Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Maaf

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
04/12/2020 05:00
Maaf
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEKELOMPOK lelaki berbaris. Di depannya berdiri satu lelaki. Mereka serupa orang bersiap salat berjemaah. Lelaki paling depan, serupa muazin, melafalkan azan. Berbeda dengan azan umumnya kata hayya alal salah, marilah kita salat, berganti hayya alal jihad, ayo berjihad. Video itu viral di media sosial.

Adegan lain melantunkan hayya alal jihad juga beredar di media sosial. Satu adegan yang melibatkan lebih banyak orang seperti terjadi di rumah ibadah. Satu adegan lain lebih mengerikan, sejumlah orang melafalkan hayya alal jihad seraya memegang senjata tajam.

Entah apa maksud sesungguhnya mereka melakukan itu. Pejabat dan tokoh agama mengatakan itu provokasi. Mereka berpendapat Indonesia negara damai, tidak relevan berjihad. Mereka meminta masyarakat tidak terprovokasi. Banyak yang menilai ucapan itu serupa mengajak perang.

Beberapa hari kemudian, beredar video pernyataan maaf dari salah satu kelompok yang menyerukan jihad. Permohonan maaf mereka beredar pula dalam bentuk pernyataan di atas kertas bermeterai.

Beberapa hari kemudian, Rizieq Shihab melontarkan pernyataan maaf. Dalam acara dialog reuni 212, imam besar Front Pembela Islam itu secara virtual meminta maaf atas kerumunan di Bandara Soekarno-Hatta, Megamendung, dan Petamburan.

Bagus bila Rizieq sekalian meminta maaf atas kata-kata kasar, atas polusi akhlak, yang dia semburkan ketika berceramah. Keren andai Rizieq sekaligus meminta maaf atas penolakannya di-swab dan penolakannya menginformasikan hasilnya kepada Satgas Covid-19. Sayang, dia tak melakukannya.

Bagaimanapun, masih bagus Rizieq mau meminta maaf. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bukannya minta maaf, malah minta difoto dan fotonya sarungan membaca buku How Democracies Die itu diviralkan. Berbeda dengan Anies, Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil juga meminta maaf atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Terkandung banyak makna dalam kata maaf. Maaf bisa berarti pengakuan akan kesalahan. Maaf bisa berarti pula kesiapan untuk bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan. Pun, maaf bisa bermakna permintaan pengampunan. Dalam maaf juga terkandung keinginan kuat untuk tidak mengulangi kesalahan serupa.

Dalam konteks pengakuan atas kesalahan, permintaan maaf mereka yang mengucapkan hayya alal jihad merupakan pengakuan mengucapkan kalimat itu kesalahan karena di dalamnya terkandung provokasi berbau agama.

Permintaan maaf Rizieq juga pengakuan menciptakan kerumunan ialah kesalahan. Rizieq mengakui menciptakan kerumunan melanggar protokol kesehatan, bisa menularkan virus korona. Permintaan maaf Ridwan Kamil merupakan ungkapan pengakuan membiarkan kerumunan di Megamendung ialah kesalahan.

Dalam konteks mengakui kesalahan, permintaan maaf sangat baik. Kata maaf, selain tolong dan terima kasih, dianjurkan sering-sering kita ucapkan. Orang yang mengakui kesalahan menunjukkan dia berjiwa besar.

Dalam konteks meminta pengampunan, mereka yang menggaungkan hayya alal jihad pada hakikatnya menginginkan kesalahan mereka dimaafkan, diampuni. Rizieq Shihab pun menginginkan, setidaknya berharap, kesalahannya menciptakan kerumunan dimaafkan, diampuni, tidak diproses secara hukum. Begitu juga Ridwal Kamil.

Pengampunan atau pemaafan bisa diberikan bila kesalahan menyangkut hubungan sosial, hubungan etis. Di hari raya, misalnya, orang saling meminta dan memberi maaf. Sering dikatakan maaf-memaafkan urusan hari raya.

Kasus-kasus di atas sama sekali tidak berurusan dengan hari raya. Kedua kasus menyangkut hukum. Bukankah memprovokasi setidaknya melanggar ketertiban umum yang diatur dalam undang-undang? Bukankah menciptakan atau membiarkan kerumunan sekurang-kurangnya melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Perda Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Bakal menjadi contoh buruk bila kesalahan menyangkut hukum dimaafkan hanya karena pelaku meminta maaf. Besok-besok orang seenaknya berbuat salah, toh akan dimaafkan, tidak diproses secara hukum jika meminta maaf.

Dalam konteks hukum, kita mesti memperlakukan permintaan maaf sebagai pertanggungjawaban. Mereka yang melakukan kesalahan mesti mempertanggungjawabkannya di muka hukum. Permintaan maaf dalam konteks mengakui kesalahan bisa disampaikan di muka hukum, siapa tahu hakim akan mempertimbangkannya untuk memberi keringanan hukuman.

Permintaan maaf sebagai pertanggungjawaban di muka hukum akan memenuhi makna maaf sebagai keinginan kuat untuk tidak mengulangi kesalahan serupa. Setelah mempertanggungjawabkannya di muka hukum, orang akan mendapat hukuman dan hukuman itu diharapkan menghadirkan efek jera.

 

 



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.