Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BENIH korupsi disemai sejak di sekolah. Pendidikan menihilkan proses justru menghasilkan manusia yang lapar akan hasil akhir. Rasa lapar itu menjadikan ia bagai serigala memangsa sesamanya.
Rasa lapar dibawa ke tengah masyarakat selepas sekolah. Mata silau kemewahan, ia tanpa malu menggunakan kekuasaan untuk mencuri uang rakyat. Sejauh ini, pencuri uang rakyat paling banyak berpendidikan tinggi.
Pencuri uang rakyat berasal dari legislatif, eksekutif, yudikatif, dan swasta. Mereka punya kuasa membuat diskriminasi sebutan mencuri. Kalau rakyat biasa mencuri disebut pencuri. Kalau pencuri kakap berdasi pula disemat nama keren koruptor.
Sebutan koruptor terasa keren sehingga mereka masih bisa mengumbar senyum ketika ditangkap. Pada saat berstatus terdakwa di pengadilan, badan dibalut jas dan leher diikat dasi erat-erat. Tampil perlente dan tetap ceria di depan kamera.
Sebut saja pelaku korupsi itu dengan pencuri kelas berat. Perbuatannya merupakan pelanggaran atas hak sosial dan hak ekonomi rakyat sehingga digolongkan sebagai penjahat luar biasa.
Pelanggaran atas hak sosial itulah maka korupsi dikategorikan sebagai perbuatan antisosial. Perilaku korupsi itu mengingkari jati diri manusia sebagai makhluk sosial. Aristoteles menyebutnya sebagai zoon politicon yang secara harfiah berarti hewan yang bermasyarakat.
Ketika tidak lagi bermasyarakat alias antisosial, yang ada di dalam diri pencuri uang rakyat ialah tabiat hewan. Ia menjadi serigala bagi sesamanya, Homo homini lupus est, kata Hobbes.
Monster bertopeng manusia itulah yang mendasari hukum formal membolehkan dicabut nyawa pencuri uang rakyat. Ancaman hukuman mati itu tertera dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pasal 2 ayat (2) UU 31/1999 menyebutkan hukuman mati dapat dijatuhkan bila negara dalam keadaan bahaya, bencana nasional, krisis ekonomi, dan moneter, maupun pengulangan tindak pidana korupsi.
Sudah 21 tahun lamanya ancaman hukuman mati itu mati suri sebagai teks. Tidak pernah dipakai di pengadilan. Pencuri kelas berat itu sesungguhnya tidak takut mati, ia takut hidup miskin.
Karena itu, penjara seumur hidup dan dimiskinkan ialah hukuman yang paling berat di tengah meluasnya penolakan terhadap hukuman mati. Biarkan mencabut nyawa itu hak prerogatif Yang Mahakuasa, bukan hak orang berkuasa.
Belum ada data dan bukti empiris adanya korelasi antara hukuman mati dan korupsi. Korupsi malah tumbuh subur di negara yang menerapkan hukuman mati, termasuk Indonesia.
Ada olok-olok tentang korupsi di Indonesia. Di zaman Orde Lama, korupsi masih di bawah meja karena masih malu-malu. Di zaman Orde Baru, terjadi di atas meja, terang-terangan tanpa malu. Dan, korupsi di zaman reformasi sekarang ini, pada saat ada ancaman hukuman mati, mejanya pun dibawa dan malu-maluin.
Korupsi tumbuh subur karena narasi yang dipakai sudah usang. Miskin imajinasi. Yang dinarasikan selalu ancaman hukuman mati. Perlu dibangun narasi baru melawan korupsi, jangan lagi menggaungkan narasi usang. Narasi baru itu, misalnya, pencuri kelas berat diancam hukuman seumur hidup dan dimiskinkan. Cara lainnya ialah dipermalukan.
Sorotan tajam warganet atas seorang Staf Khusus Presiden ialah contoh nyata membangun budaya malu itu. Ia dipermalukan karena diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet kepada camat seluruh Indonesia. Staf Khusus Presiden itu sudah meminta maaf dan mencabut surat tersebut.
Narasi saja tidak cukup. Kiranya korupsi dibenahi dari akarnya. Jack Bologne yang dikenal dengan teori GONE menyebutkan faktor penyebab korupsi ialah greed, opportunity, need, dan exposes (keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan).
Studi tentang teori GONE pernah dilakukan Jaka Isgiyataa dan kawan-kawan yang dipublikasikan di Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis pada 2018. Kesimpulan penelitian itu menyebutkan tingkat hukuman yang rendah dan kurangnya idealisme pimpinan akan meningkatkan potensi kecurangan pengadaan barang/jasa.
Idealisme itu yang perlu disemai mulai di bangku sekolah. Murid diajak menjelajah imajinasi manusia bermain sehingga kelak ia menjadi teman bagi sesamanya, Homo homini socius.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved