Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PERGANTIAN tahun, ditunggu atau tidak, dirayakan atau dibiarkan, akan tetap berjalan. Waktu tak akan mundur ke buritan, tapi laju ke haluan. Tak penting benar bagi sang waktu, terompet ditiup, lonceng dibunyikan, kembang api dinyalakan, dan petasan diledakkan, atau tidak.
Tak peduli pula dirayakan di puncak Gunung Himalaya atau di tengah Danau Toba; makan malam di Hotel The Dream Jet yang bertarif Rp1 miliar/malam atau cukup bakar ikan di rumah dengan harga murah. Diskusi kita mestinya bukan soal lonceng, terompet, 'bakar-bakaran', dan hal-hal serupa itu.
Mestinya soal kebajikan apa yang akan dilakukan pada 2018. Jika capaian itu sama dengan 2017, merugilah kita. Begitulah para ulama dan para motivator mengingatkan betapa hari ini harus lebih baik daripada kemarin. Berbagai penyambutan pergantian tahun baru, saya berhusnuzan (berprasangka baik), semoga dalam spirit serupa itu.
Biarkan rakyat bergembira/membakar ikan/daging hewan, agar bertambah pula gizinya. Dalam konteks untuk 'lebih baik' di tahun baru, saya ingin mengulangi membincangkan hal penting, yakni Pancasila. Ini agar ia tak menjadi omong kosong. Pemeo 'Saya Indonesia saya Pancasila' bisa hampa makna jika terhenti pada kata-kata.
Ia mestinya sebagai sumpah. Terlebih kini telah ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang diketuai pemikir kebangsaan Yudi Latief. Kedudukan Yudi pun tengah diusulkan agar setingkat menteri. Tentu supaya lebih bergigi. Pancasila, seperti sering disebut, menjadi kalimatun sawa (titik temu) tentang keberagaman Indonesia. Ia harus terus dirawat.
Karena itu, inklusivitas yang memandang positif perbedaan mesti menjadi jiwa segenap bangsa ini. Negara pun berkali-kali menekankan pentingnya pandangan serupa itu, yang melihat perbedaan sebagai berkah, bukan musibah. Untuk merawat 'berkah' itu, pemerintah pun menerbitkan Perppu No 2 Tahun tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah menjadi undang-undang.
Pemerintah menilai ada ancaman ideologi yang mengancam Pancasila dan bersifat dalam situasi 'kegentingan yang memaksa'. Namun, ada lagikah ancaman Pancasila selain soal ideologi? Ancaman itu justru ketidakadilan alias kesenjangan ekonomi yang menganga lebar.
Berdasarkan Global Wealth Report dari Credit Suisse, Indonesia ialah salah satu negara paling timpang di dunia. Hasil survei Oxfam juga menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia setara gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin. Kekayaan empat orang terkaya di Indonesia lebih tinggi daripada total kekayaan 40 persen penduduk miskin.
Angka itu mestinya membuat para pemimpin di Indonesia tak nyenyak tidur. Di mana sila ke-5, keadilan sosial, diletakkan? Jika ancaman dari sisi ideologi, dikategorikan sebagai 'kegentingan yang memaksa', keluarlah Perppu Ormas, tapi untuk ancaman terhadap Pancasila dalam ujud ketidakadilan sosial, belum ada upaya serius dengan hasil yang signifikan.
Turunnya kemiskinan dari 28,59 juta orang (2015) menjadi 27,77 juta orang (2017) juga membaiknya kesenjangan dari indeks rasio Gini 0,414 (2014) menjadi 0,393 (2017) patut diapresiasi, tapi belum begitu berarti. Ia pun belum dilihat sebagai kegentingan yang memaksa. Terlihat jelas paradoks itu, tentang keharusan inklusif sebagai sebuah bangsa di satu pihak dan dibiarkannya eksklusivitas bertumbuh di lain pihak.
Terasa betul dalam berbangsa rakyat diminta untuk bersikap inklusif, tapi dalam praktik hidup sehari-hari kaum kaya justru membangun eksklusivitas. Lihat saja hunian-hunian elite, tempat-tempat peristirahatan kaum berduit. Para pengembang kawasan elite terang-terangan dan bangga mengiklankan permukiman-permukiman eksklusif. Ia khusus, terpisah dari orang ramai, dari rakyat kebanyakan.
Negaralah yang mengeluarkan izin hunian-hunian eksklusif itu. Nama-nama hunian itu pun kerap terdengar asing. Ada yang bilang, nama-nama asing itu bagian dari merek dagang agar tinggi harganya jika dibandingkan dengan dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
Padahal, memakai dan mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah amanat UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 26 ayat (3) jelas mengamanatkan, 'Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia'.
Bukankah amanat ini jelas dan terang benderang? Nama-nama asing yang melimpah ruah di ruang publik negeri ini tak hanya melanggar undang-undang, tapi ada kehendak membangun eksklusivitas. Pada 2018 Presiden Joko Widodo dan para pemimpin di bawahnya harus tegas menghapus paradoks itu.
Rakyat harus diyakinkan untuk terus merajut kebersamaan dalam menjaga kebangsaan, tapi tak boleh dibiarkan menikmati hasil pembangunan dalam perbedaan yang mencolok. Seperti kata Thomas Piketty, ekonom Prancis, ketimpangan ekonomi bukanlah datang dari langit.
Ia ada karena dinamika masyarakat. Intervensi politik pun menjadi amat penting untuk mengatasinya. Terlebih Pancasila kini tengah 'dihidupkan' lagi. Presiden Jokowi dan para pemimpin harus punya komitmen tinggi dalam mengatasi ketimpangan. Ini harus menjadi prioritas utama pada 2018. Kalau tidak, Pancasila hanya menjadi keagungan dalam ucapan, tetapi dicampakkan dalam praktik. Ia berpotensi menjadi bom waktu.
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved