Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Komunikasi Buruk Obat Ivermectin

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/7/2021 05:00
Komunikasi Buruk Obat Ivermectin
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KONTROVERSI Ivermectin itu ibarat mempersoalkan apakah pelampung sudah tesertifikasi pada saat kapal mau tenggelam. Banyak testimoni orang selamat dari covid-19 karena mengonsumsi Ivermectin, tapi masih saja sertifikasinya dipersoalkan.

Pangkal soalnya pada komunikasi yang buruk, sangat buruk. Padahal, pemerintah menerbitkan Protokol Komunikasi terkait dengan pencegahan dan pengendalian covid-19. Protokol itu diumumkan dalam konferensi pers pada 6 Maret 2020.

Ada dua tujuan yang dicapai terkait dengan Protokol Komunikasi. Pertama, menciptakan masyarakat yang tenang dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi lingkungan terdekatnya. Kedua, membangun persepsi masyarakat bahwa negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan persoalan komunikasi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli. Presiden meminta para pejabat melakukan komunikasi yang menimbulkan optimisme, menimbulkan ketenangan. “Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam berkomunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy,” kata Presiden.

Optimisme dan ketenangan itulah yang kian menjauh dari komunikasi publik terkait dengan Ivermectin yang lebih dikenal sebagai obat cacing. Masyarakat justru resah dan tidak tenang karena di kalangan pemerintah sendiri tidak satu kata membahasakan Ivermectin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di satu pihak dan para menteri pada pihak lainnya. Mereka berseberangan.

Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers pada 2 Juli menegaskan penggunaan Ivermectin untuk indikasi covid-19 hanya digunakan dalam kerangka uji klinik. Persetujuan pelaksanaan uji klinik terhadap Ivermectin dikeluarkan Badan POM pada 28 Juni.

“Saat ini uji klinik tengah dilakukan di delapan rumah sakit di Indonesia. Penggunaan Ivermectin di luar skema uji klinik hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosis dari dokter. Jika dokter bermaksud memberikan Ivermectin kepada pasien, penggunaannya harus sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui,” tukas Penny.

Harus jujur diakui bahwa bahasa yang dipakai dalam konferensi pers itu kurang bersahabat bagi masyarakat awam. Sangat teknis sehingga tidak mampu menjawab kontroversi. Tidak dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan uji klinik itu.

Buku Bunga Rampai Uji Klinik yang diterbitkan Balitbang Kemenkes 2019 menyebut uji klinik merupakan suatu cara ilmiah untuk membuktikan keamanan dan kemanfaatan dari suatu produk uji. Pada dasarnya uji klinik memastikan efektivitas, keamanan, dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu intervensi.

Merujuk pengertian uji klinik dalam buku itu, mestinya Ivermectin belum bisa dipakai untuk pengobatan terapi covid-19. Fakta bicara lain. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sudah membagi-bagikan Ivermectin.

“Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin sehat-sehat saja, masyarakat harus kita beri pemahaman agar tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” kata Moeldoko pada 28 Juni.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pendukung Ivermectin sebagai obat terapi covid-19. Dia juga mengaku meminta Menteri BUMN Erick Thohir terus mengedarkan Ivermectin untuk pasien covid-19 dengan gejala ringan.

Erick Thohir sudah memerintahkan perusahaan farmasi pelat merah, PT Indofarma (persero) Tbk dan PT Kimia Farma (persero) Tbk, untuk segera mengedarkan Ivermectin. "Saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan Badan POM, dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick dalam keterangan tertulis 5 Juli.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi covid-19 melalui keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet.

Eloknya, pemerintah satu bahasa soal Ivermectin. Badan POM menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Karena itu, dalam urusan Ivermectin, jangan ada pihak merasa paling berkuasa sebab tujuan akhirnya ialah mengungkit optimisme dan ketenangan rakyat.

Rakyat sampai pejabat tinggi dalam berbagai testimoni mengaku terselamatkan oleh pelampung Ivermectin sehingga tidak tenggelam alias kehilangan nyawa. Kiranya Badan POM membuka mata lebar-lebar dan memasang telinga baik-baik agar tidak menjadikan prosedur sebagai penghalang keselamatan rakyat. Ingat, Indonesia masih dalam kondisi tidak baik-baik saja, masih dalam kondisi darurat kesehatan.



Berita Lainnya
  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.