Headline

Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.

Komunikasi Buruk Obat Ivermectin

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
19/7/2021 05:00
Komunikasi Buruk Obat Ivermectin
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KONTROVERSI Ivermectin itu ibarat mempersoalkan apakah pelampung sudah tesertifikasi pada saat kapal mau tenggelam. Banyak testimoni orang selamat dari covid-19 karena mengonsumsi Ivermectin, tapi masih saja sertifikasinya dipersoalkan.

Pangkal soalnya pada komunikasi yang buruk, sangat buruk. Padahal, pemerintah menerbitkan Protokol Komunikasi terkait dengan pencegahan dan pengendalian covid-19. Protokol itu diumumkan dalam konferensi pers pada 6 Maret 2020.

Ada dua tujuan yang dicapai terkait dengan Protokol Komunikasi. Pertama, menciptakan masyarakat yang tenang dan paham apa yang mereka harus lakukan bagi lingkungan terdekatnya. Kedua, membangun persepsi masyarakat bahwa negara hadir dan tanggap dalam mengendalikan situasi krisis yang terjadi.

Presiden Joko Widodo kembali mengingatkan persoalan komunikasi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli. Presiden meminta para pejabat melakukan komunikasi yang menimbulkan optimisme, menimbulkan ketenangan. “Jangan sampai masyarakat frustrasi gara-gara kesalahan-kesalahan kita dalam berkomunikasi, kesalahan-kesalahan kita dalam menjalankan sebuah policy,” kata Presiden.

Optimisme dan ketenangan itulah yang kian menjauh dari komunikasi publik terkait dengan Ivermectin yang lebih dikenal sebagai obat cacing. Masyarakat justru resah dan tidak tenang karena di kalangan pemerintah sendiri tidak satu kata membahasakan Ivermectin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) di satu pihak dan para menteri pada pihak lainnya. Mereka berseberangan.

Kepala Badan POM Penny K Lukito dalam konferensi pers pada 2 Juli menegaskan penggunaan Ivermectin untuk indikasi covid-19 hanya digunakan dalam kerangka uji klinik. Persetujuan pelaksanaan uji klinik terhadap Ivermectin dikeluarkan Badan POM pada 28 Juni.

“Saat ini uji klinik tengah dilakukan di delapan rumah sakit di Indonesia. Penggunaan Ivermectin di luar skema uji klinik hanya dapat dilakukan apabila sesuai dengan hasil pemeriksaan dan diagnosis dari dokter. Jika dokter bermaksud memberikan Ivermectin kepada pasien, penggunaannya harus sesuai dengan protokol uji klinik yang disetujui,” tukas Penny.

Harus jujur diakui bahwa bahasa yang dipakai dalam konferensi pers itu kurang bersahabat bagi masyarakat awam. Sangat teknis sehingga tidak mampu menjawab kontroversi. Tidak dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan uji klinik itu.

Buku Bunga Rampai Uji Klinik yang diterbitkan Balitbang Kemenkes 2019 menyebut uji klinik merupakan suatu cara ilmiah untuk membuktikan keamanan dan kemanfaatan dari suatu produk uji. Pada dasarnya uji klinik memastikan efektivitas, keamanan, dan gambaran efek samping yang sering timbul pada manusia akibat pemberian suatu intervensi.

Merujuk pengertian uji klinik dalam buku itu, mestinya Ivermectin belum bisa dipakai untuk pengobatan terapi covid-19. Fakta bicara lain. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia sudah membagi-bagikan Ivermectin.

“Saya ini berkali-kali sudah menggunakan Ivermectin sehat-sehat saja, masyarakat harus kita beri pemahaman agar tidak terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif,” kata Moeldoko pada 28 Juni.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga pendukung Ivermectin sebagai obat terapi covid-19. Dia juga mengaku meminta Menteri BUMN Erick Thohir terus mengedarkan Ivermectin untuk pasien covid-19 dengan gejala ringan.

Erick Thohir sudah memerintahkan perusahaan farmasi pelat merah, PT Indofarma (persero) Tbk dan PT Kimia Farma (persero) Tbk, untuk segera mengedarkan Ivermectin. "Saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan Badan POM, dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick dalam keterangan tertulis 5 Juli.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan harga eceran tertinggi (HET) obat terapi covid-19 melalui keputusan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Ivermectin 12 mg (tablet) Rp7.500 per tablet.

Eloknya, pemerintah satu bahasa soal Ivermectin. Badan POM menurut Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Badan POM berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Karena itu, dalam urusan Ivermectin, jangan ada pihak merasa paling berkuasa sebab tujuan akhirnya ialah mengungkit optimisme dan ketenangan rakyat.

Rakyat sampai pejabat tinggi dalam berbagai testimoni mengaku terselamatkan oleh pelampung Ivermectin sehingga tidak tenggelam alias kehilangan nyawa. Kiranya Badan POM membuka mata lebar-lebar dan memasang telinga baik-baik agar tidak menjadikan prosedur sebagai penghalang keselamatan rakyat. Ingat, Indonesia masih dalam kondisi tidak baik-baik saja, masih dalam kondisi darurat kesehatan.



Berita Lainnya
  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.