Headline

Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.

Pertemuan Elite Integratif

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
17/10/2019 05:30
Pertemuan Elite Integratif
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(Ilustrasi)

PARA pemimpin bertemu, berjabat tangan, bertukar pikiran tentang perkara-perkara besar kiranya bagus buat bangsa dan negara. Itulah yang diharapkan terjadi ketika Ketua Umum Gerindra Prabowo bertandang ke rumah Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

Kedua partai itu partai papan atas, peraih kursi ketiga dan keempat terbesar di DPR. Gerindra 78 kursi, NasDem 59 kursi, total 137 kursi atau 23,8%. Sebuah jumlah yang amat bermakna, terutama bagi yang gemar mereka-reka masa depan, karena jumlah itu lebih dari cukup untuk mencalonkan presiden.

Pilpres masih jauh. Pilpres kemarin bahkan masih menyisakan benih-benih disintegrasi. Dalam optik itu pertemuan Surya Paloh dan Prabowo kiranya lebih dimensional ketimbang urusan bagi-bagi kursi kabinet.

Mereka elite penentu dalam kualitas yang kita perlukan, sangat perlukan, yakni sebagai elite integratif. Tiga pikiran besar yang mereka sepakati menunjukkan bobot elite integratif.

Pertama, pemimpin partai politik sepakat untuk memperbaiki citra parpol. Kedua, pemimpin parpol sepakat untuk melakukan segala hal yang dianggap perlu untuk mencegah dan melawan segala tindakan radikalisme. Ketiga, pemimpin partai politik sepakat bahwa amendemen UUD 1945 sebaiknya bersifat menyeluruh.

Kesepakatan pertama merupakan pengakuan objektif atas buruknya penilaian publik terhadap parpol. Parpol lebih mementingkan diri sendiri. Dua pemimpin partai besar dengan jujur melakukan koreksi diri.

Kesepakatan kedua mempertegas komitmen atas ideologi negara Pancasila dan sepakat melawan radikalisme. Dalam Pilpres 2019 terkuak potensi disintegrasi berbasiskan politik identitas, identitas agama. Pertemuan Surya Paloh-Prabowo sarat makna kenegaraan yang dibahasakan sebagai silaturahim kebangsaan.

Kesepakatan ketiga mengundang kontroversi hebat. Pertanyaan yang paling pokok kenapa UUD 1945 perlu diubah? Apa alasannya? Jangan-jangan perkara ini cuma suka-suka elite.

Pertanyaan itu bermaksud mengatakan bahwa rakyat tidak tahu alasan utama kenapa perlu amendemen. Padahal elite telah melangkah rada jauh. MPR yang lalu mewariskan agenda amendemen terbatas kepada MPR yang sekarang, tanpa rakyat tahu kenapa amendemen perlu dilakukan. 

Yang bijak ialah ruang perdebatan seyogianya dibuka seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya. Tidak didominasi pikiran amendemen terbatas, atau pikiran amendemen menyeluruh. Terbuka pula pikiran kembali ke UUD 1945 asli, atau tidak sama sekali ada amendemen.

Kalau pun konstitusi perlu diubah, apa saja yang perlu diubah? Ini pun jangan-jangan maunya elite semata.

Elite politik rasanya perlu pembelajaran dari buruknya komunikasi kepublikan atas perubahan UU KPK yang berakibat tersulutnya kemarahan publik. Perubahan UU itu dikerjakan seperti pencuri di malam gelap.

Mengubah konstitusi demi GBHN mengundang syak wasangka buruk bahwa GBHN hanya 'tempelan' agar MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara. Lembaga yang 'membawahkan' presiden.

Sejak Pemilu 2004 kita hidup berbangsa dan bernegara sehat walafiat tanpa GBHN, bahkan tanpa 'lembaga tinggi negara'. Apa perlunya dihidupkan kembali? Bahkan, apa perlunya amendemen konstitusi jika berakibat kegaduhan nasional, bahkan dapat memecah belah bangsa dan negara?

Negara dan bangsa ini bukan laboratorium bongkar pasang konstitusi. Saya percaya elite integratif tahu betul makna pernyataan itu.
 



Berita Lainnya
  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.