Headline

Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.

Legislasi Moral atau Legislasi Hukum

Saur Hutabarat, Dewan Redaksi Media Group
23/9/2019 05:30
Legislasi Moral atau Legislasi Hukum
Saur Hutabarat, Dewan Redaksi Media Group(MI/Tiyok)

Kita bangsa yang kiranya makin suka memenjarakan anak bangsanya sendiri. Pembuat undang-undang sepertinya bahagia bila penjara penuh sesak.

Untuk menjadi warga yang baik, orang harus diancam pidana. Apa ukuran baik? Negara (pemerintah dan DPR) yang menentukan di dalam produk perundang-undangan.

Perkara yang ‘baik’ dan yang ‘buruk’ ialah perkara moral. Inilah negara yang atas nama tegaknya moral masuk ke sana kemari melalui pembentukan undang-undang.

Sesungguhnya dan senyatanya di lembaga legislatif, dalam membahas RKUHP, yang bekerja bukan lagi legislasi hukum, melainkan legislasi moral. Moral macam apa?

Contoh, orang yang menunjukkan apotek untuk dapat membeli kondom (alat pencegahan kehamilan) dipidana denda. Juga yang menyiarkan tulisan untuk mencegah kehamilan atau penyakit infeksi menular seksual dipidana dengan pidana denda. Tidak dipidana jika dilakukan petugas yang berwenang atau relawan yang kompeten yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang.

Persoalan lain apakah orang hamil karena pemerkosaan punya hak untuk menggugurkan kandungan dengan pertimbangan ‘keburukan-keburukan eksternal’, selain ‘keburukan internal’, yakni ‘akibat yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan’?

Semua itu semata contoh pertanyaan-pertanyaan yang memerlukan pembahasan mendalam sebelum RKUHP disahkan. Terburu-buru dan dangkal menjawab semua pertanyaan itu membuat lembaga legislatif bersalin fungsi menjadi legislasi moral, bukan legislasi hukum. Padahal yang diproduksi perundang-undangan bukan kode moral.

Dengan persalinan itu sebetulnya yang duduk di parlemen bukan lagi wakil rakyat, melainkan wakil ulama/pendeta/biksu, wakil orang-orang suci. Saya pikir inilah pelencengan fungsi legislatif yang serius.

Dalam optik itu publik gembira Presiden Jokowi meminta agar pengesahan RKUHP yang diagendakan DPR besok ditunda. Permintaan itu disambut mayoritas fraksi di DPR. Apakah penundaan itu buruk bagi kinerja DPR hasil Pemilu 2014?

KUHP yang kita pakai warisan hukum pidana Belanda yang dibuat pada 1800 dan diadaptasi untuk negeri jajahan pada 1915. Telah lama disadari KUHP ketinggalan zaman. Baru di masa Presiden Jokowi pemerintah konkret mengajukan pembahasan RKUHP (Juni 2015).

Pembahasan selesai Januari 2017. Akan tetapi, RKUHP itu mendapat penolakan keras dari publik, bahkan berlanjut sampai menjelang pengesahan DPR yang diagendakan berlangsung besok.
Adanya KUHP baru bukan untuk legacy siapa pun. Bukan untuk pemerintah, bukan pula untuk DPR yang sekarang, ataupun DPR yang akan datang.

Bukan hanya KPK perlu diawasi. DPR pun perlu diawasi agar tidak bersalin menjadi lembaga legislasi moral, bukan legislasi hukum. Karena itu, RKUHP tepat ditunda dan ‘diwariskan’ kepada DPR baru yang akan dilantik pada 1 Oktober 2019 yang kiranya bisa lebih terus terang membahasnya dengan mende-ngarkan keberatan-keberatan publik.



Berita Lainnya
  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.