Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
NENEK menasihati cucunya sebelum dilantik menjadi pejabat publik. “Cucuku, kalau bicara, janganlah memakai kata-kata yang kotor sebab cara bertuturmu mencerminkan tabiatmu.”
Nasihat nenek dipatuhi cucu pada awal ia menjabat. Lisannya santun. Lama-lama keluar tabiat aslinya. Ia mulai doyan menyebut semua nama penghuni kebun bintang. Ia tidak mampu lagi menjaga lidahnya, menyebut rakyatnya dengan nama binatang.
Mengeluarkan kata-kata (ucapan) keji (kotor, kasar, dan sebagainya) sebagai pelampiasan kemarahan atau rasa jengkel dan sebagainya, disebut makian menurut kamus, sedangkan makian atau umpatan didefinisikan sebagai ‘kata keji yang diucapkan karena marah dan sebagainya’.
Pejabat mestinya tidak mengumbar makian kepada rakyatnya sendiri karena ia tunduk pada Ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Pejabat dituntut bersikap jujur, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati.
Etika itu mesti diwujudkan dalam bentuk sikap yang bertata krama dalam perilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik, serta tidak melakukan kebohongan publik, dan tidak manipulatif. Lisan dan laku satu.
Pejabat sering lupa daratan karena terlena dengan kuasanya. Padahal, sebagai pejabat publik ia menjadi teladan bagi semua. Ia lupa bahwa saat dia berpatroli ke daerah menggunakan uang rakyat, termasuk rakyat yang dia maki.
Penelitian Erwita Nurdiyanto berjudul Makna Kata Bahasa Indonesia yang Dapat Mengandung Unsur Makian menarik disimak. Ia menyebut makian dalam bahasa Indonesia dapat berupa kata dasar, kata turunan, berbentuk frasa, dan makian berbentuk kalimat.
Kesimpulan yang menarik dari penelitian tersebut ialah ada korelasi antara pendidikan dan makian yang digunakan. Orang yang berpendidikan rendah menggunakan makian yang bereferensi binatang. Klausa ‘berengsek kamu’ sering kali digunakan masyarakat berpendidikan tinggi.
Pejabat yang berpendidikan tinggi, tapi menggunakan makian orang-orang tidak berpendidikan ialah sebuah anomali. Pejabat seperti itu, jika ada, sebaiknya memeriksakan diri ke rumah sakit jiwa.
Berhati-hatilah menggunakan makian bereferensi binatang karena bisa berurusan dengan hukum. Sejauh ini ada dua contoh kasus hukum berkaitan dengan penyebutan monyet.
Pertama, Pengadilan Negeri Denpasar pada 27 Oktober 2020 menghukum penjara sembilan bulan seorang ibu yang menghina temannya dengan kata ‘monyet’ di media sosial. Ia dijerat dengan UU ITE.
Kedua, Pengadilan Negeri Surabaya pada 30 Januari 2020 menghukum penjara lima bulan seorang pegawai negeri karena mengucapkan kata ‘monyet’ kepada mahasiswa Papua yang berunjuk rasa. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik.
Tindakan diskriminatif ras dan etnik, menurut undang-undang itu, dapat berupa berpidato, mengungkapkan, atau melontarkan kata-kata tertentu di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat didengar orang lain.
Penyebutan orang sebagai ‘monyet’ itu sesungguhnya merendahkan martabat manusia. Menurut Nick Haslam (2006) yang dikutip Ellen Christiani Nugroho, pada intinya dehumanisasi ialah penyangkalan terhadap esensi kemanusiaan. Dari definisi ini, ia mengklasifikasikan dua bentuk dehumanisasi.
Pertama, penyangkalan terhadap atribut-atribut yang khas manusiawi, yang menyebabkan satu pihak memandang dan memperlakukan manusia lain seolah-olah binatang. Kedua, penyangkalan terhadap kodrat manusiawi yang membuat satu pihak memandang dan memperlakukan manusia lain seperti objek atau mesin.
Untuk menjadi sepenuhnya manusia, kata Ellen, kita perlu terus berjuang untuk melampaui kebinatangan dan berhenti menganggap remeh kehidupan.
Kesalahan pejabat selalu menganggap rakyatnya bodoh. Ruang dialog yang dibuka hanya dipakai untuk mempertontonkan arogansi. Tipu muslihatnya berlindung di balik alasan klasik bahwa dirinya ingin menyejahterakan rakyat.
Sang cucu ialah pejabat yang dipilih rakyat dalam sebuah kontestasi. Ia melupakan nasihat lainnya dari nenek bahwa hidup dan mati dikuasai lidah. Lidah itu pula yang akan menentukan apakah ia terpilih kembali atau tidak sebagai pejabat dalam kontestasi berikutnya.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved