Pengacara 100 Miliar

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
08/10/2021 05:00
Pengacara 100 Miliar
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PENGACARA papan atas tentu mahal bayarannya. Bayaran mahal itu selama ini tak pernah menjadi pokok pembicaraan di ruang publik. Itu urusan pengacara dengan kliennya. Kali ini urusan itu 'melebar' ke mana-mana.

Adalah seorang pengacara terkemuka yang juga ketua umum sebuah partai politik menangani perkara mengenai AD & ART partai politik lain. Belum pernah terjadi judicial review terhadap AD & ART sebuah partai politik.

Pengacara itu bernama Yusril Ihza Mahendra. Dia Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Di dalam kedudukan sebagai pengacara dia diberi kuasa oleh empat penggagas kongres luar biasa Partai Demokrat untuk menguji (judicial review) Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Partai Demokrat.

Kongres luar biasa Partai Demokrat menghasilkan ketua umum baru Moeldoko. Akan tetapi, pendaftaran kepengurusan hasil kongres luar biasa itu ditolak Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, AHY tetaplah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Publik mengira tamatlah riwayat hasil kongres luar biasa. Ternyata tidak. Yusril muncul dengan berita besar. Dia berpandangan MA berwenang menguji konstitusi partai politik. Sebuah perkara yang tak terpikirkan oleh siapa pun yang tentu dapat 'membahayakan' kedudukan AHY. Benarkah?

Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat, kendati upaya hukum yang dilakukan Yusril berhasil, hal itu tak ada gunanya. Kenapa? Keputusan itu tak dapat menjatuhkan AHY.

Yusril menjawab Mahfud. Partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai monolitik, oligarkis, dan nepotis?

Hemat saya, sebagai eksekutif yang mengoordinasikan bidang hukum, tak elok Mahfud mengomentari perkara di ranah kekuasaan kehakiman. Tak elok, sekalipun dia profesor hukum tata negara serta mantan Ketua MK.

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie berkomentar pedas perihal etika bernegara. Katanya, ketua umum sebuah partai politik tak etis turut mempersoalkan AD & ART partai politik lain.

Yusril menjawab keras Jimly. Katanya, sebagai Ketua MK, Jimly mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Yudisial (UU KY). Padahal, UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. "Di mana etika Prof Jimly?" Keputusan MK itu berakibat KY tidak bisa mengawasi hakim MK. "Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK."

Hemat saya, Jimly telah memercik air di dulang, tepercik muka sendiri. Kiranya dia perlu menjawab kenapa di dalam perkara UU KY itu MK tidak menyerahkan review dilakukan DPR sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang (legislative review)?

Kubu AHY menyorot soal bayaran. Kata mereka, seminggu sebelum putusan Kemenkum dan HAM ada pertemuan dengan pihak Yusril yang meminta bayaran Rp100 miliar. Kubu AHY menolak halus karena melampaui batas-batas kepantasan, seakan hukum dapat diperjualbelikan. Bayangkan di pihak yang benar saja, demikian klaim mereka, dimintai tarif Rp100 miliar.

Hemat saya, kubu AHY menilai Yusril mata duitan. Sok membela demokrasi, padahal membela yang bayar.

Kata Yusril, komisi orang, rezeki orang, kok, dipersoalkan? Itu tidak esensial. Lebih baik menyiapkan argumentasi di MA.

Untuk melawan Yusril, kubu AHY didampingi pengacara Hamdan Zoelva. Dia mantan Ketua MK. Dia pernah satu partai di PBB dengan Yusril. Dia tentu menyiapkan argumentasi untuk melawan argumentasi Yusril. Berapa Hamdan Zoelva dibayar?

Hemat saya, kiranya bagus bila kubu AHY juga membuka berapa pengacara Hamdan Zoelva minta bayaran dan berapa akhirnya yang disepakati. Berapa, sih, bayaran yang mereka nilai tidak mata duitan, tidak tergolong jual beli hukum?

Siapa yang menang di dalam pertarungan kedua kubu di tubuh Partai Demokrat itu bukan moral tulisan ini. Tulisan ini mau sok arif dan bijaksana bilang betapa elok bila uang itu digunakan untuk menjaga kebersamaan alih-alih ongkos membayar perselisihan internal. Ribut itu 'makan hati', mahal pula ongkosnya.



Berita Lainnya
  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.