Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KPU daerah menjadi titik lemah dalam mewujudkan pemilu dan pilkada yang jujur dan adil pada 2024. Disebut lemah karena ada persoalan serius menyangkut kompetensi, independensi, dan integritas anggota KPU daerah.
Kelemahan itu sempurna dirawat karena masa tugas anggota KPU daerah berakhir menjelang 2024. Salah satu solusi untuk mengatasinya ialah proses rekrutmen yang ketat. Ke depan, perlu dipertimbangkan rekrutmen anggota KPU daerah dilakukan secara serentak pada tahun yang sama dengan pelantikan KPU pusat.
Membenahi kapasitas dan kapabilitas KPU daerah sangat mendesak dilakukan karena ia memiliki tugas, kewenangan, dan kewajiban dalam menyelenggarakan pemilihan anggota legislatif, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah.
Jujur diakui, pembenahan KPU daerah yang dilupakan selama ini sehingga banyak anggotanya masuk ke percobaan pelanggaran kode etik. Tidak sedikit dari mereka yang dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Meixxy Rismanto, anggota KPU Kabupaten Kaur, Bengkulu, pada 3 November. Alasan pemberhentian karena ia terbukti melakukan tindakan yang meruntuhkan harkat dan martabat dirinya serta lembaga penyelenggara pemilu dengan cara mempertontonkan aktivitas seksual secara telanjang melalui panggilan video asusila.
Pemberhentian Meixxy Rismanto sekaligus mengonfirmasi kebenaran pernyataan Ketua DKPP Muhammad di Komisi II DPR pada 10 September 2020. Ia menyatakan bahwa ada tren kenaikan kasus asusila oleh penyelenggara pemilu.
Tren kenaikan kasus asusila, juga kasus-kasus lainnya, menimbulkan pertanyaan ada apa dengan penyelenggara pemilu? Jujur diakui bahwa ada persoalan serius terkait rekrutmen penyelenggara pemilu di daerah.
Meixxy Rismanto ternyata sudah bermasalah sejak proses rekrutmen. Ia berbohong pada proses seleksi seperti termuat dalam putusan DKPP Nomor 158-PKE-DKPP/XI/2020.
Disebutkan, Meixxy telah bertindak tidak mandiri dan tidak jujur dalam proses pendaftaran sebagai calon anggota KPU Kabupaten Kaur karena menyerahkan dokumen persyaratan berupa makalah dan karya tulis ilmiah yang diduga bukan merupakan hasil karya sendiri saat mendaftar sebagai anggota KPU Kabupaten Kaur periode 2018-2023.
Ironisnya, sekalipun DKPP menemukan bukti kebohongan itu, yang bersangkutan tidak dipecat. Hanya mendapatkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU Kabupaten Kaur pada 10 Februari 2021.
Persoalan rekrutmen anggota KPU di daerah mesti menjadi perhatian serius. Apalagi, berdasarkan catatan KPU, terdapat 24 satuan kerja KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2023 dan 9 satker KPU tingkat provinsi yang harus melakukan rekrutmen pada 2024. Selain itu, di tingkat kabupaten/kota, ada 317 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2023 dan 196 satker yang mesti melakukan rekrutmen pada 2024.
Studi yang dilakukan Ramlan Surbakti dan Kris Nugroho menemukan kelemahan rekrutmen dan seleksi calon anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Kelemahan itu menyangkut kualitas calon, konsistensi penjabaran perundang-undangan mengenai persyaratan calon, integritas calon, dan integritas tim seleksi.
Hasil studi itu menyebutkan di tingkat daerah, masalah SDM dan kualitas calon acap kali dikorbankan hanya untuk memenuhi tekanan dari kepala daerah yang dengan otoritasnya ‘memaksakan’ pembentukan tim seleksi yang bisa dikendalikan kepentingan kepala daerah.
Intervensi itu diungkapkan dalam studi yang dilakukan Ramlan Surbakti dan Kris Nugroho. Contoh kasus di Nias Selatan. Tim seleksi calon anggota KPU Nias Selatan direkrut kepala daerah setempat untuk meloloskan calon komisioner yang prokepentingan kepala daerah setempat. Hasilnya, komisioner KPU Nias Selatan tidak independen karena memihak peserta pemilu tertentu.
Karut-marut proses rekrutmen anggota KPU di daerah itu berkorelasi dengan putusan DKPP selama ini. Banyak anggota KPU yang dijatuhi sanksi terkait aspek profesionalitas, tertib administrasi, dan moralitas.
Sepanjang 2020, DKPP telah memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu KPU dan Bawaslu serta jajarannya berupa pemberhentian tetap sebanyak 26 orang, rehabilitasi 200 orang, peringatan/teguran 174 orang, pemberhentian sementara 67 orang, dan pemberhentian dari jabatan 60 orang.
Profesionalitas penyelenggara pemilu menjadi sorotan pada Pemilu 2019. Bayangkan, DKPP menerima 1.027 aduan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan Pemilu 2019. Dari hasil sidang DKPP, jumlah penyelenggara mendapatkan sanksi peringatan sebanyak 1.019 orang (41,5%). Jumlah penyelenggara diberhentikan tetap 144 orang (5,9%).
Jangan biarkan presiden, anggota legislatif, gubernur, bupati/wali kota dilahirkan KPU daerah yang bermasalah sejak proses rekrutmen.
ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved