Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANIES Baswedan dan Wasman Adi Susilo ialah penyelenggara negara. Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta dan Wasman Adi Susilo masih menjadi Wakil Ketua DPRD Tegal, Jawa Tengah. Mereka, pada Selasa (17/11), berurusan dengan hukum terkait kerumunan massa.
Anies dimintai klarifikasi di Polda Metro Jaya, sedangkan Wasman Adi Susilo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tegal. Keduanya berurusan dengan kasus kerumunan massa saat acara pernikahan yang dihubungkan dengan Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.
Pasal 93 UU 6/2018 berbunyi ‘Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalanghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta’. Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, ‘Setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan’.
Sementara Pasal 216 KUHP ayat (1) berbunyi: ‘Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalanghalangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak Rp9.000.
Dua pasal itulah yang mengantarkan Anies sebagai terklarifi kasi dan Masman kini menjadi terdakwa. Sebelum berstatus seperti sekarang, Wasman juga melewati tahapan dimintai klarifi kasi.
Ancaman hukuman pidana atas pelanggaran Pasal 9 ayat (1) UU 6/2018 termasuk ringan, cuma penjara paling lama satu tahun. Akan tetapi, dampak hukuman itu sangat berat bagi seorang kepala daerah. Dia bisa dicopot. Kepala daerah bisa diberhentikan, menurut Pasal 78 ayat (2) huruf b UU 23/2014 tentang Pemda, karena tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama enam bulan.
Siapa pun kepala daerah yang melanggar kekarantinaan kesehatan, termasuk gubernur, bisa diberhentikan jika ia divonis penjara lebih dari enam bulan. Sebab, ia tidak bisa melaksanakan tugas secara berturut-turut selama enam bulan.
Kewajiban kepala daerah diatur dalam Pasal 67 UU 23/2014 yang bila tidak dipenuhi berujung pencopotan. Kewajiban yang dimaksud, Pasal 67 huruf b ialah menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran atas kewajiban itu berujung pemberhentian menurut Pasal 78 ayat 2 huruf d.
Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius, sangat serius, atas penyebaran pandemi covid-19 yang mengancam jiwa rakyat. Karena itulah, Presiden meminta Mendagri mengingatkan, bahkan kalau perlu menegur kepala daerah, agar bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan. “Jangan malah ikut berkerumun,” ujar Presiden.
Mendagri Tito Karnavian telah menegur 81 kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan karena menyebabkan kerumunan saat mendaftar sebagai peserta dalam Pilkada 2020, 4-6 September. Terkait kemungkinan menegur Anies Baswedan, Kemendagri masih menunggu hasil pemeriksaan di kepolisian.
Salah satu kewajiban kepala daerah menurut Pasal 67 huruf f UU 23/2014 ialah melaksanakan program strategis nasional. Pengendalian penyebaran pandemi covid-19 adalah program strategis nasional.
Pasal 68 ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah yang tidak melaksanakan program strategis nasional dikenai sanksi administratif berupa teguran tertulis oleh menteri untuk gubernur dan/ atau wakil gubernur serta oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota.
Dalam hal teguran tertulis telah disampaikan dua kali berturutturut dan tetap tidak dilaksanakan, kepala daerah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Jika masih tetap membandel, menurut Pasal 68 ayat (3), yang bersangkutan diberhentikan dari kepala daerah.
Penegakan hukum Pasal 9 ayat (1) UU Kekarantinaan Kesehatan sangatlah penting dalam rangka melindungi rakyat sebab keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apalagi Presiden Jokowi sudah memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial.
Perintahnya sangat lugas, yaitu menindak pelanggar bukan memberikan imbauan apalagi membiarkan. Politik pembiaran menggerus wibawa negara. Pelanggarnya jangan dibiarkan gentayangan.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved