Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
ANGGOTA Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), belum aktif kembali menjalankan tugas setelah sidang sengketa Pilpres 2019 selesai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
BW diketahui menjadi kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan tersebut. Ia pun mengambil cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai anggota TGUPP.
Baca juga: Dinas Dukcapil Catat 35 Ribu Pendatang Baru Masuk Ke Jakarta
"Belum, belum ada laporan, masih cuti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir kepada awak media, Jumat (28/6).
BW diketahui mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan sejak resmi menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi. Chaidir mengatakan, berakhirnya sidang MK dengan agenda pembacaan putusan kemarin adalah tepat dengan berakhirnya masa berlaku cuti BW.
"Ya, terhitung dari kemarin itu, saya juga tidak tahu tanggal persisnya. Terhitung dari kemarin, dia menjadi pengacara hukum aja, dia ngambil cuti satu bulan pas selama MK. Tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok," terangnya.
Chaidir juga menegaskan BW yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK itu tidak mendapat gaji dan dana operasional selama cuti.
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Patuhi Aturan Pusat Soal PPDB
Sebelumnya, ditunjuknya BW sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi sempat mendapat penolakan banyak pihak karena melanggar kode etik. BW dianggap melanggar kode etik lantaran memiliki dua jabatan publik yakni anggota TGUPP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi tim kuasa hukum salah satu kandidat capres dan cawapres.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan BW untuk cuti di luar tanggungan dan menjalankan proses sebagai bagian dari profesinya sebagai advokat. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
MK buka suara terkait isu pemakzulan wakil presiden (wapres) Gibran Rakabuming Raka yang santer belakangan ini.
ANGGOTA Komisi X DPR RI Ledia Hanifa Amalia menilai program Sekolah Rakyat akan berbeda dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah gratis.
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan atas pengujian UU Kejaksaan terkait hak imunitas bagi jaksa.
DUA orang advokat, Syamsul Jahidin dan Ernawati menggugat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved