Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Malapetaka Kampanye

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
17/9/2020 05:00
Malapetaka Kampanye
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KAMPANYE Pilkada 2020, meminjam istilah Indo Barometer, berpotensi melahirkan bom atom kasus covid-19. Potensi itu terbuka lebar karena petunjuk teknis kampanye sama sekali tidak mendukung keselamatan rakyat dan kesehatan masyarakat.

Petunjuk teknis itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020. PKPU 10 merupakan revisi atas PKPU 6/2020 terkait dengan pelaksanaan pilkada dalam kondisi covid- 19.

Kampanye berlangsung selama 71 hari mulai 26 September. Kegiatan kampanye yang tidak dilarang menurut Pasal 63 ayat (1) PKPU 10/2020 ialah rapat umum; kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, dan/atau konser musik.

Selain itu, kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai, dan/ atau sepeda santai; perlombaan; kegiatan sosial berupa bazar dan/atau donor darah; peringatan hari ulang tahun partai politik; dan/atau melalui media sosial.

Semua kegiatan yang dilegalkan selama kampanye selain melalui media sosial, hakikatnya, mengundang kerumunan massa meski di Pasal 63 ayat (2) ada pembatasan jumlah peserta maksimal 100 orang. Melegalkan semua kegiatan yang bersifat massal itu justru melawan akal sehat karena mengundang petaka.

Siapa mampu membatasi jumlah orang yang menonton konser di tanah lapang? Apalagi kalau yang diundang itu pelawak atau penyanyi papan atas. Terus terang, PKPU itulah yang berpotensi menjadi bom atom covid-19.

KPU tidak salah membuat PKPU karena aturan teknis itu merupakan turunan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Undang-undang itu dibuat jauh sebelum korona dan PKPU disusun pada saat dicanangkan masa transisi menuju kenormalan baru.

Eloknya, paslon tahu diri untuk tidak berkampanye yang memantik kerumunan massa. Akan tetapi, mengharapkan paslon tahu diri seperti menginginkan matahari muncul di barat.

Karena itu, sebelum pilkada menjadi sumber petaka dan bom atom covid-19 benar-benar meledak, sebaiknya diterbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Isi perppu hanya mengizinkan kampanye virtual dan beriklan di media massa.

Perppu pilihan ideal karena kampanye digelar sembilan hari lagi. Masih ada waktu, meski sangat sempit, untuk tetap berpikir waras demi keselamatan rakyat, menyesal kemudian tak berguna.

Kampanye virtual salah satu bentuk nyata keberpihakan negara kepada keselamatan rakyat dan kesehatan masyarakat di atas segala-galanya. Paling penting lagi, kampanye virtual sama sekali tidak mengurangi seujung kuku kualitas demokrasi.

Anggap saja kampanye virtual sebagai kompensasi kekonyolan memaksakan pilkada tetap digelar pada 9 Desember.

Sampai saat ini ujung grafi k positif covid-19 terus melaju menuju langit. Belum ada tanda-tanda grafik kembali ke bumi. Itu artinya, covid-19 yang mencabut nyawa itu terus membuntuti pilkada.

Perhitungan matematika pilkada sebagai bom atom covid- 19 selama kampanye patut dipertimbangkan. Perhitungan itu disusun Indo Barometer yang dipimpin M Qodari.

Disebutkan bahwa kampanye berpotensi melahirkan titik kerumunan massa. Jumlah paslon 734. Jumlah peserta pilkada 734 paslon x 2 orang = 1.468 calon. Tiap calon kampanye rapat umum/temu terbatas di 10 titik/hari dalam 71 hari maka kampanye pilkada menciptakan 1.468 calon x 10 titik x 71 hari = 1.042.280 titik penyebaran covid.

Jumlah orang yang terlibat dalam 1.042.280 titik kampanye tersebut jika ikut aturan PKPU maksimal 100 orang/titik ialah 100 orang x 1.042.280 titik = 104.228.000 orang.

Jika positivity rate kasus covid Indonesia 19%, potensi OTG yang bergabung dan menjadi agen penularan dalam masa kampanye 71 hari ialah 104.228.000 orang x 19% = 19.803.320 orang.

Suka atau tidak suka, seluruh kegiatan kampanye yang memiliki unsur pengumpulan orang harus ditiadakan demi keselamatan nyawa rakyat. Keselamatan nyawa ialah hukum tertinggi.

Terus terang dikatakan, meski PKPU 10/2020 menekankan keharusan kampanye mematuhi protokol kesehatan, amat sulit memercayai paslon mematuhinya. Bukankah pada saat pendaftaran mereka tanpa malu, malah malu-maluin, mempertontonkan pelanggaran secara masif?



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik