Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ANGGOTA Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), belum aktif kembali menjalankan tugas setelah sidang sengketa Pilpres 2019 selesai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
BW diketahui menjadi kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan tersebut. Ia pun mengambil cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai anggota TGUPP.
Baca juga: Dinas Dukcapil Catat 35 Ribu Pendatang Baru Masuk Ke Jakarta
"Belum, belum ada laporan, masih cuti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir kepada awak media, Jumat (28/6).
BW diketahui mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan sejak resmi menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi. Chaidir mengatakan, berakhirnya sidang MK dengan agenda pembacaan putusan kemarin adalah tepat dengan berakhirnya masa berlaku cuti BW.
"Ya, terhitung dari kemarin itu, saya juga tidak tahu tanggal persisnya. Terhitung dari kemarin, dia menjadi pengacara hukum aja, dia ngambil cuti satu bulan pas selama MK. Tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok," terangnya.
Chaidir juga menegaskan BW yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK itu tidak mendapat gaji dan dana operasional selama cuti.
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Patuhi Aturan Pusat Soal PPDB
Sebelumnya, ditunjuknya BW sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi sempat mendapat penolakan banyak pihak karena melanggar kode etik. BW dianggap melanggar kode etik lantaran memiliki dua jabatan publik yakni anggota TGUPP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi tim kuasa hukum salah satu kandidat capres dan cawapres.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan BW untuk cuti di luar tanggungan dan menjalankan proses sebagai bagian dari profesinya sebagai advokat. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Apabila ada sesuatu isu tertentu yang diperjuangkan oleh pengurus atau aktivis, kemudian gagasannya tidak masuk dalam RUU atau dalam UU langsung disebut partisipasi publiknya tidak ada.
Wakil Ketua Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI 2024-2029 Rambe Kamarul Zaman berharap jangan sampai terjadi kesalahpahaman politik atas putusan MK 135 tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved