Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKOLAH sejatinya adalah sebuah taman. Para pendidik berfungsi sebagai pagar yang memberi ruang leluasa kepada para murid untuk mengekspresikan kegembiraan mereka. Murid adalah manusia bermain, homo ludens.
Kegembiraan para murid kini bersalin menjadi duka nestapa karena muncul fenomena pagar makan tanaman alias guru makan murid. Guru yang mestinya menjaga murid berbalik menjadi pemangsa murid. Murid menjadi pelampiasan syahwat bejat guru.
Silih berganti berita pemerkosaan terhadap anak belakangan ini. Kasus teranyar ialah pemerkosaan yang dilakukan seorang guru terhadap 12 muridnya di Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya, seorang guru melakukan kekerasan seksual kepada sembilan muridnya di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ada pula kasus seorang guru mencabuli 15 siswi di Cilacap, Jawa Tengah.
Rangkaian kasus yang terungkap itu adalah puncak gunung es karena umumnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan ditutup rapat-rapat demi menjaga nama baik institusi.
Pengaduan langsung ke Komnas Perempuan dalam rentang 2015 hingga Agustus 2020 menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan bukanlah ruang bebas dari kekerasan.
Tercatat 3 kasus yang diadukan ke Komnas Perempuan pada 2015, 10 kasus pada 2016, 3 kasus pada 2017, 10 kasus pada 2018, pada 2019 meningkat menjadi 15 kasus, dan 10 kasus sampai Agustus 2020. Total ada 51 kasus terjadi di semua jenjang pendidikan.
Bentuk kekerasan yang tertinggi ialah kekerasan seksual, yakni 45 kasus (88%) yang terdiri atas perkosaan, pencabulan, dan pelecehan seksual. Adapun pelaku kekerasannya ialah 15% dilakukan kepala sekolah (8 kasus), 43% dilakukan guru/ustaz (22 kasus), 19% oleh dosen (10 kasus), 11% oleh peserta didik lain (6 kasus), 4% oleh pelatih (2 kasus), dan 5% dilakukan pihak lain (3 kasus).
Mengapa guru yang mestinya melindungi siswi malah menjadi predator? Perilaku para guru itu dituntun kode etik profesi. Terkait relasi dengan anak didik, menurut kode etik, guru tidak menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
Relasi guru dan peserta didik sesungguhnya tidak seimbang. Para korban kekerasan seksual itu berada dalam kondisi tidak berdaya dalam relasi kuasa korban dengan guru.
Guru, juga dosen, telanjur diberikan fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis di negeri ini. Sebuah undang-undang khusus didedikasikan untuk mereka. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menjadi guru mestinya sebagai panggilan hidup, bukan karena jalan lain buntu. Seseorang mengikuti pendidikan khusus untuk guru bukan karena tidak diterima di jurusan lain. Profesi guru merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip antara lain memiliki bakat, minat, panggilan jiwa, dan idealisme. Profesi yang amat mulia.
Kemuliaan profesi guru dicoreng segelintir orang yang diperhamba berahi. Ibarat nila setitik merusak susu sebelanga. Harus tegas dikatakan bahwa masih jauh lebih banyak guru yang konsisten di jalan profesinya ketimbang guru bejat. Saat ini, terdapat 3.357.935 guru di Indonesia.
Tidak ada jalan lain, guru-guru bejat itu harus dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Perlindungan Anak mempertegas perlunya pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk memberikan efek jera. Pasal 76D menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.
Pelanggaran atas Pasal 76D, sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (1), dipidana dengan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.
Dalam hal tindak pidana dilakukan oleh orangtua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 dari ancaman pidana. Dengan demikian, ancaman pidana maksimal untuk guru bejat ialah 20 tahun penjara.
Sudah saatnya negara mengambil langkah-langkah yang optimal dan komprehensif dengan tidak hanya memberikan pemberatan sanksi pidana, tapi juga menerapkan bentuk pencegahan dengan memberikan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Tugas lainnya ialah negara harus mengembalikan kemuliaan martabat guru. Kata Albert Einstein, seni tertinggi guru adalah untuk membangun kegembiraan dalam ekspresi kreatif dan pengetahuan. Jangan biarkan pagar makan tanaman, guru makan murid.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved