Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MENTERI itu pembantu presiden.Ia bukan sembarang pembantu sehingga mesti mengedepankan tabiat baik. Salah satu tabiat baik ialah ia tidak tergoda mencintai uang yang menjadi akar kejahatan sehingga terjerumus ke dalam perbuatan korupsi.
Kedudukan menteri pastilah lebih tinggi daripada pembantu rumah tangga. Menteri itu pejabat negara yang keberadaannya disebutkan dalam konstitusi dan diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Tidak ada yang istimewa terkait dengan syarat menjadi menteri yang diatur dalam Pasal 22 ayat (2) UU 39/2008. Persyaratannya ialah warga negara Indonesia; bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan; sehat jasmani dan rohani; memiliki integritas dan kepribadian yang baik; dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Semua menteri, juga mantan menteri, pastilah memenuhi enam butir persyaratan yang disebutkan undang-undang. Jika masih ada menteri yang melakukan korupsi, bisa jadi, ia tidak sehat rohaninya.
Disebut tidak sehat rohaninya karena sebelum menjabat, ia mengucapkan sumpah. Sumpah itu diucapkan dengan kesadaran penuh, tetapi penuh kesadaran pula ia melakukan korupsi.
Lafal sumpah yang diucapkan para menteri: “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas-tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh penuh rasa tanggung jawab.”
Salah satu peraturan perundang-undangan yang mestinya dijalankan selurus-lurusnya ialah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sudah 13 menteri yang tidak ‘menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya’. Mereka bengkokbengkok menjalankan peraturan perundang-undangan sehingga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menambah panjang daftar menteri, termasuk mantan menteri, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/12).
Sejak berdiri pada 2003, KPK telah menetapkan 13 menteri sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 4 menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, 6 menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan 4 menteri era Presiden Joko Widodo.
Satu orang menteri di antaranya, Bachtiar Chamsyah, menjabat dalam dua era pemerintahan, yakni pada Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin Yudhoyono.
Dari 13 menteri tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak menjabat, sedangkan 8 lainnya ditetapkan sebagai tersangka saat masih menduduki kursi menteri.
Menteri yang pertama kali tersandung oleh kasus korupsi ialah Rokhmin Dahuri yang menjabat menteri kelautan dan perikanan; disusul Achmad Sujudi (menteri kesehatan); Hari Sabarno (menteri dalam negeri); dan Bachtiar Chamsyah (menteri sosial). Mereka menteri di era Megawati.
Menteri di era Yudhoyono ada Siti Fadillah Supari (menteri kesehatan); Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga); Suryadharma Ali (menteri agama); Jero Wacik (menteri kebudayaan dan pariwisata).
Pada era Jokowi ialah Idrus Marham (menteri sosial), Imam Nahrawi (menteri pemuda dan olahraga), Edhy Prabowo (menteri kelautan dan perikanan), dan Juliari Peter Batubara (menteri sosial).
Data di atas menarik dianalisis lebih lanjut. Pengulangan korupsi terjadi dua kali di Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Kesehatan; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengulangan korupsi tiga kali di Kementerian Sosial.
Kiranya patut dipertimbangkan ke depannya agar menteri-menteri yang menjabat di kementerian yang berulang korupsi benar-benar memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani. Karena itu, perlu diperiksa dokter kejiwaan sebelum menjabat sebab secara jasmani mereka tampak bugar.
Mereka yang sehat jiwanya tidak terjerumus mencintai uang. Kata orang bijak, akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa diri dengan berbagai-bagai duka. Mencintai uang itu membuat buta mata orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang benar.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved