Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIKA Republik Indonesia didirikan bapak-bapak bangsa bersepakat, pembentukan negara ini ditujukan untuk menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Itulah tujuan besar yang harus kita lakukan bersama-sama dan kita upayakan dengan sekuat tenaga.
Karena dilakukan secara bersama-sama, tidak boleh ada seorang pun di antara kita yang tidak ikut serta. Semua orang mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk menjalankan tanggung jawab konstitusional ini.
Kita menyadari bahwa langkah untuk mencapai tujuan besar bangsa ini tidaklah mudah. Bahkan, kita sangat menyadari perjalanan ini tidak akan selalu berjalan mulus. Akan selalu ada pasang naik dan pasang surut.
Tentu sebagai komandan tertinggi, Presiden yang harus menentukan jalan yang kita tempuh. Namun, dalam pelaksanaannya, semua harus mau mengambil inisiatif dan melakukannya yang terbaik.
Jalan demokrasi yang kita pilih membuka peluang dilakukannya kontrol dan koreksi. Namun, kontrol dan koreksi harus mengarah kepada perbaikan. Istilah yang selalu kita pakai, kita harus menciptakan working democracy, bukan hanya sekadar talking democracy.
Sayang, demokrasi yang kita jalankan masih sebatas pada sisi kebebasannya saja. Akibatnya, orang lebih banyak mencela daripada upaya ikut serta memperbaikinya. Bahkan, yang ironis lebih banyak mencari kambing hitam daripada memecahkan masalahnya.
Sudah hampir sebulan ini kita menghabiskan energi soal Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Seakan kita akan mengalami kiamat dengan dilakukannya revisi UU KPK. Seakan korupsi diberi angin, padahal kesepakatan kita melakukan reformasi dulu ialah menciptakan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kita lupa kalau korupsi itu lebih disebabkan keserakahan. Praktik KKN akan semakin menjadi-jadi kalau kekuasaan dianggap hak istimewa, power is privilege. Kita lupa kalau sekarang kita beruntung memiliki Presiden yang tidak silau karena harta.
Dengan rekam jejaknya selama ini, Presiden Joko Widodo bukan sedang berupaya mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya. Ia sedang berupaya agar jangan sampai pemberantasan korupsi bertabrakan dengan upaya pembangunan nasional karena adanya abuse of power yang lain sebab tujuan besar kehidupan berbangsa ini bukan pemberantasan korupsi, tetapi menciptakan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
KPK sama sekali tidak sedang dikurangi kewenangannya untuk memberantas korupsi. Buktinya, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi masih bisa ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Yang dimintakan adalah bagaimana KPK mendorong juga pencegahan praktik KKN agar muncul pemahaman tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pejabat sehingga mereka tetap bisa mengambil keputusan eksekutif tanpa melanggar hukum.
Sekarang banyak pejabat tidak berani mengambil keputusan karena takut terjerat korupsi. Ketakutan itu berdampak negatif karena mengakibatkan tidak berjalannya pembangunan. Tanpa ada pembangunan, tujuan besar berbangsa ini tidak pernah akan bisa tercapai.
Kuatnya sikap apriori di antara kita membuat dialog sekarang ini menjadi tidak sehat. Apalagi, kalau kacamatanya diselimuti rasa tidak suka, semua menjadi tidak ada benarnya. Sikap 'pokoknya' membuat kita kehilangan rasa optimistis.
Padahal, hukum adalah alat untuk menata tata aturan kehidupan masyarakat agar berjalan lebih baik. Hukum harus memberi kepastian agar orang kemudian bisa belajar dan memperbaiki diri. Jangan sampai seperti banyak dirasakan masyarakat termasuk dunia usaha yang sekarang terjadi justru ketidakpastian hukum.
Kita sering kali berpandangan bahwa hukum ialah panasea. Padahal, hukum bisa memperbaiki tata kehidupan bangsa kalau semua komponennya berjalan baik. Bukan hanya undang-undang yang harus baik, melainkan juga pelaksanaannya. Tidak kalah penting juga ialah pemimpin, pejabat, dan masyarakat yang paham aturan dan mau menjalankannya.
Kita bersama-sama harus memperbaiki kelemahan yang masih ada pada bangsa ini. Namun, kita juga harus sadar bahwa tidak ada satu pun negara di dunia yang sistem hukumnya sempurna. Semua itu membutuhkan proses dan tidak boleh menyerah apalagi pesimistis untuk membuat negara ini menuju ke kesempurnaannya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved