Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

LADI Anak Tiri

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/10/2021 05:00
LADI Anak Tiri
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

NAMA menunjukkan identitas. Salah satu cara untuk mengetahui identitas sebuah lembaga bisa dilihat dari nama website-nya, apakah lembaga itu milik pemerintah atau bukan.

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 28/PER/M.KOMINFO/9/2006 mewajibkan semua lembaga pemerintah pusat dan daerah menggunakan domain go.id. Bagaimana dengan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI)?

Website resmi LADI yang link-nya bisa ditemukan di kemenpora.go.id ialah lembagaantidopingindonesia.org. Org merupakan singkatan dari organisasi. Berdasarkan domain yang digunakan, LADI bukanlah lembaga pemerintah kendati ia mengambil alih tugas-tugas pemerintah terkait pengawasan doping.

Pengawasan doping di Indonesia dilakukan pemerintah menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, pelaksanaannya diserahkan kepada lembaga antidoping nasional. Lembaga yang dimaksud ialah LADI.

LADI, menurut Peraturan Menpora Nomor 15 Tahun 2017, adalah lembaga mandiri di tingkat nasional yang membantu menteri dalam melaksanakan ketentuan antidoping di Indonesia.

Dalam operasional kegiatan dan keputusannya, menurut peraturan menteri itu, LADI bebas dari pengaruh dan intervensi pihak mana pun demi menjaga netralitas dan profesionalitas. Akan tetapi, dalam melaksanakan tugasnya, LADI bertanggung jawab kepada menteri.

Meski LADI disebut sebagai lembaga mandiri, petinggi Kemenpora malah duduk sebagai dewan pembina. Berdasarkan Keputusan Menpora Nomor 53 Tahun 2021, Ketua Dewan Pembina LADI periode 2021-2025 dijabat Zainudin Amali (Menpora) dengan Sekretaris Gatot S Dewa Broto (Sekretaris Kemenpora). Mandirinya di mana?

Website LADI sama sekali tidak memberikan informasi soal keterkaitannya dengan menteri. Informasi yang dicantumkan di sana hanya menyebutkan LADI didirikan pada 2006 sebagai perwakilan tunggal dari Indonesia. Memiliki pusat komando langsung dari World Anti-Doping Agency (WADA), LADI berperan sangat penting sebagai gate keeper Olahraga Indonesia Bersih dan Sportif, terhindar dari penggunaan doping di tiap aspeknya.

Mengapa disebut memiliki pusat komando langsung dari WADA tanpa menyebutkan bertanggung jawab kepada menteri? Harus tegas dikatakan, konstruksi perundangan-undangan, pengawasan doping dilakukan pemerintah yang pelaksanaannya diserahkan kepada LADI.

Doping, arti leksikonnya ialah penggunaan obat perangsang untuk meningkatkan daya atau tenaga. Defenisi doping menurut UU 3/2005 ialah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.

Undang-undang mengadopsi definisi yang digunakan International Olympic Committee (IOC). Batasan konsep doping meliputi dua pengertian, yaitu penggunaan bahan yang dilarang dan penggunaan metode yang dilarang.

 

Pemakaian doping diharamkan dalam olahraga karena alasan etis dan medis. Secara etis melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan jiwa olahraga. Alasan medisnya ialah membahayakan keselamatan pemakai karena akan mengalami kebiasaan, ketagihan, dan ketergantungan obat.

Dunia olahraga berkomitmen kuat untuk menjaga sportivitas olahraga dari penggunaan doping. Karena itu, pada 1999 dibentuk WADA. Di Tanah Air, larangan penggunaan doping diatur dalam UU 3/2005 yang disahkan pada 23 September 2005.

Pasal 85 ayat (1) menyatakan doping dilarang dalam semua kegiatan olahraga. Ayat (2), setiap induk organisasi cabang olahraga dan/atau lembaga/organisasi olahraga nasional wajib membuat peraturan doping dan disertai sanksi.

Menurut Penjelasan Pasal 85 ayat (1), doping dilarang digunakan dengan maksud untuk menjaga kesehatan dan keselamatan atlet, menjamin sportivitas, dan menjaga keluhuran nilai-nilai olahraga. Adapun terkait sanksi, menurut Penjelasan ayat (2), merujuk pada The Code dari WADA dan ketentuan yang berlaku dalam organisasi olahraga internasional serta induk organisasi cabang olahraga.

Dengan demikian, kemauan politik negara ini ialah mengikatkan diri kepada aturan doping yang dikeluarkan WADA. Indonesia juga mengesahkan konvensi antidoping lewat Peraturan Presiden No 101 Tahun 2007 tentang Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga. Perpres itu disahkan pada 16 September 2007.

Tidak sepantasnya Indonesia mengabaikan ketentuan WADA sehingga diberikan sanksi yang memalukan. Agar tidak membuat malu, perlu penguatan kelembagaan LADI. Eloknya, LADI dibentuk berdasarkan keputusan presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden, bukan kepada menteri.

Sepanjang di bawah menteri, LADI itu seperti anak tiri, bukan anak kandung pemerintah dan diperlakukan tidak adil. Namanya disebut kalau ada masalah. Setelah itu dilupakan. Ia dimintai pertanggungjawaban, tapi anggarannya cekak. Ajaibnya lagi, kepengurusannya bisa berganti tiga kali dalam setahun.



Berita Lainnya
  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.