Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Inkonstitusionalitas Bersyarat

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
30/11/2021 05:00
Inkonstitusionalitas Bersyarat
Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEMBACA budiman, izinkanlah saya sebagai orang awam kali ini 'bermain-main' menafsir pengertian 'inkonstitusionalitas bersyarat'. Inilah pengertian yang diproduksi Mahkamah Konstitusi, sang pengawal Undang-Undang Dasar, dalam putusannya terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Pengertian pertama ialah diperbolehkan ada undang-undang yang tidak sesuai dengan konstitusi. Sebuah pengertian yang mencong. Inilah bermain-main pengertian dengan konstitusi yang amat berbahaya.

Terus terang sulit dimengerti MK menghasilkan putusan yang memperkenankan 'inkonstitusionalitas'. Apa pun alasannya, apa pun argumentasinya, bersyarat sekalipun.

Pengertian yang kedua perihal inkonstitusionalitas bersyarat selama dua tahun. Selama dua tahun ini diperkenankan ada sebuah undang-undang yang 'inkonstitusional'. Hemat saya, sedetik pun tak boleh terjadi sebuah undang-undang diizinkan inkonstitusional oleh putusan MK.

Tentu logis timbul pertanyaan kenapa MK memberi waktu dua tahun? Kenapa tidak tiga tahun? Atau kenapa tidak setahun saja?

Kiranya setahun terlalu singkat untuk membereskan sebuah omnibus law yang centang perenang. Di dalam perkara ini rasanya MK tak ingin pemerintah dan DPR, pembentuk undang-undang, kembali tergesa-gesa. Bukankah porak-parik UU Cipta Kerja ini akibat dibuat dengan ngebut?

Kenapa tidak tiga tahun? Kiranya ini waktu terlalu panjang yang dapat mengakibatkan terjadinya 'inkonstitusionalitas yang kebablasan'. Yang bikin UU Cipta Kerja, presiden dan DPR hasil Pemilu 2019, umurnya tak sampai tiga tahun lagi. Akan ada DPR dan presiden baru, hasil Pemilu 2024. Apakah mereka mau repot 'mencuci piring' warisan undang-undang yang cacat formal pembentukannya? Jawabnya tidak.

Bila tidak diperbaiki dalam dua tahun ini, UU Cipta Kerja akan batal dengan sendirinya karena inkonstitusional. Bila itu yang terjadi, undang-undang orisinal sebelum dipermak dan disatukan menjadi UU Cipta Kerja, otomatis berlaku kembali sesuai dengan aslinya.

 

Putusan MK kali ini berisi larangan. Selama dua tahun ini pemerintah dilarang membuat peraturan pelaksana sebagaimana diperintahkan UU Cipta Kerja. Akan tetapi, peraturan pelaksana yang sudah dibuat, tetap berlaku. Tetap berlaku karena tercakup di dalam pengertian undang-undang yang inkonstitusional bersyarat.

Larangan lainnya ialah selama dua tahun ini pemerintah tidak boleh mengambil kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas bertautan dengan UU Cipta Kerja. Ini larangan luar biasa terhadap pemerintah yang tugasnya membuat kebijakan kepublikan. Pemerintah harus patuh. Ini akibat perbuatan pemerintah. UU Cipta Kerja inisiatif pemerintah. Sekarang undang-undang ini 'masih dalam rawat jalan' selama dua tahun. Tunggulah 'sehat' secara konstitusional, barulah pemerintah boleh membuat peraturan pelaksana.

Empat dari sembilan hakim konstitusi menyatakan pendapat yang berbeda (dissenting opinion) atas putusan MK itu. Sebuah bukti bahwa putusan diambil dengan 'sangat berat hati'.

Putusan MK bersifat final dan mengikat. Sifat 'final' itu belum terwujud. Kali ini putusan MK bersifat 'semifinal'. Dia baru 'akan' final dua tahun lagi. Belum tentu tuntas. Kelak masih terbuka kemungkinan ada yang memiliki legal standing memohon ke MK untuk mengujinya kembali. Capek deh.

Kesimpulan, ada pakar hukum tata negara yang bilang putusan MK kali ini membingungkan. Ini pun pelajaran bagi pemerintah dan DPR untuk tidak sembrono membuat undang-undang yang membingungkan.



Berita Lainnya
  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

  • Maling Uang Rakyat masih Berkeliaran

    09/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.

  • Menyembelih Ketamakan

    07/6/2025 05:00

    ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.

  • Uji Ketegasan Prabowo

    05/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam

  • APBN Surplus?

    04/6/2025 05:00

    SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.

  • Pancasila, sudah tapi Belum

    03/6/2025 05:00

    NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.

  • Arti Sebuah Nama dari Putusan MK

    02/6/2025 05:00

    APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.

  • Para Pemburu Pekerjaan

    31/5/2025 05:00

    MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.

  • Banyak Libur tak Selalu Asyik

    30/5/2025 05:00

    "LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.

  • Apa Kabar Masyarakat Madani?

    28/5/2025 05:00

    SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.

  • Basa-basi Meritokrasi

    27/5/2025 05:00

    HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.