Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

Negara Mencampuri Zakat

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
26/3/2021 05:00
Negara Mencampuri Zakat
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

"WACANA zakat 2,5% dipotong pemerintah ini, honestly keberatan saya. Sudah 20 tahun alokasi zakat terdistribusi ke orang-orang dekat termasuk keluarga dan tetangga," kata seorang teman di grup aplikasi pertukaran pesan. "Pemerintah kok ikut campur ke urusan keagamaan yang privat," sambungnya.

Wacana pemotongan zakat 2,5% dari gaji aparatur sipil negara, pegawai badan usaha milik negara, dan swasta beragama Islam mengemuka kembali. Ketua Baznas Noor Achmad menyampaikan rencana itu kepada saya ketika saya berjumpa dengannya di kantor Baznas pekan lalu. Noor Achmad mengatakan dia sudah berbicara dengan Presiden Jokowi dan Presiden setuju. Noor Achmad mengemukakan rencana itu dan persetujuan Presiden kepada media, Rabu (24/3).

Sejumlah hal bisa kita tarik dari pernyataan kawan saya itu. Pertama, dia senantiasa berzakat. Kedua, dia selama ini mendistribusikan zakatnya kepada keluarga dan tetangganya. Ketiga, dia menganggap zakat urusan privat yang mestinya steril dari campur tangan negara.

Tidak ada persoalan dengan perkara pertama. Muslim berkewajiban membayar zakat jika nisab dan haulnya sudah mencukupi. Nisab ialah batasan harta yang mewajibkan orang mengeluarkan zakat. Haul ialah batasan waktu harta beredar.

Nisab setara dengan 85 gram emas. Berdasarkan harga emas saat ini, gaji yang dipotong zakat Rp85 juta per tahun atau Rp7 juta per bulan. Gaji di bawah itu tidak wajib membayar zakat. Haul atau batasan waktu beredarnya harta ialah satu tahun. Kawan saya itu kiranya penghasilannya sudah memenuhi nisab dan haul sehingga harus menjadi pembayar zakat atau muzaki.

Ada persoalan dengan perkara kedua. Jika kawan saya itu mengatakan dia selalu berzakat kepada saudara dan tetangganya, sangat mungkin distribusi zakat semacam itu tak tepat sasaran. Boleh jadi saudara atau tetangganya itu bukan orang yang pantas menerima zakat, bukan mustahik. Bukan tidak mungkin juga saudara atau tetangga kawan saya itu menerima zakat dobel atau triple dari pembayar zakat lain.

Zakat yang dibayarkan kepada Baznas atau lembaga pengumpul zakat lain penyalurannya lebih tepat sasaran. Baznas atau lembaga pengumpulan zakat memiliki database sehingga mustahik menerima zakat dalam jumlah yang sesuai dengan haknya.

Jika zakat yang dibayarkan muzaki langsung kepada mustahik biasanya bersifat konsumtif, zakat yang disalurkan Baznas kepada penerima zakat bisa juga untuk keperluan produktif, misalnya, untuk modal kerja. Bukankah zakat punya misi pemberdayaan ekonomi umat?

Perkara ketiga juga mengandung persoalan. Ibadah terdiri atas yang ritual dan yang sosial. Ibadah ritual, misalnya, salat, puasa, haji. Ibadah ritual bersifat privat.

Pemerintah tidak boleh campur tangan atau mengatur-atur ibadah ritual yang bersifat privat itu. Pemerintah tak boleh, misalnya, membentuk polisi syariah yang mengawasi orang salat dan menghukum orang absen salat.

Pemerintah boleh bahkan wajib memfasilitasi ibadah ritual. Kementerian Agama, contohnya, mengurus atau memfasilitasi ibadah haji kaum muslim Indonesia. Pemerintah tidak boleh mengatur aspek ritual ibadah, misalnya, mengatur berapa kali tawaf.

Zakat termasuk ibadah sosial. Ada aspek kepublikan di dalamnya. Pemerintah berhak campur tangan, mengatur, dan memfasilitasi aspek kepublikannya, yakni pengumpulan dan penyalurannya.

Presiden menerbitkan Inpres Nomor 3 Tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat di kementerian dan lembaga melalui Baznas. Sudah banyak kementerian, lembaga, BUMN, bahkan swasta yang memercayakan kepada Baznas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat mereka.

Potensi zakat kita sangat besar, mencapai Rp230 triliun pada 2020, tetapi baru terkumpulkan Rp8 triliun atau sekitar 3,5%. Jika rencana pemotongan zakat 2,5% dari gaji ASN, pegawai BUMN, dan swasta beragama Islam terlaksana, pengumpulan zakat dan penyalurannya lebih optimal demi pemberdayaan umat.

Pantaslah Presiden setuju dengan rencana itu. Semoga kawan saya itu bersedia menyetorkan zakatnya kepada Baznas untuk disalurkan kepada yang berhak menerimanya demi pemberdayaan umat.



Berita Lainnya
  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.