Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
"ADONARA mata wajar yang melahap Sorga yang terapung antara Sohor dan Lomblen. ketika hari berangsur malam ketika suara-suara mulai membisu di ujung Pulau Suluh di pucuk-pucuk layar samudra yang galau Menjelma liang pencahaya"
Itulah potongan bait puisi berjudul Sajak dari Sudut Kampung karya Kae Sances, sastrawan asal Adonara, Nusa Tenggara Timur. Dari bait sajak tersebut, kita bisa berimajinasi betapa moleknya tempat di paling ujung Pulau Flores, NTT, itu.
Namun, petaka menyergap tanpa permisi pada Minggu (4/4) dini hari itu. Banjir bandang dan longsor membuyarkan gambaran keindahan Adonara dan sekitarnya di Flores Timur, sebagaimana dilukiskan Kay, lalu berganti kegetiran.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, hingga Selasa siang (6/4), sebanyak 128 orang meninggal dunia dan lebih dari 70 orang masih hilang akibat banjir dan longsor tersebut. Sebanyak 8.424 orang dari 2.019 keluarga mengungsi. Selain itu, ada 1.962 unit rumah rebah, 119 unit rumah di antaranya rusak berat. Deretan angka-angka kerugian masih panjang karena upaya pencarian korban masih dilakukan.
Kita amat prihatin, saban bencana datang, korban dalam jumlah besar berjatuhan. Lalu, kita menyesali mengapa memori kolektif kita tentang mitigasi bencana teramat pendek. Padahal, bencana sangat dekat dengan keseharian kita, akan datang sepanjang masa.
Hasil survei Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengurangan Risiko Bencana (UNISDR) menunjukkan, untuk potensi bencana tsunami, misalnya, Indonesia menempati peringkat satu dari 265 negara. Mereka menghitung ada 5,4 juta orang di Indonesia yang berpotensi terkena dampak tsunami. Belum lagi banjir dan tanah longsor serta bencana lainnya.
Dalam periode 1 Januari hingga 21 Maret 2021 saja, BNPB mencatat ada 873 bencana alam terjadi di Indonesia. Selama periode tersebut, ada 16 kejadian gempa bumi, 80 kejadian kebakaran hutan dan lahan, 369 banjir, 175 tanah longsor, 220 peristiwa puting beliung, serta 12 gelombang pasang dan abrasi. Sejumlah bencana alam tersebut setidaknya menyebabkan lebih dari 4,1 juta orang menjadi korban dan mengungsi.
Maka, mitigasi mestinya muncul tiap hari. Tugas mitigasi bencana salah satunya ada di pundak BNPB. Cuma, selama ini BNPB tidak mendapatkan suntikan dana yang cukup (kecuali untuk pandemi covid-19). Bahkan, dari tahun 2016 hingga 2019, bujetnya melorot. Pada 2016, awalnya APBN mengalokasikan anggaran BNPB Rp1,6 triliun. Namun, di tengah jalan anggaran dipangkas menjadi Rp1,46 triliun. Begitu juga 2017, semula Rp839,74 miliar, di tengah jalan turun menjadi Rp749,38 miliar. Pada 2019, anggaran BNPB tak sampai Rp700 miliar.
Sejauh ini, APBN kita baru mampu mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan bencana rata-rata Rp5 triliun per tahun atau baru sekitar 0,25% dari total belanja APBN. Padahal, berdasarkan kajian sejumlah lembaga, anggaran penanggulangan bencana idealnya mencapai Rp15 triliun per tahun. Contoh ideal ialah Jepang yang sangat protektif sehingga jumlah korban bisa ditekan karena persiapan menghadapi bencana amat matang.
Mitigasi bencana bukan hanya soal pengadaan alat pendeteksi atau alat evakuasi. Yang tidak kalah penting ialah meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana. Selama ini, sosialisasi dan pendidikan mitigasi bencana ke masyarakat masih rendah. Penyebabnya, lagi-lagi dana yang minim. Secara umum, anggaran di daerah pun sedikit. Rata-rata hanya 0,002% dari APBD.
Padahal, jika upaya peningkatan pengetahuan masyarakat dalam menghadapi serta mengurangi risiko bencana berhasil, dampak bencana bisa ditekan. Sudah seyogianya legislatif bergegas merampungkan revisi UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Salah satu poin yang direvisi dalam UU tersebut terkait alokasi anggaran untuk mitigasi dan penanggulangan bencana.
Usulan sejumlah wakil rakyat agar APBN dan APBD mengalokasikan 2% belanja anggaran untuk mitigasi bencana perlu dipertimbangkan masuk ke poin revisi atau besaran alokasi berbasis peta rawan bencana. Kian rawan, kian besar alokasi anggarannya.
Dengan karakteristik Indonesia yang rawan bencana, peningkatan anggaran ialah keniscayaan. Itu juga sesuai dengan rencana pembentukan pooling fund yang digagas pemerintah. Dengan tambahan alokasi anggaran dan pooling fund, diharapkan proses pemulihan bencana lebih optimal dan lebih cepat. Semoga ingatan kolektif kita akan bahaya bencana tidak lagi pendek.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved