Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
SUNOTO dan Ujang ialah stakeholder tempe di negeri ini. Yang satu perajin tempe di Sunter, Jakarta, yang satunya lagi pedagang tempe di Pasar Way Halim, Bandar Lampung. Kendati statusnya berbeda (Sunoto produsen, Ujang distributor), dua-duanya dipusingkan oleh hal yang sama: melambungnya harga kedelai.
Harga kedelai sebagai bahan baku tempe melonjak 30%, dari Rp7.000 per kilogram menjadi Rp9.100 per kg dalam dua pekan terakhir. Karena sama-sama pusing, keduanya pun mengambil langkah yang sama, yakni mengikuti ajakan asosiasi perajin dan pedagang tempe untuk mogok selama tiga hari. Saat mogok produksi dan mogok berjualan dari tanggal 1-3 Januari tersebut, mereka berikhtiar mencari solusi.
Sejak harga kedelai melambung, para perajin tempe memang diliputi kebimbangan. Mereka bingung memilih menaikkan harga atau memangkas ukuran tempe. Menaikkan harga berisiko turunnya pembeli, sedangkan mengecilkan ukuran bisa mengancam kredibilitas di mata konsumen.
Akhirnya, diambillah solusi beragam: ada yang menaikkan harga 25%, ada yang memangkas ukuran dengan harga tetap, ada pula yang mengambil langkah kombinasi sedikit menurunkan harga dan sedikit mengerutkan ukuran. Sejak Senin (4/1), para stakeholder pertempean mengakhiri mogok. Mulai kemarin, tempe juga sudah tersedia lagi di lapak-lapak para pedagang. Konsumen pun, termasuk saya yang maniak tempe, girang.
Namun, apakah masalah sebenarnya telah dipecahkan? Jawabnya jelas: belum. Potensi bakal terjadinya ‘turbulensi’ harga tempe dan pasar tempe, juga tahu, akan tetap terjadi selama hulunya tidak dituntaskan. Akar masalah ada pada ketergantungan kita atas kedelai impor karena produksi kedelai dalam negeri tak mencukupi kebutuhan industri.
Dalam soal perkedelaian, kita memang tergolong aneh. Data statistik menunjukkan Indonesia ialah negara dengan konsumsi kedelai terbesar di dunia setelah Tiongkok. Ini wajar, mengingat kedelai jadi bahan baku bagi tempe dan tahu, dua makanan yang sangat lazim disantap masyarakat Tanah Air. Tempe bahkan telah dikenal di Nusantara (terutama Jawa) sejak sebelum abad ke-16 sebagaiamana termaktub dalam Serat Centhini.
Namun, kendati sangat strategis, produksi kedelai kita tak pernah mencukupi sejak tiga dekade terakhir. Produksi kedelai lokal rata-rata mencapai 800 ribu-900 ribu ton per tahun. Angka itu sangat jauh jika dibandingkan dengan kebutuhan kedelai dalam negeri. Berdasarkan data Gabungan Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia (Gakoptindo) diperkirakan kebutuhan kedelai untuk produksi para anggotanya sekitar 150.000-160.000 per bulan. Artinya, tiap tahun kebutuhan kedelai berkisar 1,8 juta-1,92 juta ton.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kedelai Indonesia sepanjang semester-I 2020 mencapai 1,27 juta ton atau senilai US$510,2 (sekitar Rp7 triliun). Sebanyak 1,14 juta ton di antaranya diimpor dari Amerika Serikat. Padahal, negeri ini pernah menikmati swasembada kedelai. Itu terjadi pada 1990-1992.
Dalam periode tersebut, produksi kedelai nasional mencapai 1,6 juta-1,8 juta ton per tahun, dengan kebutuhan yang tidak sampai 1 juta ton. Perjanjian dengan IMF tahun 1997 membuat segalanya berubah: pemerintah (Bulog) tak boleh mengurusi tata niaga kedelai, produksi kedelai tak menghasilkan keuntungan bagi petani, lahan yang kian berkurang lebih menarik ditanami komoditas lainnya. Terjadilah kemerosotan produksi kedelai, diikuti ketergantungan pada kedelai AS yang harganya tak terduga.
Maka, pemerintah perlu mencermati betul saran dari Puskopti (Pusat Koperasi Tempe dan Tahu Indonesia). Pertama, tata niaga kedelai perlu dipegang pemerintah agar bisa menjaga stabilitas harga. Tujuannya memberikan kenyamanan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah tahu-tempe yang jumlahnya sangat besar. Kedua, meminta pemerintah agar merealisasikan program swasembada kedelai yang sudah dicanangkan sejak 2006.
Hal ini untuk mengurangi ketergantungan industri tahu-tempe dalam negeri dari kedelai impor. Ketiga, meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi hasil produksi kedelai lokal di sektor hilir, di kalangan petani. Kebijakan di hilir mesti sejalan agar budidaya kedelai makin ekonomis sehingga petani tertarik menanam kedelai.
Dengan menyelesaikan masalah dari hulu hingga hilir, gejolak harga kedelai yang memusingkan perajin, pedagang, dan penikmat tempe bisa diakhiri. Ingat, tempe tak bisa lagi diasosiasikan sebagai lambang ‘bangsa yang lembek’ seperti pernah dipidatokan Bung Karno pada 10 November, tahun 1965. Tempe telah menjelma menjadi makanan strategis, menyehatkan, disukai bahkan di lebih dari 20 negara di dunia. Tempe juga bisa jadi masalah bangsa. Karena itu, tak bisa diremehkan, apalagi didiamkan.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved