Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Terawang Terawan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
01/10/2020 05:00
Terawang Terawan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto menjadi trending topic di Twitter awal pekan ini. Ia disorot karena menghilang dari ruang publik pada masa pandemi covid-19, lebih tepatnya karena pers tidak mampu mewawancarainya.

Mestikah seorang Terawan selalu tampil di depan publik? Jawaban atas pertanyaan ini harus dilacak dalam konstruksi konstitusi. Sebab, sesungguhnya, Presiden yang memegang kekuasaan pemerintahan menurut undangundang dasar.

Presiden dalam menjalankan tugasnya, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, ia dibantu oleh menteri-menteri yang membidangi urusan tertentu di bidang pemerintahan.

Urusan pemerintahan di bidang kesehatan ialah Kementerian Kesehatan. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kementerian Kesehatan menyebutkan Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Dengan demikian, tanggung jawab atas urusan kesehatan di Republik ini tetap berada di tangan Presiden. Harus jujur diakui bahwa Presiden Joko Widodo bertanggung jawab dan tidak pernah cuci tangan atas persoalan darurat kesehatan.

Status darurat kesehatan ditetapkan pada 31 Maret dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Hanya 18 hari sebelum penetapan darurat kesehatan, tepatnya 13 Maret, Presiden Jokowi membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Penetapan gugus tugas itu memperlihatkan bahwa sejak awal Jokowi menginginkan penanganan covid-19 tidak diserahkan kepada Kementerian Kesehatan, tapi oleh lembaga khusus untuk itu.

Dalam sebuah wawancara khusus yang ditayangkan di televisi pada 22 April, Jokowi mengatakan banyak masalah kesehatan di luar kasus covid-19 yang terjadi saat ini juga perlu mendapat perhatian dari Kementerian Kesehatan. Jokowi menyebut Terawan sudah bekerja sangat keras.

Kerja keras Terawan terkait covid-19 memang tidak tampak lagi di hadapan publik. Sebab, Terawan bekerja dalam senyap publikasi. Meski demikian, dalam konferensi video pada 28 September, Jokowi menginstruksikan agar pengobatan covid-19 harus mengacu pada standar Kementerian Kesehatan. Hal itu memperlihatkan kerja dalam senyap Terawan diakui hasilnya.

Mengapa Terawan memilih bekerja dalam senyap tanpa publikasi? Sepertinya ia sangat mematuhi protokol komunikasi publik penanganan covid-19. Protokol itulah yang membatasi dirinya untuk berbicara soal covid-19 di hadapan publik.

Protokol komunikasi publik disusun berdasarkan pemikiran Anthony de Mello. Dalam penanganan wabah penyakit di dunia, kata Mello, jumlah korban bisa menjadi lima kali lipat kalau terjadi ketakutan di saat terjadi wabah penyakit. Seribu orang menjadi korban karena sakit, 4.000 orang menjadi korban karena panik.

Atas dasar pertimbangan itulah pemerintah menunjuk juru bicara resmi untuk covid-19. Seluruh informasi covid-19 keluar lewat satu pintu. Posisi ini kali pertama dipegang Achmad Yurianto sejak ia dilantik Presiden pada 9 Maret.

Sejak ada juru bicara resmi covid-19, Terawan praktis tidak pernah lagi tampil di hadapan publik. Tidak tampil di hadapan publik bukan berarti Terawan tidak bekerja. Pada 24 September, misalnya, Terawan berkunjung ke Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, untuk meninjau kesiapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan dalam menangani pandemi covid-19.

Terawan kian menjauhi publik karena penanganan covid-19 kini diambil alih Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sesuai Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020. Lembaga baru itu dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan posisi ketua pelaksana dipegang Menteri BUMN Erick Thohir. Dua menteri itulah yang hampir setiap hari muncul di layar kaca.

Terus terang, jika menerawang alasan memilih Terawan sebagai menteri kesehatan, Presiden Jokowi sejak awal mempersiapkannya untuk dua persoalan kesehatan, yaitu manajemen dan preventif.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan pada 24 Oktober 2019, Jokowi mengatakan, “Menteri ini (Terawan) titik beratnya lebih pada pengelolaan, lebih kepada manajemen.”

Alasan kedua memilih Terawan, kata Jokowi, karena Indonesia berada dalam posisi bencana dan ancaman endemik.

“Saya lihat waktu beberapa kali saya undang, orientasinya ialah preventif. Itu yang akan lebih dititikberatkan. Artinya, yang berkaitan dengan pola hidup sehat, pola makan yang sehat, olahraga yang sehat, bukan titik beratnya pada mengurusi yang telah sakit,” kata Jokowi.

Salah besar jika orang berharap Terawan tampil di publik untuk urusan covid-19, sebab sejak awal Presiden Jokowi mempersiapkan dia untuk persoalan manajemen dan preventif, bukan tindakan kesehatan. Dia bekerja dalam senyap covid-19.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.