Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
FOTO diri bakal calon kepala daerah bergelantungan di pohon-pohon sepanjang jalan raya. Ada pula yang ditempelkan di tiang listrik. Baliho dan poster menyesaki ruang publik.
Pemasangan baliho dan poster itu merusak estetika. Dipajang di lokasi strategis tanpa mempertimbangkan keserasian. Rupa sosok yang dipajang bukanlah fotogenik sehingga menjadi teror visual.
Ada dua tema yang diusung dalam baliho dan poster. Penantang mengusung tema perubahan, petahana melanjutkan program yang dikemas dalam iklan layanan masyarakat, dibiayai APBD pula.
Baliho dan poster ialah alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September. Dengan demikian, baliho dan poster yang menyesaki ruang publik saat ini ialah bentuk nyata curi start kampanye.
Tujuan curi start kampanye ialah melakukan sosialisasi diri agar dikenal masyarakat. Diharapkan, setelah dikenal, mereka dapat mengerek popularitas dan elektabilitas sehingga nama mereka bisa dijaring dalam survei yang dilakukan partai politik.
Sosialisasi diri itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Itulah salah satu komponen yang membuat biaya pilkada yang mesti ditanggung calon menjadi sangat mahal di samping mahar politik.
Saking mahalnya, seorang bakal calon Bupati Banyuwangi terpaksa menipu terkait dengan pembuatan baliho dan alat peraga kampanye lainnya senilai Rp30 juta. Ia dilaporkan ke polisi pada 8 April.
Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi wali kota/bupati, dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20 miliar sampai Rp100 miliar.
Meski disebut sebagai curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa menjatuhkan sanksi atas pemasangan baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah. Bawaslu hanya menjatuhkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah. Penetapan calon dilakukan pada 23 September. Setelah penetapan itu, baliho dan poster ilegal dikenai sanksi.
Dengan demikian, baliho dan poster bakal calon yang dipajang di ruang publik saat ini ialah ilegal. Eloknya, pemerintah daerah menertibkan pemasangan baliho dan poster ilegal itu. Celakanya, kepala daerah bertatus bakal calon juga melakukan pelanggaran.
Ruang publik seharusnya menjadi milik masyarakat, jangan diprivatisasi. Terus terang, baliho dan poster bakal calon kepala daerah itu sesungguhnya sampah visual yang setiap hari meneror penglihatan warga masyarakat.
Komunitas Reresik Sampah Visual pada 2019 membuat petisi kepada Bawaslu agar para peserta pemilu tidak merampas ruang publik untuk diprivatisasi; peserta pemilu juga harus mengontrol tim sukses agar mematuhi UU Pemilu.
Lima sila sampah visual yang dibuat Komunitas Reresik Sampah Visual dapat dijadikan rujukan. Pertama, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di trotoar.
Kedua, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau. Ketiga, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di tiang telepon, tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, serta tiang rambu lalu lintas.
Keempat, iklan politik dan iklan komersial dilarang dipasang di jembatan serta bangunan heritage dan, kelima, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang serta dipakukan di batang pohon. Pemasangan potret bakal calon di batang pohon tak sedap dipandang, dikira itu monyet yang lagi bergelantungan.
Saran Mendagri Tito Karnavian patut dipertimbangkan. Para calon kepala daerah menyiapkan alat peraga berupa masker dan hand sanitizer. Pasalnya, masker dan hand sanitizer berguna untuk menangkal penyebaran covid-19. Nantinya, kata Tito, pasangan calon membuat nomor dan ajakan memilih pada masker.
Gagasan Tito sangat menarik menuju green election. Baliho dan poster itu tabiat zadul. Zaman now kampanye menggunakan platform digital sehingga tidak meneror ruang publik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved