Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PILKADA 2020 menjadi ajang pesta. Bukan cuma pesta demokrasi untuk merayakan kedaulatan rakyat, melainkan juga menjadi pesta duit yang mengalir sampai jauh.
Sumber duit ada yang resmi, tentu ada juga yang tidak resmi. Dana resmi sebesar Rp20 triliun. Rinciannya, duit APBD 270 daerah yang menggelar pilkada sekitar Rp15 triliun.
Ada juga dana tambahan yang berasal dari APBN sebesar Rp5 triliun. Dana tambahan tersebut digunakan untuk membelanjakan perlengkapan protokol kesehatan selama Pilkada 2020 berlangsung.
Dana resmi itu sesungguhnya berasal dari hasil peras keringat rakyat yang membayar pajak. Tidaklah berlebihan bila rakyat berharap agar penggunaan dana itu tepat sasaran.
Sementara itu, biaya tidak resmi ialah duit yang dikeluarkan pasangan calon untuk membiayai proses pencalonan. Biaya dikeluarkan mulai pencalonan di tingkat partai untuk membayar mahar sampai uang untuk membiayai sosialisasi. Pada saat pilkada digelar, pasangan calon juga mengeluarkan duit untuk membiayai saksi.
Hampir tidak ada calon yang mengeluarkan duit dari kantong sendiri semata. Ia juga mengandalkan sumbangan pengusaha. Lazimnya, pengusaha di daerah menyumbang semua calon meski besarannya berbeda-beda sesuai tingkat keterpilihan.
Seorang calon petahana menceritakan bahwa pengusaha tahu diri. Tanpa diminta, pengusaha tahu cara membalas budi setelah mengerjakan proyek-proyek milik pemerintah.
Cerita seorang kontraktor di daerah Kalimantan membenarkan hal itu. Ia mengatakan dirinya menyumbang semua calon meski untuk petahana nominalnya lebih besar. “Saya sudah mendapatkan jaminan untuk tetap menjadi proyek pemerintah asalkan menyumbang petahana,” kata kontraktor itu.
Penuturan petahana dan kontraktor itu terkonfi rmasi dalam hasil studi Komisi Pemberantasan Korupsi (2015). Empat harapan utama donatur saat menyumbang yang dipahami para calon ialah kemudahan perizinan dalam bisnis (65,7%), kemudahan terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah (64,7%), keamanan dalam menjalankan bisnis (61,5%), dan kemudahan akses untuk menjabat di pemerintah daerah/BUMD (60,1%).
Pilkada sebagai pesta rakyat memang mahal, bahkan sangat mahal dari sisi ekonomi. Namun, inilah ongkos yang berapa pun mahalnya harus dibayar bangsa ini demi tercapainya dan terpeliharanya demokrasi lokal. Robert A Dahl mengatakan, demokratisasi di tingkat nasional hanya terbangun jika demokrasi berlangsung pada tingkat lokal.
Inti pilkada ialah kedaulatan di tangan rakyat. Melalui pilkada itulah, berbagai pilihan, baik ide maupun orang, ditampilkan dan dipertandingkan di hadapan rakyat. Lalu, rakyat dengan bebas mengambil keputusan yang menentukan bagi hidupnya sebagai warga daerah maupun jalannya pemerintahan untuk lima tahun ke depan.
Sudah sepatutnya para calon menghormati kedaulatan rakyat dengan mematuhi semua peraturan, termasuk protokol kesehatan. Sangat disayangkan, pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September justru sarat pelanggaran. Meski dilarang, arak-arakan dan kerumunan massa masif terjadi.
Teori dramaturgi Erving Goffman membantu memahami penyebab terjadinya pelanggaran. Pendaftaran itu sebagai panggung depan untuk memanipulasi kekaguman publik. Arak-arakan dan kerumunan massa itu untuk menciptakan kesan bahwa pasangan yang mendaftar itu didukung mayoritas rakyat padahal di panggung belakang, bisa jadi, pasangan itu tidak didukung rakyat.
Benarlah kata Ernst Cassirer bahwa manusia itu makhluk pengguna simbol, bukan semata rasional. Bila pasangan calon yang mendaftar itu rasional, mestinya kegiatan arakarakan dan kerumunan massa itu dihindari karena berpotensi menjadi klaster baru penyebaran covid-19.
Sanksi atas pelanggaran pun mestinya tidak perlu menggunakan ancaman hukuman pidana. Paling efektif ialah sanksi sosial sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020. Bila perlu diumumkan secara terbuka di media massa pasangan mana saja yang telah melanggar protokol kesehatan.
Penyelenggara pilkada sudah waktunya mengantisipasi pelanggaran yang lebih masif lagi pada saat kampanye. Jika tidak mampu mencegah pilkada sebagai klaster baru penyebaran covid-19, percuma saja negara mengucurkan dana tambahan Rp5 triliun.
Paling penting lagi ialah pemilih perlu memberi sanksi kepada pasangan calon yang mengabaikan dengan kesadaran penuh protokol kesehatan. Pasangan seperti itu jangan dipilih karena tidak pantas untuk memimpin daerah.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved