Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pusat Kesakitan Masyarakat

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
23/3/2020 05:00
Pusat Kesakitan Masyarakat
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/EBET)

PUSKESMAS bukan lagi sebagai pusat kesehatan masyarakat. Kini, puskesmas dipelesetkan sebagai pusat pengobatan masyarakat. Layaknya rumah sakit, puskesmas malah fokus melayani masyarakat yang sakit sehingga dijuluki sebagai pusat kesakitan masyarakat.


Keberadaan puskesmas yang sejatinya memegang teguh prinsip paradigma sehat dan pertanggungjawaban wilayah sudah bergeser jauh, jauh sekali. Puskemas dijadikan tambang uang untuk mengisi pundi pendapatan asli daerah sejak dikelola daerah.

Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan agar puskesmas jangan salah orientasi. "Jangan ada puskesmas yang bangga karena income-nya banyak. Keliru, lo, itu. 'Pak, saya bisa nyetor PAD sekian'. Keliru itu. Puskesmas dirancang untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ujar Jokowi pada 29 Januari lalu.

Jokowi menekankan fungsi utama puskesmas untuk mencegah penyakit, bukan sebagai pusat pengobatan. "Perlu saya tegaskan kita semua harus utamakan pencegahan. Puskesmas itu pusat kesehatan masyarakat, bukan pusat pengobatan. Jadi, menyehatkan masyarakat. Artinya, puskesmas memang dirancang untuk mencegah penyakit," tuturnya.

Puskesmas salah orientasi sejak dikelola daerah sebagai konsekuensi pelaksanaan otonomi daerah. Undang-Undang Pemerintahan Daerah membagi urusan pemerintahan terdiri atas urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

Urusan pemerintahan absolut ialah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Urusan pemerintahan konkuren ialah urusan pemerintahan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota. Kesehatan masuk klasifikasi urusan pemerintahan konkuren, dan puskesmas dikelola kabupaten/kota. 

Sejak dikembangkan pada 1968, puskesmas memegang teguh prinsip paradigma sehat dan pertanggungjawaban wilayah. Kini, di bawah pemerintah daerah, puskesmas justru dikomersialkan maksimal untuk mengisi kas daerah.

Prinsip pertanggungjawaban wilayah puskesmas ialah menggerakkan dan bertanggung jawab terhadap pembangunan kesehatan di wilayah kerjanya. Wilayah kerja puskesmas meliputi wilayah kerja administratif, yaitu satu kecamatan, atau sebagian wilayah kecamatan bila di kecamatan itu ada lebih dari satu puskesmas.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskemas, pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di puskesmas bertujuan mewujudkan wilayah kerja puskesmas yang sehat, dengan masyarakat yang memiliki perilaku sehat yang meliputi kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat; mampu menjangkau pelayanan kesehatan bermutu; hidup dalam lingkungan sehat; dan memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat.

Fungsi puskesmas harus dikembalikan untuk menyehatkan masyarakat dengan mencegah penyakit sehingga bisa dilibatkan untuk menangkal penyebaran covid-19.

Presiden sudah memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) untuk menjaga kesehatan masyarakat yang masih dalam keadaan sehat.

Dibutuhkan kemandirian daerah untuk menjaga kesehatan masyarakat. Daerah, menurut Doni, diharapkan bisa fokus untuk edukasi, sosialisasi, dan mitigasi. ”Presiden juga meminta agar mengefektifkan kelurahan dan desa sampai dengan tingkat RT dan RW mengingat perangkat tersebut memiliki PKK dan karang taruna serta relawan-relawan yang ada di daerah,” kata Doni dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (19/3).

Menjaga kesehatan masyarakat yang masih dalam keadaan sehat itu sejatinya menjadi tugas utama puskesmas. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah puskesmas di Indonesia sebanyak 9.993 unit pada 2018. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.623 unit (36%) telah memiliki layanan rawat inap.

Setiap puskesmas memiliki dokter layanan primer, dokter gigi, tenaga kesehatan lainnya, dan tenaga nonkesehatan. Tenaga kesehatan lainnya meliputi perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku; tenaga sanitasi lingkungan; nutrisionis; tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis kefarmasian.

Sayangnya, rapor puskemas banyak merahnya. Catatan merah perihal puskesmas itu dimuat dalam buku Penguatan Pelayanan Kesehatan Dasar di Puskesmas yang diterbitkan Bappenas 2018. Disebutkan bahwa fungsi utama puskesmas yang mengedepankan upaya promotif dan preventif, termasuk di dalamnya penjangkauan kepada masyarakat, juga menurun.

Puskesmas sangat fokus pada upaya kuratif mencari untung sehingga tidak berhasil menekan angka kematian bayi, mengendalikan penyebaran penyakit menular, dan memperbaiki kondisi kesehatan masyarakat. Saatnya puskesmas kembali ke khitah, kembali fokus promotif dan prefentif sehingga tegak lurus sebagai pusat kesehatan masyarakat, bukan pusat kesakitan masyarakat.



Berita Lainnya
  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.