Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Ideologi Pemandu Keadilan Sosial

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
11/7/2020 05:00
Ideologi Pemandu Keadilan Sosial
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

THOMAS Piketty, ekonom Prancis, baru-baru ini meluncurkan buku terbarunya, Capital and Ideology. Buku setebal 1.093 halaman ini menegaskan suatu premis moral bahwa ketimpangan ekonomi haram dan masyarakat membutuhkan ideologi untuk melegitimasinya, membenarkannya. Buktinya, kata Piketty, “Sejarah menunjukkan distribusi kekayaan bagi sebagian besar rakyat menjadi tema berulang yang diterima dalam semua periode dan kebudayaan.”

Menurut Piketty, bila masyarakat mendistribusikan pendapatan, kekayaan, dan pendidikan secara lebih luas, mereka menjadi lebih sejahtera. Penjungkirbalikkan ideologiideologi lama yang melegitimasi ketimpangan, kata Piketty, merupakan kondisi utama bagi kemajuan ekonomi.

Piketty hendak mengatakan jangan cemas membicarakan ideologi. Ia mendorong kita untuk tidak berhenti mendialektikakan ideologi sampai terumuskan ideologi yang betul-betul memandu kemajuan dan keadilan dalam struktur ekonomi masyarakat. Sebab, bagi Piketty, ideologi adalah serangkaian ide dan wacana logis yang memandu pembentukan satu masyarakat.

Ideologi bagi Piketty senantiasa bermetamorfosis. Negara-negara pascakomunis, seperti Rusia, negara-negara Eropa Timur, bahkan Tiongkok, disebut Piketty telah bermetamorfosis dari negara-negara komunis menjadi negara-negara hiperkapitalis.

Piketty juga menunjukkan ideologi-ideologi pada dasarnya tidak tunggal atau tidak murni, melainkan sinkretisme setidaknya antara demokrasi dan sosialisme. Ia mencontohkan ideologi sosialisme partisipatoris (participatory socialism), federalisme sosial (social federalism), sosialisme demokratis (democratic socialism). Ideologi-ideologi sinkretis inilah yang menurut Piketty sanggup menyelesaikan perkara ketimpangan ekonomi.

Di negara kita, kiranya terlarang mendialektikakan ideologi. Ada kelompok yang siap berunjuk rasa bertubi-tubi sambil bakar-bakar bendera segala. Organisasi-organisasi keagamaan menolaknya. Fraksi-fraksi di DPR yang tadinya setuju merancang undang-undang tentang ideologi tiba-tiba balik badan. Itulah yang terjadi dengan rancangan undang-undang terkait ideologi Pancasila.

Pancasila sudah fi nal. Pancasila haram diotak-atik jadi Trisila, apalagi Ekasila. Cukuplah wacana Pancasila diperas menjadi Trisila dan Ekasila hidup dalam sejarah, dalam pidato Bung Karno, bukan dalam undang-undang.

Barangkali ada benarnya kita tak usah mengotak-atik Pancasila lagi. Di tataran ide dan wacana, serupa Piketty mendefi nisikan ideologi, founding fathers kita membayangkan Pancasila bisa memandu bangsa ini mewujudkan masyarakat adil makmur.

Pancasila adalah pandu, haluan, kompas. Tak salah bila dikatakan Pancasila tidak memerlukan haluan karena dia sendiri sudah merupakan haluan, panduan, kompas. Ada benarnya bila dikatakan tidak tepat jika rancangan undang-undang tersebut bernama Haluan Ideologi Pancasila.

Soal sinkretisme? Tidak perlu ditanya lagi. Pancasila merupakan sinkretisme teosentrisme (ketuhanan), antroposentrisme (kemanusiaan), demokrasi (musyawarah), sosialisme (keadilan sosial), dalam bingkai persatuan keberagaman. Kurang sinkretis apa pula?

Dalam konteks kaitan ideologi dan ketimpangan ekonomi, tinggal lagi bagaimana agar ideologi Pancasila tidak melegitimasi ketimpangan ekonomi tersebut. Persoalannya ialah bagaimana kita mengurangi ketimpangan ekonomi demi mencapai keadilan sosial dengan berpedoman pada Pancasila.

Ketika kita menyebut ‘bagaimana’, kita kiranya berbicara dalam tataran praksis, bukan lagi dalam tataran ide atau wacana. ‘Penjungkir balikan’ atau perdebatan tentang ideologi semestinya ada dalam tataran praksis. Sekali lagi, itu karena ideologi Pancasila dalam tataran ide dan wacana sudah final.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila diubah menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila. Nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila lebih menggambarkan praksis ketimbang Haluan Ideologi Pancasila yang lebih menggambarkan ide atau wacana.

Dalam konteks mengatasi ketimpangan ekonomi, Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila sesungguhnya merupakan panduan praktis bagi pemerintah atau negara untuk mewujudkan keadilan ekonomi melalui distribusi pendapatan, kekayaan, serta pendidikan. Dengan perkataan lain, UU Pembinaan Ideologi Pancasila menjadi wujud pelembagaan politik keadilan sosial. Bukankah kemajuan bangsa, menurut Acemoglu dan Robinson dalam buku Why Nations Fail, ditentukan oleh pelembagaan politik?

‘Membina’ negara untuk mewujudkan keadilan sosial melalui Undang-Undang Pembinaan Ideologi Pancasila kelak sangat penting untuk memproteksi bangsa ini dari menyusupnya ideologi-ideologi lain. Kegagalan mewujudkan keadilan sosial menjadi habitat bagi tumbuhnya ideologi-ideologi semacam khilafahisme atau populisme. Bukankah populisme di Amerika bangkit karena demokrasi liberal gagal mengatasi ketimpangan ekonomi, gagal mewujudkan keadilan sosial? Bukankah khilafahisme dicoba dibangkitkan di Indonesia atas nama keadilan sosial?

 

 

 



Berita Lainnya
  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik