Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANGOTA Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, baik dalam pemantauan maupun pengawas partisipatif pada perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang masih akan digelar di 5 wilayah.
“Bawaslu terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pengawasan di daerah melalui mitigasi kerawanan sekuat kuatnya agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Lolly kepada Media Indonesia pada Senin (5/5).
Selain itu, untuk menghadapi PSU yang tersisa pada Mei dan Agustus mendatang, Lolly mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya meningkatkan kapasitas petugas pengawas di lapangan.
“Bimtek monitoring dan evaluasi jajaran pengawas, penyamaan persepsi antar penyelenggara, patroli pengawasan di wilayah rawan, dan memperkuat kolaborasi serta partisipasi. Semoga PSU berikutnya minim kecurangan atau pelanggaran,” imbuhnya.
Lolly menjelaskan dari 310 permohonan sengketa hasil Pilkada ke MK, terdapat 26 yang dikabulkan. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar semua proses pengawasan dan penindakan sudah dilakukan Bawaslu.
Lolly menekankan, sebanyak 26 putusan yang dikabulkan telah dan akan menjadi mekanisme korektif dan perbaikan penyelenggaraan Pilkada.
“Kita tahu hal itu terjadi karena beberapa faktor misalnya ada kelalaian penyelenggara, ada beberapa karena perbedaan tafsir hukum terkait pembatasan periodisasi dll,” katanya.
Menanggapi adanya kritik dan saran dari berbagai kalangan yang menginginkan pembubaran Bawaslu di tingkat daerah, Lolly menanggapi hal tersebut sebagai sikap koreksi bagi institusinya.
“Kami menghargai kritik dan masukan dari masyarakat terkait pengawasan Bawaslu. Saya memaknai usulan pembubaran Bawaslu di daerah itu lebih sebagai koreksi institusi, baik sisi regulasi maupun manajerial, bukan semata mata membubarkan atau tidak membubarkan,” ungkapnya.
Menurut Lolly, peran Bawaslu di daerah tak bisa digantikan oleh pihak lembaga pemantau sebab hubungan Bawaslu dan pemantau bukan saling menggantikan (substitusi), tapi saling melengkapi (komplementer).
“Tentu kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak,” imbuhnya.
Lebih jauh, Lolly memaparkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Bawaslu terus meningkat. Hal ini didasari oleh hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepuasan dan citra baik terhadap lembaga Bawaslu mencapai 81,6%.
“Lembaga survei menempatkan Bawaslu sebagai lembaga negara urutan kedua yang dipercaya dengan skor 81,6 %, menunjukkan secara umum kerja pengawasan dipercaya publik. Ibarat ada atap bocor di rumah yang kokoh, bukan rumahnya yang runtuhkan, tetapi genteng retaknya diganti,” pungkasnya. (P-4)
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved