Headline

Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.

12 Tahun Cuci Tangan

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
11/6/2020 05:00
12 Tahun Cuci Tangan
Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

BANGSA ini sering tidak setia dalam perkara-perkara kecil seperti cuci tangan. Sudah lebih dari satu dasawarsa dibuatkan regulasi cuci tangan, tetapi amat miskin dalam praktiknya.

Saking miskin praktik, cuci tangan pun dianggap sebagai norma baru selama masa pandemi covid-19. Malah, dikampanyekan sebagai bagian tak terpisahkan dari kenormalan baru.

Membasuh tangan mestinya bagian dari peradaban hidup sehat. Diajarkan sejak masih kanak-kanak. Tengoklah lirik lagu anak-anak Jangan Takut Gelap yang dilantunkan Tasya Kamila. “Berdoalah sebelum kita tidur, jangan lupa cuci kaki tanganmu...”

Lupa pangkal soalnya. Pendek ingatan ialah penyakit kolektif kita sebagai bangsa. Bisa jadi, pada saat masih bocah, rajin cuci tangan. Beranjak remaja, cuci tangan dilupakan karena para remaja tidak menemukan contohnya di ruang publik.

Pejabat publik memang doyan memamerkan cuci tangan. Namun, bukan membasuh tangan pakai sabun di air mengalir. Mereka doyan cuci tangan dalam arti kiasan, melepaskan tanggung jawab. Tidak mau mengambil risiko atas jabatan, yang ada lempar tanggung jawab.

Tegas dikatakan bahwa Kementerian Kesehatan adalah pihak yang mesti bertanggung jawab atas cuci tangan sebab kementerian itulah yang menginisiasi lahirnya regulasi cuci tangan.

Cuci tangan masuk regulasi dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 852 Tahun 2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Tujuan regulasi itu dibuat untuk memperkuat upaya pembudayaan hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis masyarakat.

Disebutkan dalam regulasi itu bahwa setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, dan terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, dan sarana cuci tangan) sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

Andai saja sejak regulasi itu dibuat, sarana cuci tangan disediakan di setiap fasilitas publik dan cuci tangan sebagai sebuah kewajiban yang melekat pada setiap individu, mungkin covid-19 langsung mental dari negeri ini.

Regulasi cuci tangan diperbarui lagi dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Pasal 1 ayat (5) menyebutkan cuci tangan pakai sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.

Cuci tangan pakai sabun dalam regulasi terbaru itu dijadikan sebagai salah satu pilar sanitasi total berbasis masyarakat. Pilar lainnya ialah setop buang air besar sembarangan, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

Regulasi cuci tangan dibuat setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2008 menetapkan 15 Oktober sebagai Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia. Tema peringatan tahun lalu ialah tangan bersih untuk semua.

Dengan demikian, terang benderanglah sudah, cuci tangan sesungguhnya bukanlah norma baru. Itu norma lama yang harus menjadi bagian dari peradaban. Agar ia menjadi bagian dari peradaban, bangsa ini harus mulai setia pada perkara-perkara kecil sehingga setia juga pada perkara-perkara besar.

Sudah 12 tahun regulasi cuci tangan dibuat. Setiap 15 Oktober cuci tangan pakai sabun dirayakan. Namun, perayaannya sebatas proyek. Belum tampak kesungguhan untuk membangun tempat cuci tangan di fasilitas umum yang mudah dijangkau. Karena itulah cuci tangan belum menjadi tabiat keseharian hidup warga negara.

Ambil contoh pembangunan tempat cuci tangan di sekolah dasar.Berdasarkan data dari Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud, sampai saat ini, jumlah sekolah dasar yang memiliki sarana cuci tangan lengkap dengan air mengalir dan sabun cuma sebanyak 42%.

Sisanya, sebanyak 25% SD sudah memilih sarana cuci tangan, tetapi belum dilengkapi dengan sabun atau air mengalir, sedangkan 33% SD tidak memiliki sarana cuci tangan.

Cuci tangan di era kenormalan baru bakal memunculkan masalah di bidang politik terkait dengan penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Jika konsisten menjalankan protokol kesehatan, di tempat pemungutan suara wajib disiapkan tempat cuci tangan, air mengalir, dan sabun. Setelah jari dicelupkan ke dalam tinta sebagai bukti seseorang sudah menggunakan hak pilih, ia harus mencuci tangan dan tinta di jari bisa luntur.

Paling penting lagi ialah memastikan kalau ramai-ramai orang mencelupkan jari pada tinta di wadah yang sama, apakah tidak menjadi sarana penyebaran covid-19? Kewajiban cuci tangan jangan sampai membuat ‘cuci tangan’ atas kualitas demokrasi
 



Berita Lainnya
  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita