Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Mengakhiri Perkawinan Anak

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
12/2/2021 05:00
Mengakhiri Perkawinan Anak
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

Masa kanak-kanak Nujood Ali berakhir pada 2008 ketika ayahnya menikahkannya dengan laki-laki berusia tiga kali lebih tua darinya. Usia Nujood kala itu 10 tahun.  Nujood acap mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Dengan bantuan pengacara lokal dan pers, Nujood memperoleh kebebasannya. Nujood menjadi pengantin anak-anak pertama di Yaman yang memenangi gugatan perceraian. Ini merupakan prestasi luar biasa di Yaman, negara tempat separuh gadis dinikahkan di bawah usia legal.

Saya membaca kisah Nujood di buku autobiografinya berjudul I Am Nujood, Age 10 and Divorced.  Nujood simbol perlawanan terhadap perkawinan anak. Nujood menginspirasi banyak gadis muda di Timur Tengah melawan perkawinan mereka. Sejumlah negara Timur Tengah telah mengatur usia perkawinan.

Suriah tak hanya mengatur batas usia terendah untuk menikah, melainkan juga selisih usia antara perempuan dan laki-laki yang akan menikah. Yordania melarang perkawinan jika selisih antara perempuan dan laki-laki yang akan menikah terpaut lebih dari 20 tahun.  Pengaturan selisih usia kedua mempelai di Suriah dan Yordania bertujuan memproteksi perempuan dari kekerasan dan eksploitasi.

Undang-Undang Pakistan melarang pernikahan di bawah umur. Undang-undang tersebut didasarkan pada ketentuan Alquran yang menyebutkan perlunya syarat dewasa untuk absahnya transaksi perkawinan. Undang-Undang Perkawinan Turki mendasarkan larangan perkawinan anak pada salah satu pandangan mufasir terhadap surat Annisa ayat 6. Ayat itu menggariskan perlunya memastikan anak sudah dewasa, matang, dan pantas untuk menikah.

Indonesia juga berupaya mengakhiri perkawinan anak. Pada 2018, Undang-Undang Perkawinan tahun 1974 yang mengatur usia minimal perempuan untuk menikah 16 tahun dan laki-laki 19 tahun digugat ke Mahkamah Konstitusi. Undang-Undang Perkawinan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak  tahun 2002 dan Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2013 yang menyebutkan anak-anak ialah mereka yang berusia 18 tahun ke bawah. MK mengabulkan gugatan tersebut.

Di tengah berbagai upaya mengakhiri perkawinan anak baik di Indonesia maupun negara-negara muslim lainnya, kehadiran Aisha Wedding, tak ayal, membuat banyak pihak geram. Aisha wedding melalui laman Facebook menawarkan mengorganisasikan perkawikanan perempuan berusia 12-21 tahun.

Muhammadiyah mengatakan ajakan nikah 12 tahun Aisha Wedding bertentangan dengan undang-undang. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia serta banyak institusi lain melaporkan Aisha Wedding ke polisi.

Mengapa negara-negara muslim? Orang mencari legitimasi perkawinan anak melalui ajaran agama. Nama ‘Aishaa’ identik dengan Aisyah, perempuan yang konon dinikahi Nabi Muhammad pada usia 6 tahun kendati baru hidup bersama Nabi pada usia 9 tahun. Nabi menikahi Aisyah dianggap contoh, hadist, ajaran agama, yang boleh bahkan mesti diikuti.

Muhammadiyah menilai pernikahan Nabi dengan Aisyah tidak bisa dijadikan argumentasi diperbolehkannya pernikahan di bawah umur. Hadis yang menyatakan Aisyah menikah pada usia 6 tahun, menurut Muhammadiyah, janggal dan perlu dilakukan penelitian lebih lanjut.

Aisyiah, organisasi perempuan Muhammadiyah, meminta pemerintah membuat regulasi yang sejalan dengan keputusan MK tentang usia perkawinan 19 tahun. Tujuannya supaya jumlah perkawinan anak bisa ditekan.

Ada yang mengatakan laman Facebook Aishaa Wedding sejenis false flag alias bendera palsu. Maksudnya, ada pihak yang sengaja menggunakan bendera Aishaa Wedding untuk mendiskreditkan agama tertentu. Aishaa seperti disebut sebelumnya identik dengan Aisyah, salah seorang istri Nabi, dan Aisha atau Aisyah bisa dikatakan simbol Islam.

Boleh jadi itu false flag, tetapi, hemat saya, substansinya perkawinan anak masih menjadi perkara besar di Indonesia dan banyak negara muslim, seperti di Yaman dalam kasus Nujood Ali. Sekali lagi, perkawinan anak seringkali dicarikan legitimasinya dari ajaran agama, meski di beberapa negara muslim seperti di Pakistan dan Turki undang-undang yang melarang perkawinan anak didasarkan pada ajaran agama juga.

Unicef Indonesia pada 2014 melaporkan 1 dari 6 anak perempuan menikah sebelumnya usia 18 tahun, angkanya mencapai 340 ribu setiap tahun. Masih menurut Unicef Indonesia, 50 ribu anak perempuan dari berbagai kondisi ekonomi di perdesaan dan perkotaan menikah sebelum usia 15 tahun.

Penelitian Pusat Kajian Gender dan Seksualitas Universitas Indonesia tahun 2015 mengungkap perkawinan dini di Indonesia peringkat kedua teratas di Asia Tenggara. Sekitar 2 juta perempuan Indonesia berusia di bawah 15 tahun telah menikah dan putus sekolah. Jumlah itu diperkirakan meningkat menjadi 30 juta pada 2030.

Kita mesti mengakhiri perkawinan anak karena ia mendatangkan mudarat terutama kepada kaum perempuan. Para ahli menyebut paling tidak lima mudarat perkawinan anak. Pertama, menyebabkan tingginya angka perceraian. Kedua, membawa kemiskinan, pengangguran, dan putus sekolah. Ketiga, membawa kekerasan dalam rumah tangga. Keempat, menciptakan berbagai problem sosial, seperti aborsi, prostitusi, perdagangan manusia. Kelima, menghadirkan problem kesehatan reproduksi.

Mengakhiri perkawinan anak kiranya memuliakan, memanusiakan, perempuan, karena korbannya kebanyakan perempuan. Mengakhiri perkawinan anak ialah demi kemanusian karena kita dilahirkan oleh manusia bernama perempuan.

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.