Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

Menteri-Menteri Mencintai Uang

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
07/12/2020 05:00
Menteri-Menteri Mencintai Uang
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MENTERI itu pembantu presiden.Ia bukan sembarang pembantu sehingga mesti mengedepankan tabiat baik. Salah satu tabiat baik ialah ia tidak tergoda mencintai uang yang menjadi akar kejahatan sehingga terjerumus ke dalam perbuatan korupsi.

Kedudukan menteri pastilah lebih tinggi daripada pembantu rumah tangga. Menteri itu pejabat negara yang keberadaannya disebutkan dalam konstitusi dan diatur lebih rinci dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Tidak ada yang istimewa terkait dengan syarat menjadi menteri yang diatur dalam Pasal 22 ayat (2) UU 39/2008. Persyaratannya ialah warga negara Indonesia; bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, dan cita-cita proklamasi kemerdekaan; sehat jasmani dan rohani; memiliki integritas dan kepribadian yang baik; dan tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Semua menteri, juga mantan menteri, pastilah memenuhi enam butir persyaratan yang disebutkan undang-undang. Jika masih ada menteri yang melakukan korupsi, bisa jadi, ia tidak sehat rohaninya.

Disebut tidak sehat rohaninya karena sebelum menjabat, ia mengucapkan sumpah. Sumpah itu diucapkan dengan kesadaran penuh, tetapi penuh kesadaran pula ia melakukan korupsi.

Lafal sumpah yang diucapkan para menteri: “Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas-tugas dan jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh penuh rasa tanggung jawab.”

Salah satu peraturan perundang-undangan yang mestinya dijalankan selurus-lurusnya ialah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sudah 13 menteri yang tidak ‘menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya’. Mereka bengkokbengkok menjalankan peraturan perundang-undangan sehingga berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menambah panjang daftar menteri, termasuk mantan menteri, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (5/12).

Sejak berdiri pada 2003, KPK telah menetapkan 13 menteri sebagai tersangka. Mereka terdiri dari 4 menteri pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, 6 menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan 4 menteri era Presiden Joko Widodo.

Satu orang menteri di antaranya, Bachtiar Chamsyah, menjabat dalam dua era pemerintahan, yakni pada Kabinet Gotong Royong yang dipimpin Megawati dan Kabinet Indonesia Bersatu yang dipimpin Yudhoyono.

Dari 13 menteri tersebut, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah tidak menjabat, sedangkan 8 lainnya ditetapkan sebagai tersangka saat masih menduduki kursi menteri.

Menteri yang pertama kali tersandung oleh kasus korupsi ialah Rokhmin Dahuri yang menjabat menteri kelautan dan perikanan; disusul Achmad Sujudi (menteri kesehatan); Hari Sabarno (menteri dalam negeri); dan Bachtiar Chamsyah (menteri sosial). Mereka menteri di era Megawati.

Menteri di era Yudhoyono ada Siti Fadillah Supari (menteri kesehatan); Andi Mallarangeng (menteri pemuda dan olahraga); Suryadharma Ali (menteri agama); Jero Wacik (menteri kebudayaan dan pariwisata).

Pada era Jokowi ialah Idrus Marham (menteri sosial), Imam Nahrawi (menteri pemuda dan olahraga), Edhy Prabowo (menteri kelautan dan perikanan), dan Juliari Peter Batubara (menteri sosial).

Data di atas menarik dianalisis lebih lanjut. Pengulangan korupsi terjadi dua kali di Kementerian Kelautan dan Perikanan; Kementerian Kesehatan; serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Pengulangan korupsi tiga kali di Kementerian Sosial.

Kiranya patut dipertimbangkan ke depannya agar menteri-menteri yang menjabat di kementerian yang berulang korupsi benar-benar memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani. Karena itu, perlu diperiksa dokter kejiwaan sebelum menjabat sebab secara jasmani mereka tampak bugar.

Mereka yang sehat jiwanya tidak terjerumus mencintai uang. Kata orang bijak, akar segala kejahatan ialah cinta uang. Sebab oleh memburu uanglah beberapa orang telah menyimpang dari iman dan menyiksa diri dengan berbagai-bagai duka. Mencintai uang itu membuat buta mata orang bijaksana dan memutarbalikkan perkataan orang-orang benar.

 

 

 



Berita Lainnya
  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.