Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAFIA tanah menjadi aktor utama masalah agraria. Para mafia bebas bermain karena ketertutupan informasi. Padahal, semua badan publik diwajibkan menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik.
Ketertutupan informasi itu pula yang membuat Mahfud MD seperti terheran-heran terkait penguasaan tanah hak guna usaha (HGU). Kalau Menko Polhukam saja terheran-heran, apalagi rakyat.
Pada 25 Desember 2020, Mahfud menulis di status akun Instagram-nya, @mohmahfudmd: 'Saya dapat kiriman daftar grup penguasa tanah HGU yang setiap grup menguasai sampai ratusan ribu hektare. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dikover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa'.
Boleh jadi itu limbah masa lalu yang, ironisnya, terus dirawat dengan penuh kesadaran. Itu karena HGU kelapa sawit dikategorikan sebagai informasi yang dikecualikan menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam surat bernomor TAN.03.01/265/D.II.M.EKON.05/2019.
Informasi yang dikecualikan maksudnya ialah informasi yang tidak dibuka kepada publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pengecualian informasi HGU kelapa sawit itu bertentangan dengan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 121K/TUN/ 2017. Dalam sengketa informasi antara Forest Watch Indonesia dan Kementerian ATR/BPN, MA memutuskan bahwa data HGU itu informasi publik yang bersifat terbuka. Dengan demikian, mestinya nama pemegang izin HGU, tempat/lokasi, luas HGU yang diberikan, jenis komoditas, dan peta areal HGU yang dilengkapi titik koordinat bisa diakses publik.
Eloknya, Mahfud MD tidak hanya mengeluh di Twitter sebab tidak menyelesaikan masalah. Dengan otoritas yang dimilikinya, Mahfud bisa mendorong Kementerian ATR/BPN membuka seluas-luasnya informasi HGU kelapa sawit. Membuka informasi HGU sebagai salah satu bentuk penghormatan atas hukum, jangan pula bergelap-gelap dalam terangnya putusan MA.
Regulasi memang indah pada tataran teks. Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses setiap pengguna informasi publik, begitu bunyi Pasal 2 ayat (1) UU 14/2008. Akan tetapi, dalam praktiknya, pengguna malah dipersulit terkait informasi menyangkut tanah. Dan, daftar informasi yang dikecualikan kian panjang.
Keterbukaan informasi terkait tanah disebutkan secara tersurat dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Disebutkan bahwa untuk pemenuhan asas publisitas dalam pembuktian pemilikan tanah, data yuridis dan data fisik bidang tanah serta peta bidang-bidang tanah wajib diumumkan kepada publik selama 12 hari kalender.
Kenyataan pahit dialami RM Punto Wibisono yang tanahnya diserobot mafia. Pada 6 Agustus 2018, Punto mengajukan permohonan informasi publik kepada Kementerian ATR/BPN. Informasi yang dimohonkan ialah salinan warkat yang telah menjadi dasar penerbitan SHM No 279/Pondok Jaya, Luas 2.080 M2, atas nama Ir RM Punto Wibisono, terletak di Jl Raya Tegal Rotan, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Jawaban Kementerian ATR/BPN pada 16 Agustus 2016 pada intinya menolak permohonan Punto dengan alasan informasi dikecualikan. Alasannya, jika informasi diberikan kepada Punto, akan mengungkapkan rahasia pribadi.
Warkat merupakan kumpulan dokumen yang memuat data fisik dan data yuridis. Data yuridis ialah siapa pemegang hak atas tanah, data fisik ialah data yang memuat keterangan mengenai luas tanah, posisi tanah, batas-batas tanah, dan lokasi tanah. Atas dasar warkat tersebut, BPN mengeluarkan sertifikat hak atas tanah.
Punto dan Kementerian ATR/BPN pada akhirnya bersengketa di Komisi Informasi Pusat. Putusan KIP Nomor 042/X/KIP-PS-A/2018 memerintahkan Kementerian ATR/BPN memberikan informasi yang dimohonkan Punto. Putusan yang dibacakan pada 23 Desember 2019 itu juga menyebutkan warkat sebagai informasi yang dikecualikan, tetapi terbuka untuk pemohon. Butuh 18 bulan bagi Punto untuk mendapatkan informasi yang diinginkannya.
Benarlah analisis Iwan Nurdin, Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria, dalam tulisannya berjudul Melawan Mafia Tanah. 'Apa yang melatari tumbuh suburnya mafia tanah? Di mana pun persekutuan mafia tumbuh karena ketertutupan, rendahnya pengawasan publik, dan minimnya penegakan hukum'.
Saran yang disampaikan Iwan Nurdin patut dipertimbangkan. Mencegah dan menghentikan mafia tanah dengan menerapkan keterbukaan data pertanahan (open land data) sebagai bagian dari sistem informasi pertanahan dan tata ruang secara lengkap. Pembangunan sistem data pertanahan yang terbuka selama ini justru mendapat tantangan keras dari ATR/BPN.
Negara tidak boleh kalah dari mafia tanah. Kementerian ATR/BPN jangan lagi menutup-nutupi informasi. Para mafia tanah selalu bertransaksi di lorong-lorong gelap informasi publik.
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved