Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Kotak Amal Bangsa Dermawan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
21/12/2020 05:00
Kotak Amal Bangsa Dermawan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEBUAH kotak saran disiapkan PT Angkasa Pura I untuk menampung masukan dan kritik dari para pengunjung Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pada bagian kanan kotak itu terpampang dengan jelas tulisan ‘Kotak Saran’ atau ‘Suggestion Box’.

Alih-alih diisi kertas masukan atau kritik, kotak itu malah dipenuhi uang kertas dan koin seperti kotak amal yang sering dijumpai di minimarket. Akun Twitter @soytablo777 mengunggah foto kotak itu pada 27 Juli 2019 disertai caption ‘Siapa bilang orang Indonesia miskin?’.

Kotak saran berisi uang itu tidak selamanya membuktikan orang Indonesia tidak miskin. Tidak sedikit pula orang mengisi kotak amal dari kekurangan mereka, bukan dari kelebihan uang yang dimiliki. Mereka berniat berbagi sesuai dengan pesan moral yang mereka yakini bahwa beramal ialah tiket masuk surga.

Kebiasaan berbagi itulah yang menempatkan Indonesia pada posisi pertama sebagai negara paling dermawan di dunia pada 2018. Posisi pertama menurut survei yang dilakukan Charities Aid Foundation (CAF), organisasi nonprofit asal Britania Raya yang bergerak di bidang amal dengan data yang dihimpun Gallup, perusahaan riset asal Amerika Serikat.

Kedermawanan rakyat negeri ini sangat nyata selama pandemi covid-19. Kegiatan berbagi tumbuh subur di kalangan warga, yang mampu membantu mereka yang tidak beruntung tanpa pandang asal usul maupun keyakinan.

Kedermawanan masyarakat itu justru dimanfaatkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk mendapatkan dana operasional. Modusnya JI menyebarkan 20.068 kotak amal di seluruh Indonesia.

Menurut polisi, di kotak amal untuk pendanaan kelompok teroris JI tersebut tercantum nomor SK dari Kementerian Hukum dan HAM, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Kementerian Agama. Kata polisi, kebanyakan dari kotak amal itu ditempatkan di warung makan karena hanya perlu meminta izin dari pemilik atau pekerja di warung tersebut.

Pengumpulan uang harus tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang. Pasal 4 menyebutkan pejabat yang berwenang memberikan izin pengumpulan uang atau barang ialah menteri sosial apabila pengumpulan itu diselenggarakan dalam seluruh wilayah negara.

Bila pengumpulan uang atau barang untuk satu wilayah provinsi, cukup meminta izin kepada gubernur dan izin bupati/wali kota untuk pengumpulan di wilayah kabupaten/kota.

Penempatan kotak-kotak sumbangan yang lazim disebut kotak amal diatur lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Pasal 5 ayat (1) huruf h membolehkan penempatan kotak-kotak sumbangan di tempat-tempat umum. Juga dibolehkan Pasal 11 ayat (1) huruf g Permensos Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengumpulan dan Penggunaan Sumbangan Masyarakat bagi Penanganan Fakir Miskin.

Sesungguhnya tidaklah mudah untuk menempatkan kotak-kotak sumbangan di tempat-tempat umum karena harus mendapatkan izin tertulis dari menteri sampai bupati/wali kota sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pengumpul sumbangan ialah organisasi yang jelas keberadaannya.

Karena itulah, sesuai dengan keterangan polisi, JI menggunakan yayasan tertentu untuk mendapatkan izin pengumpulan dana melalui kotak amal yang dipasang di beberapa lokasi yang mudah dijangkau orang. Kotak amal tersebut terdaftar resmi.

Saat ini kotak amal dapat dengan mudah dijumpai pada ruang-ruang publik seperti warung makan dan toko swalayan. Penelitian Putro Setyo Negoro (2015) dari UGM menarik disimak.

Penelitian berjudul Komersialisasi Kotak Amal itu menyebutkan mereka (pemilik kotak amal) membangun relasi yang saling menguntungkan dengan pemilik tempat yang dititipi melalui pemberian timbal-balik berupa doa-doa dan keuntungan lainnya.

Tinjauan pustaka penelitian itu menyebutkan lembaga amal sudah diteliti James Leiby (1984). Dalam analisisnya, Leiby mencoba melihat motif ekonomi politik yang melatarbelakangi munculnya lembaga amal. Untuk mendapatkan dana, lembaga amal menggunakan simbol-simbol dan doktrin keagamaan.

JI sepertinya memahami betul psikologis penderma sehingga menggunakan simbol-simbol keagamaan pada kotak amal. Kotak amal JI menjual kemiskinan untuk kejahatan. Saatnya para dermawan memastikan sedekah itu jatuh pada orang selayaknya, bukan kelompok teroris.

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.