Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Energi Nuklir

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
15/11/2021 05:00
Energi Nuklir
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NASIB nuklir untuk tenaga listrik di Indonesia kian jelas, tidak lagi menggantung. Tidak lagi bisik-bisik dibicarakan setelah Indonesia resmi mengucapkan selamat tinggal batu bara pada 2040.

Calon lokasi tapak Pembangkit Listrik Nuklir sudah diteliti oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lokasinya berada di daerah Pantai Gosong, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menyebutkan rencana pembangunan PLTN beroperasi komersial pada 2045. "Kita mempertimbangkan penggunaan energi nuklir yang direncanakan dimulai 2045 dengan kapasitas 35 Gw sampai dengan 2060," katanya dalam siaran pers Kementerian ESDM pada 8 Oktober 2020.

Pihak swasta, PT Thorcon Power Indonesia, juga bergerak cepat melakukan penelitian pembangunan PLTN di Bangka Belitung. Perusahaan itu menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Bangka Belitung.

Hasil penelitian UNS dipaparkan pada 20 September 2021 di Bangka Balitung. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa PLTN ialah pembangkit listrik yang ramah lingkungan, andal, dan berkelanjutan.

Sebaik-baiknya hasil kajian akademik terkait dengan PLTN akan berhadapan dengan informasi yang salah di media sosial. Di sinilah tantangan sesungguhnya, kampus harus mampu melawan informasi yang salah hanya berdasarkan persepsi. “Kami tidak takut untuk di-bully karena kajian yang kami lakukan itu memang kajian akademik,” kata Riyatun, salah satu peneliti UNS, saat presentasi hasil penelitian di UGM, Rabu (10/11).

Jalan menuju pembangunan PLTN kini terbuka lebar karena Komisi VII DPR sedang menyiapkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan. RUU yang disiapkan sejak 17 Desember 2019 itu terakhir kali dibahas pada 13 September 2021.

Naskah akademik yang disiapkan Komisi VII DPR pada Agustus 2021 sangat terang benderang menyiapkan peta jalan energi baru dan terbarukan. Disebutkan, sumber energi baru terdiri atas nuklir dan sumber energi baru lainnya. Ketentuan lebih lanjut mengenai jenis sumber energi baru lainnya diatur dalam peraturan pemerintah. Nuklir dimanfaatkan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir.

Sementara itu, sumber energi terbaru terdiri atas panas bumi, angin, biomassa, sinar matahari, aliran dan terjunan air, sampah, limbah produk pertanian, limbah atau kotoran hewan ternak, gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut, dan sumber energi terbarukan lainnya.

Naskah akademik 184 halaman itulah yang menjadi landasan penyusunan RUU Energi Baru dan Terbarukan. Pasal 9 ayat (1) RUU Energi Baru dan Terbarukan menyebutkan sumber energi baru terdiri atas nuklir dan sumber energi baru lainnya.

Selanjutnya, pada Pasal 10 ayat (1) menyebutkan bahwa nuklir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dimanfaatkan untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Ayat (2) menyebutkan pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning pembangkit listrik tenaga nuklir sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh badan usaha milik negara khusus.

Monopoli badan usaha milik negara khusus yang diatur RUU itu kiranya perlu dipertimbangkan secara bijak. Ketentuan itu bertentangan dengan Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketenaganukliran.

Pasal 13 ayat (3) UU 10/2017 menyebutkan pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning reaktor nuklir komersial dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara, koperasi, dan/atau badan swasta.

Kiranya elok untuk dipertimbangkan agar RUU Energi Baru dan Terbarukan itu tidak menutup kesempatan bagi koperasi dan badan swasta untuk membangun PLTN. Monopoli hanya menghasilkan kinerja yang buruk.

Pasal 12 RUU Energi Baru dan Terbarukan hanya membuka peluang kepada swasta untuk bermitra dengan badan usaha milik negara dalam melakukan kegiatan pertambangan bahan galian nuklir.

Persiapan pembangunan PLTN di Indonesia sudah dilakukan setengah abad yang lalu. Pada 1970-an, dibentuk Komisi Persiapan Pembangunan PLTN. Tugas komisi ini ialah melakukan kajian tentang hal-hal yang terkait dengan kemungkinan pembangunan PLTN di Indonesia. Hasil kerja komisi di antaranya menetapkan sekitar 14 lokasi yang diusulkan kepada pemerintah untuk dilakukan studi lebih lanjut sebagai calon tapak PLTN.

PLTN sesungguhnya pilihan rasional. Hasil penelitian UNS menyebutkan hanya pembangkit listrik bertenaga air dan nuklir yang menghasilkan penurunan emisi karbon secara signifikan untuk setiap penambangan kapasitas terpasang. Masih menunggu berapa abad lagi untuk merealisasikan pembangunan PLTN?



Berita Lainnya
  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.