Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PERGANTIAN tahun, ditunggu atau tidak, dirayakan atau dibiarkan, akan tetap berjalan. Waktu tak akan mundur ke buritan, tapi laju ke haluan. Tak penting benar bagi sang waktu, terompet ditiup, lonceng dibunyikan, kembang api dinyalakan, dan petasan diledakkan, atau tidak.
Tak peduli pula dirayakan di puncak Gunung Himalaya atau di tengah Danau Toba; makan malam di Hotel The Dream Jet yang bertarif Rp1 miliar/malam atau cukup bakar ikan di rumah dengan harga murah. Diskusi kita mestinya bukan soal lonceng, terompet, 'bakar-bakaran', dan hal-hal serupa itu.
Mestinya soal kebajikan apa yang akan dilakukan pada 2018. Jika capaian itu sama dengan 2017, merugilah kita. Begitulah para ulama dan para motivator mengingatkan betapa hari ini harus lebih baik daripada kemarin. Berbagai penyambutan pergantian tahun baru, saya berhusnuzan (berprasangka baik), semoga dalam spirit serupa itu.
Biarkan rakyat bergembira/membakar ikan/daging hewan, agar bertambah pula gizinya. Dalam konteks untuk 'lebih baik' di tahun baru, saya ingin mengulangi membincangkan hal penting, yakni Pancasila. Ini agar ia tak menjadi omong kosong. Pemeo 'Saya Indonesia saya Pancasila' bisa hampa makna jika terhenti pada kata-kata.
Ia mestinya sebagai sumpah. Terlebih kini telah ada Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) yang diketuai pemikir kebangsaan Yudi Latief. Kedudukan Yudi pun tengah diusulkan agar setingkat menteri. Tentu supaya lebih bergigi. Pancasila, seperti sering disebut, menjadi kalimatun sawa (titik temu) tentang keberagaman Indonesia. Ia harus terus dirawat.
Karena itu, inklusivitas yang memandang positif perbedaan mesti menjadi jiwa segenap bangsa ini. Negara pun berkali-kali menekankan pentingnya pandangan serupa itu, yang melihat perbedaan sebagai berkah, bukan musibah. Untuk merawat 'berkah' itu, pemerintah pun menerbitkan Perppu No 2 Tahun tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah menjadi undang-undang.
Pemerintah menilai ada ancaman ideologi yang mengancam Pancasila dan bersifat dalam situasi 'kegentingan yang memaksa'. Namun, ada lagikah ancaman Pancasila selain soal ideologi? Ancaman itu justru ketidakadilan alias kesenjangan ekonomi yang menganga lebar.
Berdasarkan Global Wealth Report dari Credit Suisse, Indonesia ialah salah satu negara paling timpang di dunia. Hasil survei Oxfam juga menyebutkan harta total empat orang terkaya di Indonesia setara gabungan kekayaan 100 juta orang termiskin. Kekayaan empat orang terkaya di Indonesia lebih tinggi daripada total kekayaan 40 persen penduduk miskin.
Angka itu mestinya membuat para pemimpin di Indonesia tak nyenyak tidur. Di mana sila ke-5, keadilan sosial, diletakkan? Jika ancaman dari sisi ideologi, dikategorikan sebagai 'kegentingan yang memaksa', keluarlah Perppu Ormas, tapi untuk ancaman terhadap Pancasila dalam ujud ketidakadilan sosial, belum ada upaya serius dengan hasil yang signifikan.
Turunnya kemiskinan dari 28,59 juta orang (2015) menjadi 27,77 juta orang (2017) juga membaiknya kesenjangan dari indeks rasio Gini 0,414 (2014) menjadi 0,393 (2017) patut diapresiasi, tapi belum begitu berarti. Ia pun belum dilihat sebagai kegentingan yang memaksa. Terlihat jelas paradoks itu, tentang keharusan inklusif sebagai sebuah bangsa di satu pihak dan dibiarkannya eksklusivitas bertumbuh di lain pihak.
Terasa betul dalam berbangsa rakyat diminta untuk bersikap inklusif, tapi dalam praktik hidup sehari-hari kaum kaya justru membangun eksklusivitas. Lihat saja hunian-hunian elite, tempat-tempat peristirahatan kaum berduit. Para pengembang kawasan elite terang-terangan dan bangga mengiklankan permukiman-permukiman eksklusif. Ia khusus, terpisah dari orang ramai, dari rakyat kebanyakan.
Negaralah yang mengeluarkan izin hunian-hunian eksklusif itu. Nama-nama hunian itu pun kerap terdengar asing. Ada yang bilang, nama-nama asing itu bagian dari merek dagang agar tinggi harganya jika dibandingkan dengan dalam bahasa Indonesia atau bahasa daerah.
Padahal, memakai dan mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah amanat UU No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal 26 ayat (3) jelas mengamanatkan, 'Bahasa Indonesia wajib digunakan untuk nama bangunan atau gedung, jalan, apartemen, atau permukiman, perkantoran, kompleks perdagangan, merek dagang, lembaga usaha, lembaga pendidikan, organisasi yang didirikan atau dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia'.
Bukankah amanat ini jelas dan terang benderang? Nama-nama asing yang melimpah ruah di ruang publik negeri ini tak hanya melanggar undang-undang, tapi ada kehendak membangun eksklusivitas. Pada 2018 Presiden Joko Widodo dan para pemimpin di bawahnya harus tegas menghapus paradoks itu.
Rakyat harus diyakinkan untuk terus merajut kebersamaan dalam menjaga kebangsaan, tapi tak boleh dibiarkan menikmati hasil pembangunan dalam perbedaan yang mencolok. Seperti kata Thomas Piketty, ekonom Prancis, ketimpangan ekonomi bukanlah datang dari langit.
Ia ada karena dinamika masyarakat. Intervensi politik pun menjadi amat penting untuk mengatasinya. Terlebih Pancasila kini tengah 'dihidupkan' lagi. Presiden Jokowi dan para pemimpin harus punya komitmen tinggi dalam mengatasi ketimpangan. Ini harus menjadi prioritas utama pada 2018. Kalau tidak, Pancasila hanya menjadi keagungan dalam ucapan, tetapi dicampakkan dalam praktik. Ia berpotensi menjadi bom waktu.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved