Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Bui Pikiran Saiful Mahdi

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
14/10/2021 05:00
Bui Pikiran Saiful Mahdi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

HARI ini, 42 hari sudah Saiful Mahdi mendekam dalam penjara. Sisa masa tahanan dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh itu tinggal 48 hari lagi.

Saiful Mahdi dieksekusi dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, pada 2 September 2021. Ia dieksekusi setelah Mahkamah Agung menolak upaya kasasinya pada 29 Juni 2021.

Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 21 April 2019 menyatakan Saiful Mahdi bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE. Karena itu, ia divonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsider kurungan 1 bulan penjara. Putusan itu dikuatkan PT Aceh pada 16 Juni 2020.

Setelah Presiden Joko Widodo meneken keppres pemberian amnesti pada Selasa (12/10), Saiful Mahdi tinggal menunggu waktu untuk menghirup udara bebas dan kesalahannya dihapuskan. Hingga kemarin pihak LP masih menunggu salinan keppres amnesti.

Meminjam kata-kata Mahatma Gandhi, tubuh Saiful Mahdi boleh saja dirantai, tetapi pikirannya tidak bisa dibui. Pembelaan terhadap Saiful Mahdi yang datang dari dalam dan luar negeri sesungguhnya pembelaan terhadap kebebasan berpikir.

Dalam perspektif kebebasan berpikir itulah dimaknai pemberian amnesti yang dulunya merupakan pengampunan terhadap tahanan politik. Amnesti kini menjadi instrumen negara meneguhkan tradisi kebebasan akademik di kampus.

Keutamaan perguruan tinggi ialah mencari kebenaran ilmiah oleh sivitas akademika. Adapun yang dimaksudkan dengan sivitas akademika adalah masyarakat akademik yang terdiri atas dosen dan mahasiswa.

Pencarian kebenaran itu pula yang mengantarkan Saiful Mahdi menjadi terpidana. Ia mencari kebenaran dalam bingkai asas kejujuran, manfaat, dan tanggung jawab.

Proses pencarian kebenaran oleh doktor jebolan Cornell University Amerika Serikat itu bisa diketahui secara gamblang dalam Putusan Nomor 432/Pid.Sus/2019/PN Bna. Putusan itu bisa dibaca di laman Putusan.mahkamahagung.go.id.

 

Pada mulanya Saiful Mahdi penasaran dengan proses seleksi CPNS di Fakultas Teknik Unsyiah 2018. Ada calon yang lulus meski tidak memenuhi syarat, sedangkan ada calon yang memenuhi syarat malah tidak diluluskan.

Mahdi pun melakukan penelitian. Hasil kajiannya ialah ada CPNS dengan formulasi cumlaude tidak memenuhi persyaratan dan telah dinyatakan tidak lulus, tetapi dapat mengikuti tes penerimaan CPNS hingga lolos sampai dengan tahap akhir.

Formulasi cumlaude menurut Permenpan dan Rebiro Nomor 336 Tahun 2018, calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A dan program studi terakreditasi A pada saat kelulusan. Fakta yang ditemukan Mahdi ialah calon yang lulus tersebut berasal dari perguruan tinggi terakreditasi C.

Kajian Mahdi ternyata bukan kaleng-kaleng. Kebenaran kajian itu terkonfirmasi dari Keputusan Mendikbud-Ristek pada 27 Februari 2019 yang membatalkan kelulusan CPNS yang dimaksud. Dibatalkan kelulusannya dengan alasan bahwa peserta CPNS tersebut tidak memenuhi persyaratan administratif.

Namun, 22 hari sebelum keluar putusan Mendikbud-Ristek, tepatnya pada 5 Februari 2019, Mahdi menuliskan kegelisahannya di Whatsapp Group Unsyiahkita. WAG itu beranggotakan 140 orang dari unsur wakil rektor, dosen, pegawai, dan staf Unsyiah.

Begini unggahan Saiful Mahdi: ‘Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Dapat kabar duka matinya akal sehat dalam jajaran pimpinan FT Unsyiah saat tes PNS kemarin. Bukti determinisme teknik itu sangat mudah dikorup? Gong Xi Fat Cai!!! Kenapa ada fakultas yang pernah berjaya kemudian memble? Kenapa ada fakultas baru begitu membanggakan? karena meritokrasi berlaku sejak rekrutmen hanya pada medioker atau yang terjerat ‘hutang’ yang takut meritokrasi’.

Dalam pembelaannya, Mahdi mengaku sebelum tulisan diunggah di Whatsapp Group Unsyiahkita, dirinya telah melakukan tabayun kepada pimpinan Unsyiah secara langsung dan unggahan itu merupakan bentuk lain tabayun karena di grup tersebut ada dosen dan pimpinan dari berbagai fakultas, termasuk unsur pimpinan Fakultas Teknik Unsyiah.

Tanpa mengurangi rasa hormat atas vonis berkekuatan hukum tetap, Saiful Mahdi telah berjuang untuk melawan matinya akal sehat. Ia menjadi simbol kebebasan berpikir.



Berita Lainnya
  • Mengakhiri Anomali

    19/8/2025 05:00

    BANGSA Indonesia baru saja merayakan 80 tahun usia kemerdekaan.

  • Topeng Arogansi Bopeng Kewarasan

    18/8/2025 05:00

    ADA persoalan serius, sangat serius, yang melilit sebagian kepala daerah. Persoalan yang dimaksud ialah topeng arogansi kekuasaan dipakai untuk menutupi buruknya akal sehat.

  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.