Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Perlukah Amendemen Konstitusi?

Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
07/10/2019 05:30
Perlukah Amendemen Konstitusi?
Saur M Hutabarat Dewan Redaksi Media Group(MI)

KURANG lebih 15 tahun sudah kita hidup berbangsa dan bernegara tanpa GBHN. Empat kali pemilu telah kita lalui dengan aman dan lancar, pemerintahan berjalan stabil, tiada 'urusan' dengan GBHN.

Pertanyaannya, apa perlunya kembali ke masa lalu? Kenapa mesti repot-repot kembali punya GBHN, seperti negara ini tidak punya urusan lain dalam perkara ketatanegaraan yang lebih besar?

GBHN di masa lalu ialah produk MPR yang harus dilaksanakan presiden yang dipilih MPR. Yang paling berkuasa ialah wakil rakyat di MPR, bukan rakyat.

Semua 'logika' di dalam kekuasaan MPR itu kemudian gugur karena presiden dipilih langsung oleh rakyat. Hemat saya, dipilih langsung oleh rakyat tidak dengan sendirinya berarti presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan tidak memiliki garis-garis besar haluan negara dalam memimpin bangsa dan negara. Bukankah sebagai capres, dia menyampaikan resmi visi dan misinya ke KPU, lembaga negara yang berwenang, yang kemudian diperdebatkan dalam forum kepublikan?

Sesungguhnya dan senyatanya visi dan misi itulah yang dapat dipandang sebagai sari pati garis-garis besar haluan negara ketika capres menjadi presiden terpilih, yang harus ditunaikannya ketika resmi menjadi Presiden RI.

Dalam perspektif itu, persoalan tinggal bagaimana mengangkat visi dan misi presiden itu sedemikian rupa sehingga lebih sempurna dalam materi/konten dan berkedudukan lebih tinggi dan lebih kuat di dalam tata hukum negara. Pilihannya tidak harus menjadi domain MPR, melainkan bisa pula menjadi domain DPR berupa undang-undang tentang GBHN.

Visi dan misi presiden yang telah diikat dan diperkuat menjadi undang-undang itu berkaitan dengan UU APBN. Anggaran pendapatan dan belanja negara kiranya antara lain berisi ekspresi presiden untuk mewujudkan visi dan misi yang telah dijanjikannya kepada rakyat dalam kampanye pilpres. Visi dan misi yang telah diikat dalam UU GBHN itu secara bertahap dalam 5 tahun dilaksanakan presiden dalam program yang tampak dalam setiap APBN.

Pemikiran di atas berbeda dengan pemikiran MPR lama yang mewariskan rekomendasi kepada MPR baru agar GBHN dihidupkan melalui kekuasaan MPR, yakni amendemen terbatas UUD 1945. Sebuah pemikiran yang sebetulnya mengandung simplifikasi.

Amendemen konstitusi ialah jalan lebar, panjang, dan berliku. Pada mulanya beragenda 'perubahan terbatas', ternyata bergulir lebih jauh menjadi 'perubahan lebih luas' UUD 1945. Pertanyaannya, siapa menjamin hanya sampai di situ?

Terbuka kemungkinan lain, yakni perubahan konstitusi 'seluas-luasnya', sebagaimana terjadi pada MPR hasil Pemilu 1999. Kala itu (1999-2002) sampai terjadi empat kali perubahan UUD 1945.

Tentu saja terbuka pula kemungkinan lain, yakni hidupnya pandangan kembali saja kepada UUD 1945 yang asli. Inilah konstitusi yang di masa saya di bangku sekolah dulu dilukiskan sebagai konstitusi yang bersifat supel dan fleksibel, yang mengatur pokok-pokoknya saja.

Di tengah keinginan melakukan perubahan UUD 1945, kiranya juga selalu ada kemungkinan kalangan yang memilih pro-status quo. Buat apa ada GBHN yang bakal 'mengekang' bahkan dapat 'menjerat' presiden? Ini bukan pertanyaan iseng. Ini pertanyaan serius, amat serius.

GBHN di dalam konstitusi dapat 'menjerat' presiden akibat terbukanya ruang sangat lebar untuk MPR 'suatu ketika' menafsir bahwa presiden 'tidak melaksanakan' GBHN, alias melanggar konstitusi, sehingga presiden dapat dimakzulkan. Jadi, janganlah mengira 'perubahan terbatas' konstitusi tidak dapat berakibat jauh di masa depan.

Kalau toh ada keinginan MPR mengubah UUD 1945, janganlah pula sembunyi-sembunyi seperti pencuri di malam gelap dan janganlah berpandangan sempit berkacamata bendi. Dengarkanlah dengan sepenuh hati dan sepenuh akal budi pandangan-pandangan berbeda, terutama keberatan-keberatan publik.

Protes besar-besaran melalui demonstrasi bukan pilihan cerdas kita berdemokrasi. Pilihan kita ialah melalui dialog terbuka yang mendalam, bukan lewat poster dan teriakan, apalagi anarkisme.


 



Berita Lainnya
  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.