Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

JK Bertanya

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group.
15/2/2021 05:00
JK Bertanya
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group.(MI/Ebet)

JUSUF Kalla bertanya bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi. Pertanyaan JK, begitu mantan wapres itu biasa disapa, menjadi viral di media sosial. Menjadi trending topic di Twitter dan ramai dibahas di berbagai platform media sosial.

Pertanyaan JK menjadi viral karena ia menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk lebih aktif dalam memberi masukan dan kritik pada pemerintah.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi malaadministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi saat memberi sambutan di Laporan Akhir Tahun Ombudsman RI, Senin (8/2).

Selang empat hari kemudian, JK yang selama 2014-2019 menjadi wakil Jokowi langsung menanggapi. “Presiden mengumumkan, silakan kritik pemerintah. Tentu banyak pertanyaan, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipangil polisi?” kata JK dalam acara diskusi virtual yang digelar Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (12/2).

Sayangnya, JK tidak memberikan kiat bagaimana caranya kritik pemerintah tanpa dipangil polisi. Makna tersirat di balik pernyataan tersebut ialah pemerintah seakan-akan antikritik.

Bukan sekali-dua kali Jokowi minta dikritik. Dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR, 16 Agustus 2019, Jokowi mengatakan, “Kita tidak boleh alergi terhadap kritik. Bagaimanapun kerasnya kritik itu harus diterima sebagai wujud kepedulian agar kita bekerja lebih keras lagi memenuhi harapan-harapan rakyat.”

Adakah pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah kemudian berurusan dengan polisi? Terus terang, sejauh ini belum ada dan tidak akan pernah ada. Kritik itu hakikatnya ialah oksigen bagi paru-paru demokrasi yang menabukan kekuasaan mutlak di satu tangan. Karena itulah, negara yang demokratis secara sadar mendesain keseimbangan di antara cabang kekuasaan untuk saling kontrol, saling kritik.

Editorial harian ini pernah menulis bahwa negara modern yang beradab justru menjadikan kritik sebagai vitamin yang menyuburkan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara. Hanya negara yang pejabatnya otoriter yang mati-matian mematikan kritik. Itulah praktik pemerintahan Orde Baru yang represif, yang membunuh kritik dan daya kritis.

Kritik, menurut kamus, artinya kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasil karya, pendapat, dan sebagainya. Sepanjang menyampaikan kritik tentu tidak akan berurusan dengan polisi.

Berurusan dengan polisi jika bukan kritik yang disampaikan, melainkan hujatan. Sejauh ini, memang banyak orang yang dipanggil polisi karena menghina, ujaran kebencian, atau menyampaikan informasi tanpa fakta. Bukan karena kritiknya.

Menghina Presiden tentu saja tidak boleh meskipun pasal penghinaan telah dihapus Mahkamah Konstitusi. Pada 4 Desember 2006 MK melalui putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006 telah menghapus pasal penghinaan presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

JK ketika masih menjadi wapres justru paling depan membela martabat presiden. Ia mendukung pasal penghinaan masuk Rancangan KUHP yang saat itu dibahas di Senayan.

Ia mengatakan presiden merupakan lambang negara yang harus dihormati. Lagi pula, pimpinan negara tak masalah menerima kritik dari masyarakat, asalkan bukan hinaan. Kritik dan hinaan merupakan dua hal yang berbeda.

Kalla menyebut kritik selalu memiliki dasar dan duduk perkara yang jelas. "Kalau hina, tidak ada dasarnya. Jadi, kalau mau, kritik saja, tapi ada buktinya, dasarnya," kata Kalla pada 6 Februari 2018.

JK mencontohkan beberapa tuduhan dan hinaan yang kerap dilancarkan kepada Presiden Jokowi. Seperti tuduhan bahwa Presiden Jokowi berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). "Dasarnya apa? Kalau saya katakan Anda PKI, Anda bisa tuntut saya, kan? Apalagi presiden, contohnya itu," kata Kalla.

Mengapa setelah tidak menjabat seakan-akan JK lupa bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi? Kalau tidak mau berurusan dengan polisi, ya, sampaikan kritik, jangan menghina.

Seorang warganet menulis diakunnya. 'Maaf pak JK, polisi juga bukan org bodoh yg asal panggil org untuk dimintai keterangan Krn ujarannya. Pak polisi tahu mana kritik membangun & mana ujaran kebencian penuh caci maki dan kebencian. Sangat beda jauh lho pak. Anak kecil jg tahu soal itu', tulis pemilik akun @Yani03495310.

Jokowi pada 6 September 2019 terang-terangan menyindir orang yang menggunakan alasan mengkritisi; kritik, tapi yang terjadi tidak bisa membedakan kritik dan menjelekkan, tidak bisa membedakan kritik dan menghina. Kalau tahu beda kritik dan menghina, tidak perlu ada pertanyaan.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.