Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Pengacara 100 Miliar

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
08/10/2021 05:00
Pengacara 100 Miliar
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PENGACARA papan atas tentu mahal bayarannya. Bayaran mahal itu selama ini tak pernah menjadi pokok pembicaraan di ruang publik. Itu urusan pengacara dengan kliennya. Kali ini urusan itu 'melebar' ke mana-mana.

Adalah seorang pengacara terkemuka yang juga ketua umum sebuah partai politik menangani perkara mengenai AD & ART partai politik lain. Belum pernah terjadi judicial review terhadap AD & ART sebuah partai politik.

Pengacara itu bernama Yusril Ihza Mahendra. Dia Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB). Di dalam kedudukan sebagai pengacara dia diberi kuasa oleh empat penggagas kongres luar biasa Partai Demokrat untuk menguji (judicial review) Anggaran Dasar dan Aturan Rumah Tangga Partai Demokrat.

Kongres luar biasa Partai Demokrat menghasilkan ketua umum baru Moeldoko. Akan tetapi, pendaftaran kepengurusan hasil kongres luar biasa itu ditolak Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, AHY tetaplah menjadi Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Publik mengira tamatlah riwayat hasil kongres luar biasa. Ternyata tidak. Yusril muncul dengan berita besar. Dia berpandangan MA berwenang menguji konstitusi partai politik. Sebuah perkara yang tak terpikirkan oleh siapa pun yang tentu dapat 'membahayakan' kedudukan AHY. Benarkah?

Menko Polhukam Mahfud MD berpendapat, kendati upaya hukum yang dilakukan Yusril berhasil, hal itu tak ada gunanya. Kenapa? Keputusan itu tak dapat menjatuhkan AHY.

Yusril menjawab Mahfud. Partai memainkan peranan besar dalam penyelenggaraan negara. Bagaimana negara akan sehat dan demokratis kalau partai-partai monolitik, oligarkis, dan nepotis?

Hemat saya, sebagai eksekutif yang mengoordinasikan bidang hukum, tak elok Mahfud mengomentari perkara di ranah kekuasaan kehakiman. Tak elok, sekalipun dia profesor hukum tata negara serta mantan Ketua MK.

Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie berkomentar pedas perihal etika bernegara. Katanya, ketua umum sebuah partai politik tak etis turut mempersoalkan AD & ART partai politik lain.

Yusril menjawab keras Jimly. Katanya, sebagai Ketua MK, Jimly mengabulkan gugatan terhadap Undang-Undang tentang Komisi Yudisial (UU KY). Padahal, UU Kekuasaan Kehakiman tegas memerintahkan agar hakim mundur menangani perkara kalau dia berkepentingan dengan perkara itu. "Di mana etika Prof Jimly?" Keputusan MK itu berakibat KY tidak bisa mengawasi hakim MK. "Ini legacy paling memalukan dalam sejarah hukum kita ketika Prof Jimly menjadi Ketua MK."

Hemat saya, Jimly telah memercik air di dulang, tepercik muka sendiri. Kiranya dia perlu menjawab kenapa di dalam perkara UU KY itu MK tidak menyerahkan review dilakukan DPR sebagai pemegang kekuasaan membentuk undang-undang (legislative review)?

Kubu AHY menyorot soal bayaran. Kata mereka, seminggu sebelum putusan Kemenkum dan HAM ada pertemuan dengan pihak Yusril yang meminta bayaran Rp100 miliar. Kubu AHY menolak halus karena melampaui batas-batas kepantasan, seakan hukum dapat diperjualbelikan. Bayangkan di pihak yang benar saja, demikian klaim mereka, dimintai tarif Rp100 miliar.

Hemat saya, kubu AHY menilai Yusril mata duitan. Sok membela demokrasi, padahal membela yang bayar.

Kata Yusril, komisi orang, rezeki orang, kok, dipersoalkan? Itu tidak esensial. Lebih baik menyiapkan argumentasi di MA.

Untuk melawan Yusril, kubu AHY didampingi pengacara Hamdan Zoelva. Dia mantan Ketua MK. Dia pernah satu partai di PBB dengan Yusril. Dia tentu menyiapkan argumentasi untuk melawan argumentasi Yusril. Berapa Hamdan Zoelva dibayar?

Hemat saya, kiranya bagus bila kubu AHY juga membuka berapa pengacara Hamdan Zoelva minta bayaran dan berapa akhirnya yang disepakati. Berapa, sih, bayaran yang mereka nilai tidak mata duitan, tidak tergolong jual beli hukum?

Siapa yang menang di dalam pertarungan kedua kubu di tubuh Partai Demokrat itu bukan moral tulisan ini. Tulisan ini mau sok arif dan bijaksana bilang betapa elok bila uang itu digunakan untuk menjaga kebersamaan alih-alih ongkos membayar perselisihan internal. Ribut itu 'makan hati', mahal pula ongkosnya.



Berita Lainnya
  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.