Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta, Bambang Widjojanto (BW), belum aktif kembali menjalankan tugas setelah sidang sengketa Pilpres 2019 selesai digelar Mahkamah Konstitusi (MK).
BW diketahui menjadi kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan tersebut. Ia pun mengambil cuti di luar tanggungan dari tugasnya sebagai anggota TGUPP.
Baca juga: Dinas Dukcapil Catat 35 Ribu Pendatang Baru Masuk Ke Jakarta
"Belum, belum ada laporan, masih cuti," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir kepada awak media, Jumat (28/6).
BW diketahui mengajukan cuti di luar tanggungan selama satu bulan sejak resmi menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi. Chaidir mengatakan, berakhirnya sidang MK dengan agenda pembacaan putusan kemarin adalah tepat dengan berakhirnya masa berlaku cuti BW.
"Ya, terhitung dari kemarin itu, saya juga tidak tahu tanggal persisnya. Terhitung dari kemarin, dia menjadi pengacara hukum aja, dia ngambil cuti satu bulan pas selama MK. Tapi sekarang belum lapor aktif kembali kok," terangnya.
Chaidir juga menegaskan BW yang juga pernah menjabat sebagai wakil ketua KPK itu tidak mendapat gaji dan dana operasional selama cuti.
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Patuhi Aturan Pusat Soal PPDB
Sebelumnya, ditunjuknya BW sebagai kuasa hukum pasangan Prabowo-Sandi sempat mendapat penolakan banyak pihak karena melanggar kode etik. BW dianggap melanggar kode etik lantaran memiliki dua jabatan publik yakni anggota TGUPP di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi tim kuasa hukum salah satu kandidat capres dan cawapres.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan BW untuk cuti di luar tanggungan dan menjalankan proses sebagai bagian dari profesinya sebagai advokat. (OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Berdasarkan anggaran dasar Yayasan JAKI Kemanusiaan Inisiatif, kewenangan mewakili yayasan tidak dapat dilakukan oleh ketua seorang diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved