Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Teror Baliho

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
03/8/2020 05:00
Teror Baliho
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

FOTO diri bakal calon kepala daerah bergelantungan di pohon-pohon sepanjang jalan raya. Ada pula yang ditempelkan di tiang listrik. Baliho dan poster menyesaki ruang publik.

Pemasangan baliho dan poster itu merusak estetika. Dipajang di lokasi strategis tanpa mempertimbangkan keserasian. Rupa sosok yang dipajang bukanlah fotogenik sehingga menjadi teror visual.

Ada dua tema yang diusung dalam baliho dan poster. Penantang mengusung tema perubahan, petahana melanjutkan program yang dikemas dalam iklan layanan masyarakat, dibiayai APBD pula.

Baliho dan poster ialah alat peraga kampanye. Pemasangan alat peraga, menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dilaksanakan dengan mempertimbangkan etika, estetika, kebersihan, dan keindahan kota atau kawasan setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kampanye Pilkada 2020 dimulai pada 26 September. Dengan demikian, baliho dan poster yang menyesaki ruang publik saat ini ialah bentuk nyata curi start kampanye.

Tujuan curi start kampanye ialah melakukan sosialisasi diri agar dikenal masyarakat. Diharapkan, setelah dikenal, mereka dapat mengerek popularitas dan elektabilitas sehingga nama mereka bisa dijaring dalam survei yang dilakukan partai politik.

Sosialisasi diri itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Itulah salah satu komponen yang membuat biaya pilkada yang mesti ditanggung calon menjadi sangat mahal di samping mahar politik.

Saking mahalnya, seorang bakal calon Bupati Banyuwangi terpaksa menipu terkait dengan pembuatan baliho dan alat peraga kampanye lainnya senilai Rp30 juta. Ia dilaporkan ke polisi pada 8 April.

Hasil kajian Litbang Kemendagri menunjukkan bahwa untuk menjadi wali kota/bupati, dibutuhkan biaya mencapai Rp20 miliar sampai Rp30 miliar, sementara untuk menjadi gubernur berkisar Rp20 miliar sampai Rp100 miliar.

Meski disebut sebagai curi start kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa menjatuhkan sanksi atas pemasangan baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah. Bawaslu hanya menjatuhkan sanksi untuk pelanggaran yang dilakukan calon kepala daerah. Penetapan calon dilakukan pada 23 September. Setelah penetapan itu, baliho dan poster ilegal dikenai sanksi.

Dengan demikian, baliho dan poster bakal calon yang dipajang di ruang publik saat ini ialah ilegal. Eloknya, pemerintah daerah menertibkan pemasangan baliho dan poster ilegal itu. Celakanya, kepala daerah bertatus bakal calon juga melakukan pelanggaran.

Ruang publik seharusnya menjadi milik masyarakat, jangan diprivatisasi. Terus terang, baliho dan poster bakal calon kepala daerah itu sesungguhnya sampah visual yang setiap hari meneror penglihatan warga masyarakat.

Komunitas Reresik Sampah Visual pada 2019 membuat petisi kepada Bawaslu agar para peserta pemilu tidak merampas ruang publik untuk diprivatisasi; peserta pemilu juga harus mengontrol tim sukses agar mematuhi UU Pemilu.

Lima sila sampah visual yang dibuat Komunitas Reresik Sampah Visual dapat dijadikan rujukan. Pertama, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di trotoar.

Kedua, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di taman kota dan ruang terbuka hijau. Ketiga, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang di tiang telepon, tiang listrik, tiang lampu penerangan jalan, serta tiang rambu lalu lintas.

Keempat, iklan politik dan iklan komersial dilarang dipasang di jembatan serta bangunan heritage dan, kelima, iklan politik dan iklan komersial tidak boleh dipasang serta dipakukan di batang pohon. Pemasangan potret bakal calon di batang pohon tak sedap dipandang, dikira itu monyet yang lagi bergelantungan.

Saran Mendagri Tito Karnavian patut dipertimbangkan. Para calon kepala daerah menyiapkan alat peraga berupa masker dan hand sanitizer. Pasalnya, masker dan hand sanitizer berguna untuk menangkal penyebaran covid-19. Nantinya, kata Tito, pasangan calon membuat nomor dan ajakan memilih pada masker.

Gagasan Tito sangat menarik menuju green election. Baliho dan poster itu tabiat zadul. Zaman now kampanye menggunakan platform digital sehingga tidak meneror ruang publik.

 

 

 

 



Berita Lainnya
  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.