Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Festival Kegeraman

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
10/10/2020 05:00
Festival Kegeraman
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA ingin mengutip beberapa paragraf kritik dari Pemimpin Pondok Pesantren Roudlotut Tholibin, Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Mustofa Bisri, tentang maraknya amarah di negeri ini. Kritikan berbentuk esai itu Gus Mus unggah dalam laman pribadinya, www.gusmus.net, pada 5 April 2016.

Dalam tulisan berjudul Bahasa Geram, itu Gus Mus berujar, ‘Bangsa ini sedang terserang virus apa sebenarnya? Apakah hanya karena panas global? Di rumah, di jalanan, di lapangan bola, di gedung dapur, bahkan di tempat-tempat ibadah, kita menyaksikan saja orang yang marah-marah. Tidak hanya laku dan tindakan, ujaran dan kata-kata pun seolah-olah dipilih yang kasar dan menusuk. Seolah-olah di negeri ini tidak lagi ada ruang untuk kesantunan pergaulan’.

Gus Mus juga mengkritik media massa. Katanya, “Pers pun –apalagi teve--tampaknya suka dengan berita dan tayangan-tayangan kemarahan. Lihatlah ‘bahasa’ orang-orang terhormat di forum-forum terhormat itu dan banding-sandingkan dengan tingkah laku umumnya para demonstran di jalanan. Seolah-olah ada ‘kejumbuhan’ pemahaman antara para ‘pembawa aspirasi’ gedongan dan ‘pembawa aspirasi’ jalanan tentang ‘demokrasi’. Demokrasi yang–setelah euforia reformasi--dipahami sebagai sesuatu tatanan yang mesti bermuatan kekasaran dan kemarahan.”

Yang lebih musykil lagi, Gus Mus melanjutkan, ‘bahasa kemarahan’ ini juga sudah seperti tren pula di kalangan intelektual dan agamawan. Khotbah-khotbah keagamaan, ceramah-ceramah dan makalah-makalah ilmiah dirasa kurang afdol bila tidak disertai dengan dan disarati oleh nada geram dan murka. Seolah-olah tanpa gelegak kemarahan dan tusuk sana tusuk sini bukanlah khotbah dan makalah sejati.

Festival kegeraman yang ditulis Gus Mus empat tahun lalu itu masih kita saksikan hingga hari-hari ini. Di media sosial, dalam aksi demonstrasi, dalam narasi di layar-layar kaca, kemarahan kolosal itu dibarengi dengan perusakan kantor-kantor dan fasilitas publik. Di Jakarta, 17 halte bus Trans-Jakarta dirusak dan ada yang dibakar, saat massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi. Aksi rusak-rusakan juga terjadi di Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Surakarta, dan beberapa wilayah lainnya.

Tentu, tulisan Gus Mus tentang maraknya kemarahan itu bukan semata ditujukan kepada satu pihak, misalnya demonstran. Gus Mus mengkritik banyak pihak, beragam kalangan. Kritik itu masih amat relefan hingga kini. Mengapa masih cocok dengan situasi terkini? Karena polah tingkah dan ekspresi sebagian dari kita belum berubah: masih gampang marah-marah, cepat geram, suka mengumpat. Persis saat Gus Mus mengunggah kritiknya di laman pribadinya itu lebuh dari empat tahun lalu.

Banyak orang dan kelompok tengah dihinggapi populisme. Bukan cuma di Indonesia, populisme juga mendera dunia. Ada bahkan yang menyebut kebangkitan populisme itu sudah di level mengerikan, terutama yang berdasarkan pada perbedaan identitas. Mulai krisis Venezuela, gelombang ekstremisme sayap kanan Eropa, hingga retorika antiimigran yang tumbuh di Amerika Serikat sejak kemenangan Donald Trump pada pilpres Amerika Serikat 2016, kebangkitan populisme menimbulkan ancaman konfl ik di dalam negeri maupun antarnegara.

Banyak yang dipertaruhkan dari kebangkitan populisme saat ini. Populisme sama sekali bukanlah barang baru. Eksistensinya dapat dilacak sejak zaman Yunani dan Romawi kuno.

Populisme hanyalah sebuah strategi politik ketika seorang pemimpin di tingkat kelompok membangun basis kekuatan dari segmen masyarakat yang dipersepsikan terpinggirkan atau tidak berdaya. Untuk mewujudkannya, para pemimpin populis menerapkan kebijakan, meniupkan isu yang sepertinya menguntungkan kaum marjinal dengan mengorbankan kaum elite, atau setidaknya sebagian dari kaum elite yang menentangnya.

Dalam jangka pendek, populisme ini memang cespleng untuk menggaet dukungan, menaikkan popularitas, juga meraih elektabilitas. Namun, dalam jangka panjang, ia sebenarnya merusak, bahkan dengan daya rusak yang hebat.

Dalam kasus undang-undang omnibus law, kita saksikan populisme mewujud dalam berbagai bentuk. Di kalangan partai politik, ada yang bersikap ambigu. Sejak pembahasan di tingkat panitia kerja, mereka mendukung UU sapu jagat itu. Namun, begitu masuk ke sidang paripurna, sikap mereka berubah 180 derajat menentang RUU tersebut untuk diundangkan. Jika itu disebut manuver, tentu manuver yang sangat ‘menggelikan’. Populisme menyeret mereka membuat lelucon politik yang tidak lucu.

Di media sosial, ada beberapa elite kelompok yang memanfaatkan isu populis ini untuk menggerakkan massa dengan berbagai cara tidak elok. Memunculkan gambar yang merendahkan pihak-pihak berbeda sikap jadi menu sehari-hari yang berseliweran di aplikasi pertukaran pesan. Bahkan, banyak muncul distorsi informasi hingga disinformasi. Semua dibalut dalam bahasa geram, teriakan kemarahan, menutup rapat pintu-pintu dialog.

Kejernihan pikiran, ketenangan menghadapi persoalan, bahkan kewarasan kian dimatikan. Semua itu lalu diganti dengan sumbu pendek, hajar dulu dialog belakangan, bakar dulu negosiasi kemudian. Banyak yang tak peduli apakah sudah membaca semua isi ‘perut’ UU Cipta Kerja yang penting bisa mengekspresikan kemarahan. Pokoknya, kalau enggak marah enggak seksi, kalau enggak geram enggak asyik.

Populisme yang memunculkan ledakan kegeraman minus akal sehat, itu dalam catatan Jan-Werner Muller (seorang ilmuwan politik di Princeton University) merupakan penyakit bagi demokrasi. Ia ancaman berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi. Hal itu didasarkan karena klaim sepihak populisme sebagai satu-satunya yang absah mewakili ‘rakyat’, sedangkan kompetitor politik lain, entah golongan elite maupun pandangan lain, bukan bagian sah dari ‘rakyat’.

Mengakhiri festival kegeraman dan kemarahan kolosal dalam menyikapi UU Cipta Kerja akan lebih cepat bisa dilakukan jika populisme yang berkelindan dengan pembiakan disinformasi disetop. Kembalilah ke pesan penting tentang bangsa yang berkebudayaan, yakni buka ruang dialog, pahami isi dan substansi, tempuh jalan uji materi jika memang perlu.



Berita Lainnya
  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.