Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Malapetaka Kemanusiaan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/1/2020 05:10
Malapetaka Kemanusiaan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

BUKAN otonomi daerah, melainkan otonomi korupsi yang terjadi. Bukan pemerataan kesejahteraan, melainkan pemerataan korupsi dari pusat sampai daerah yang dituai. Korupsi terus berulang, padahal keledai saja tidak mau terperosok di lubang yang sama.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Januari. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saiful ialah kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun ini. Ia menjadi bupati ke-78 yang dijerat KPK sejak 2004. Dalam kurun waktu itu, lembaga antirasuah tersebut sudah menangani korupsi yang melibatkan 15 gubernur, 3 wakil bupati, 25 wali kota, dan 1 wakil wali kota.

Korupsi kepala daerah tersebar di 25 provinsi. Modus korupsi terkait dengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan penerimaan suap.

Mengapa kepala daerah masih doyan korupsi, padahal ia sudah membentengi dirinya dari dalam dan dari luar?

Kepala daerah termasuk orang pilihan. Ketika pencalonan, ia mesti memenuhi 19 syarat yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Intinya, sang calon sehat jiwa dan raganya.

Ia diharuskan memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Laporan harta kekayaan yang diumumkan KPK selama ini menyebutkan ada calon yang hartanya justru minus. Sementara biaya pilkada selangit, calon bupati mesti merogoh kocek Rp30 miliar.

Selama menjabat, ada tiga pihak yang menjaga kepala daerah. Ada inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan melekat. Ada pula Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berfungsi sebagai auditor internal dan auditor eksternal dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Penelitian yang dilakukan BPKP menyebutkan faktor yang menyebabkan kepala daerah korupsi akibat monopoli kekuasaan, diskresi kebijakan, dan lemahnya akuntabilitas.

Benteng dari dalam untuk menghindari korupsi diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah.

Bunyi sumpahnya: "Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Inti sumpah atau janji di bawah persaksian kitab suci itu ialah ikrar kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan--atas nama Tuhan--bahwa jabatan yang dipangkunya tidak akan disia-siakan, tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dengan pernyataan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, diharapkan, potensi penyimpangan dan penyelewengan jabatan dapat dikontrol, bahkan ditekan, dari dalam dirinya sendiri karena ikatan sumpah yang diucapkannya.

Cicero mengatakan sumpah ialah janji suci di hadapan Tuhan sehingga harus dijaga kesuciannya. Menurut ahli hukum Jerman Samuel Pufendorf, sumpah menambah kekuatan dan meneguhkan apa yang diucapkan.

Janji suci itu ternyata mudah diucapkan karena lidah memang tidak bertulang. Lafal sumpah tidak tecermin dalam tindakan. Ada dua kemungkinan yang menyebabkan sumpah jabatan tidak memberikan dampak signifikan. Pertama, karena pribadi kepala daerah memang bermasalah. Kedua, sistem tidak mendukung. Orang suci sekalipun, jika masuk sistem yang buruk, tergelincir juga.

Harus tegas dikatakan bahwa korupsi kepala daerah sesungguhnya malapetaka kemanusiaan. Korupsi itu menyangkut hidup-matinya rakyat, apalagi merampok anggaran kesehatan, alokasi obat-obatan gratis, sekolah dasar, air bersih, bantuan bencana alam, dan beras murah. Hak hidup rakyat paling dina sekalipun dibajak melalui penyalahgunaan kewenangan.



Berita Lainnya
  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.