Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Omnibus Law yang Membahagiakan

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
06/10/2020 05:00
Omnibus Law yang Membahagiakan
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KITA menginginkan undang-undang mengakomodasi kepentingan semua. Kita kepingin undang-undang membahagiakan semua komponen dalam masyarakat.

Para pakar lazim membagi masyarakat ke dalam setidaknya tiga komponen, yakni negara, pasar, dan masyarakat sipil. Negara termasuk di dalamnya lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan segala turunannya. 

Pasar ialah kekuatan ekonomi, perusahaan, pengusaha. Masyarakat sipil rakyat kebanyakan yang bukan bagian negara dan pasar.  Rancangan Undang-Undang Omnibus Law klaster Cipta Kerja kemarin disahkan menjadi undang-undang. 

Pemerintah dan DPR yang membahas dan mengesahkannya termasuk negara. Pengusaha yang kemudahan berinvestasinya diatur dalam UndangUndang Cipta Kerja ialah pasar. Buruh ialah rakyat kebanyakan atau masyarakat sipil.

Pengusaha, katanya, paling bahagia dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja ini. Bagaimana tidak bahagia bila perizinan untuk berinvestasi dipermulus? Bagaimana tidak bahagia bila persoalan ketenagakerjaan berkurang?

Negara juga bahagia dengan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Siapa tidak bahagia, bila undang-undang yang kita inisiasi dan sempat ditolak terutama oleh buruh akhirnya disahkan? 

Bagaimana tak bahagia, bila undang-undang ini kelak membuat negara kedatangan investasi dalam negeri dan asing? Negara mengusulkan dan mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja untuk meningkatkan investasi dan ekonomi. 

Persoalan buruh, menurut negara, menjadi penghambat investasi, selain bertele-telenya perizinan. Perkara buruh ini di antaranya yang bikin banyak perusahaan hengkang ke negara lain.

Di rancangan awal, sejumlah hak buruh ditiadakan. Penghapusan upah minimum kota/kabupaten, berkurangnya nilai pesangon, perjanjian kerja waktu tertentu, karyawan kontrak atau outsourcing, penghilangan hak cuti dan hak upah atas cuti, hilangnya jaminan pensiun, menjadi hal-hal yang tidak membahagiakan buruh.

Para buruh menuntut hak-hak mereka diakomodasi. Pemerintah dan parlemen kemudian mengakomodasi tuntutan mereka, kecuali masalah pengurangan nilai pesangon. Akan tetapi, akomodasi ini tak mengurangi ketidakbahagiaan para buruh. Mereka diberitakan tetap bakal mogok kerja dan berunjuk rasa. Undang-Undang Cipta Kerja juga tak membahagiakan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, bukan cuma buruh. 

Padahal, kedua parpol bagian negara. Kedua parpol tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Partai Demokrat bahkan keluar dari arena sidang sebagai wujud  “ketidakbahagiaan” mereka. 

Di media sosial kader Partai Demokrat dengan bangga dan bahagia memasang foto mereka berseragam parpol seraya menuliskan  penolakan mereka atas undang-undang itu. Undang-undang kiranya tak bisa membahagiakan semua orang.

Kalau harus membahagiakan semua, kapan kita mendapatkan undang-undang. Celakanya, undang-undang, katanya, lebih sering tidak membahagiakan rakyat. Oleh karena itu, rakyat sering kali memprotes undang-undang.

Padahal, undang-undang kiranya bertujuan membahagiakan rakyat juga. Bila perizinan mudah, investasi bakal berdatangan ke Indonesia. Bila investasi masuk, orang mendapat pekerjaan. 

Bila tuntutan buruh diatur, perusahaan bertahan di Indonesia, tidak hengkang ke luar negeri. Para buruh tetap bisa bekerja. Namun, buruh tetap menolaknya dan tetap bakal mogok dan berunjuk rasa. 

Banyak yang mempersoalkan rencana unjuk rasa dan mogok itu karena kita sedang menghadapi pandemi covid-19. Unjuk rasa menciptakan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran covid-19. Polri tidak mengizinkan unjuk rasa itu. 

Pun, di tengah banyaknya pemutusan hubungan kerja akibat pandemi, buruh yang mogok kerja dan unjuk rasa serupa tidak bersyukur, kufur nikmat. Unjuk rasa bisa saja menekan presiden menerbitkan perppu untuk menggantikan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Akan tetapi, belajar dari kasus revisi Undang-Undang KPK, presiden kiranya tak menerbitkan perppu, meski unjuk rasa mahasiswa dan pelajar bertubi-tubi. Buruh juga bersiap mengajukan uji materi atas Undang-Undang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. 

Daripada habis energi untuk mogok dan unjuk rasa yang kecil kemungkinan sukses membatalkan undang-undang, lebih baik konsentrasi menyiapkan uji materi. Bila uji materi ke MK sukses, inilah kiranya yang membahagiakan buruh. 

Yang kecewa negara dan pasar. Namun, buruh mesti bersiap kecewa, tidak bahagia, karena MK mungkin saja tidak mengabulkan uji materi itu. Keputusan MK ternyata juga tidak bisa membahagiakan semua. Siapa tahu setelah sukses dilaksanakan dan bisa menarik investasi serta menyerap tenaga kerja, undangundang ini ternyata membahagiakan rakyat juga. 

 



Berita Lainnya
  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

  • Bahlul di Raja Ampat

    10/6/2025 05:00

    PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik