Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Malapetaka Kemanusiaan

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
27/1/2020 05:10
Malapetaka Kemanusiaan
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

BUKAN otonomi daerah, melainkan otonomi korupsi yang terjadi. Bukan pemerataan kesejahteraan, melainkan pemerataan korupsi dari pusat sampai daerah yang dituai. Korupsi terus berulang, padahal keledai saja tidak mau terperosok di lubang yang sama.

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 7 Januari. Sehari kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.

Saiful ialah kepala daerah pertama yang ditangkap KPK pada tahun ini. Ia menjadi bupati ke-78 yang dijerat KPK sejak 2004. Dalam kurun waktu itu, lembaga antirasuah tersebut sudah menangani korupsi yang melibatkan 15 gubernur, 3 wakil bupati, 25 wali kota, dan 1 wakil wali kota.

Korupsi kepala daerah tersebar di 25 provinsi. Modus korupsi terkait dengan pengadaan barang/jasa yang dibiayai APBN/APBD, penyalahgunaan anggaran, perizinan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan penerimaan suap.

Mengapa kepala daerah masih doyan korupsi, padahal ia sudah membentengi dirinya dari dalam dan dari luar?

Kepala daerah termasuk orang pilihan. Ketika pencalonan, ia mesti memenuhi 19 syarat yang diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Intinya, sang calon sehat jiwa dan raganya.

Ia diharuskan memenuhi kewajiban melaporkan harta kekayaan kepada KPK sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi.

Laporan harta kekayaan yang diumumkan KPK selama ini menyebutkan ada calon yang hartanya justru minus. Sementara biaya pilkada selangit, calon bupati mesti merogoh kocek Rp30 miliar.

Selama menjabat, ada tiga pihak yang menjaga kepala daerah. Ada inspektorat yang bertugas melakukan pengawasan melekat. Ada pula Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang berfungsi sebagai auditor internal dan auditor eksternal dilakukan Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Penelitian yang dilakukan BPKP menyebutkan faktor yang menyebabkan kepala daerah korupsi akibat monopoli kekuasaan, diskresi kebijakan, dan lemahnya akuntabilitas.

Benteng dari dalam untuk menghindari korupsi diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan, kepala daerah sebelum memangku jabatannya dilantik dengan mengucapkan sumpah.

Bunyi sumpahnya: "Demi Allah/Tuhan, saya bersumpah/berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai kepala daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa."

Inti sumpah atau janji di bawah persaksian kitab suci itu ialah ikrar kesetiaan, komitmen, dan kesanggupan--atas nama Tuhan--bahwa jabatan yang dipangkunya tidak akan disia-siakan, tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dengan pernyataan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, diharapkan, potensi penyimpangan dan penyelewengan jabatan dapat dikontrol, bahkan ditekan, dari dalam dirinya sendiri karena ikatan sumpah yang diucapkannya.

Cicero mengatakan sumpah ialah janji suci di hadapan Tuhan sehingga harus dijaga kesuciannya. Menurut ahli hukum Jerman Samuel Pufendorf, sumpah menambah kekuatan dan meneguhkan apa yang diucapkan.

Janji suci itu ternyata mudah diucapkan karena lidah memang tidak bertulang. Lafal sumpah tidak tecermin dalam tindakan. Ada dua kemungkinan yang menyebabkan sumpah jabatan tidak memberikan dampak signifikan. Pertama, karena pribadi kepala daerah memang bermasalah. Kedua, sistem tidak mendukung. Orang suci sekalipun, jika masuk sistem yang buruk, tergelincir juga.

Harus tegas dikatakan bahwa korupsi kepala daerah sesungguhnya malapetaka kemanusiaan. Korupsi itu menyangkut hidup-matinya rakyat, apalagi merampok anggaran kesehatan, alokasi obat-obatan gratis, sekolah dasar, air bersih, bantuan bencana alam, dan beras murah. Hak hidup rakyat paling dina sekalipun dibajak melalui penyalahgunaan kewenangan.



Berita Lainnya
  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik