilai kontrak Rp112 miliar. Ada juga imbalan dari penerbitan sejumlah perizinan.
Dalam usianya yang belum seberapa, Nur Afifah telah banyak berkiprah. Dia bahkan menjadi Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sebuah capaian yang boleh dibanggakan. Sayangnya, dia kemudian salah jalan.
Wajar, sangat wajar, jika publik yang sudah marah betul dengan korupsi menjadikan Nur Afifah samsak kemarahan. Akun Instagram miliknya menjadi bulan-bulanan warganet. “Selamat menempuh hidup baru di hotel prodeo. Masih muda, kok, ya, gak bisa nyari duit halal. Seharusnya malu dengan bapak tua penjual kerupuk keliling atau nenek-nenek penjual koran di perempatan,” komen salah satu netizen.
Ada pula yang berkomentar, “Muda, cantik, berprestasi, idaman KPK pula.'' Atau menulis, “JANGAN DIBULLY GAIS NANTI MASA TAHANANNYA TURUN.''
Masih banyak 'serangan' lain kepada Nur Afifah. Semua ekspresi kegeraman masyarakat terhadap praktik dan pelaku korupsi. Apalagi Nur Afifah masih muda. Dia bahkan mengukir rekor sebagai tersangka korupsi, dan hampir pasti menjadi koruptor, paling muda.
Kisah Nur Afifah kian mengonfirmasikan bicara korupsi bukan lagi bicara umur. Kalau dulu korupsi dilakukan orang-orang tua, lakon jahat itu belakangan diperankan juga oleh banyak anak muda.
Ilustrasi koruptor tak harus dicandrakan lagi sebagai laki-laki tua dengan perut gendut. Tua muda, laki perempuan, sekarang sama saja. Sama-sama tak sungkan, sama-sama tak malu, sama-sama tak takut melakukan korupsi. Bahkan, dalam beberapa kasus, bapak dan anak bersatu di balik jeruji besi karena sama-sama korupsi.
Nur Afifah hanyalah contoh terkini. Sebelumnya kita ingat ada Gayus Tambunan. Anak muda pegawai Ditjen Pajak berusia 31 tahun itu menghebohkan publik karena rekeningnya berisi puluhan miliar rupiah. Ternyata dia korupsi. Ada empat kasus yang kemudian menjeratnya.
Total, Gayus menjalani hukuman penjara 30 tahun, tapi disunat setahun. Jejak jahat Gayus diteruskan beberapa pegawai pajak lainnya, yang sebagian juga masih muda.
Ada pula Nazaruddin yang pada 2011 menjadi tersangka korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang kala berumur 33 tahun. Nazaruddin sudah bebas. Dia malah terjun di dunia politik lagi.
Angelina Sondakh, kolega Nazaruddin, juga menjadi pesakitan KPK pada usia 35 tahun. Contoh lain ialah Zumi Zola. Dia menjadi tersangka pada dalam usia 38 tahun saat menjabat Gubernur Jambi.
M Syahrial dilantik menjadi Wali Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, pada Februari 2016. Setahun berselang, dia mendapatkan rekor Muri sebagai wali kota termuda se-Indonesia. Namun, lima tahun kemudian, dia jadi tersangka kasus lelang jabatan. Usianya saat itu masih 33 tahun.
Masih banyak anak muda lainnya yang menjadi koruptor dan calon koruptor. Orang tua memang masih menjadi raja dalam kejahatan luar biasa ini. Namun, regenerasi korupsi sungguh memiriskan hati.
Masa depan bangsa ada di tangan pemuda yang masih kukuh, bukan di pundak orang tua yang mulai rapuh. Saking pentingnya pemuda, negara membuat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.
Dalam undang-undang itu, definisi pemuda ialah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun. Namun, selama belum kepala empat, kiranya masih pantas disebut anak muda. Setidaknya berdarah muda.
Dalam UU itu juga disebutkan, pembangunan kepemudaan bertujuan terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka NKRI.
Pemuda tak cuma harus hebat, tapi juga mesti bermoral untuk bisa diandalkan sebagai tulang punggung bangsa. Sehebat apa pun pemuda, jika ia tak berakhlak, tak bermoral, tak ada gunanya. Korupsi ialah perbuatan yang tak berakhlak, tak bermoral. Dus, pemuda yang korupsi berarti tiada guna.
Saking pentingnya pemuda, Bung Karno berseru, ''Beri aku seribu orang tua, niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya. Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncang dunia.''
Tentu yang diinginkan Bung Karno, juga kita, bukan anak-anak muda model Gayus, Nazaruddin, Syahrial, atau Nur Afifah. Kita butuh pemuda berprestasi, bukan yang muda yang korupsi.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved